Pemkot Manado Bersama kejari Manado Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

oleh -1 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

Manado,GN – Demi mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan, Pemerintah Kota Manado lewat Walikota Andrei Angouw melakukan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan kejaksaan Negeri Manado di Hotel Grand Puri Manado, selasa (02/08/22).

Penandatanganan PKS ini juga dirangkaian dengan penandatanganan kontrak dan Pre Contruction Meeting (PCM) Kegiatan Pembangunan Pemugaraan/Peremajaan Kawasan Pemukiman Kumuh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Manado Tahun Anggaran 2022.

Setelah acara Pembukaan disampaikan Laporan Kegiatan yang oleh Kabag Hukum Setda Kota Manado. Acara dilanjutkan dengan penadatanganan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh Kadis Kesehatan, Kadis PUPR, Kadis Perkim dan Kadis Perindag Kota Manado.

Selesai penandatanganan Kepala Kejaksaan Negeri Manado Ibu Esther P.T. Sibuea S.H., M.H menyampaikan sambutan yang menjelaskan secara umum tentang konsep Perjanjian Kerjasama (PKS) ini. Ibu Kejari menyampaikan bahwa Perjanjian kerjasama ini termasuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Manado agar berjalan dengan baik tanpa ada kesalahan penganggaran atau terjadi pemanfaatan penganggaran yang salah.

Kajari juga menyampaikan beberapa pendampingan Hukum yang sudah dilakukan dalam kaitan dengan program dan kegiatan pembangunan di Kota Manado. Menurut Kejari, dalam pelaksanaan dilapangan ketika terjadi kekurangan volume sudah terlesaikan dengan baik ketika dilakukan pendampingan. Selanjutnya Kejari menjelaskan bahwa Pendampingan ini adalah yang terkait dengan administrasi seperti soal kontraknya dalam kaitan tenggang waktu pelaksanaañ dilapangan dan lainnya.

Baca juga:  Hadiri Musrenbang Kecamatan Tuminting, Wawali RS Pastikan Semua Usulan Untuk Kesejahteraan Warga

Kajari juga menambahkan, bahwa hal lain yang dilakukan dalam kegiatan pendampingan adalah soal pemanfaatan dana PEN di lapangan. Dalam proses dan mekanisme pendampingan ini melibatkan bidang-bidang yang ada di lembaga kejaksaan seperti bidang datun dan bidang intelegen untuk masalah dilapangan.

Walikota ketika memberikan sambutan mengatakan bahwa prinsipnya kita berusaha agar kegiatan-kegiatan dapat tercapai dengan baik dan bermafaat bagi masyatakat.
“Kegiatan berjalan dengan baik, serapan anggarannya baik dan pelaksanaanya tepat waktu,” tutur Angouw.

Walikota memberikan beberapa contoh seperti pembangunan RSUD, pembuatan infrastruktur lainnya yang dimaksudkan memfasilitasi masyarakat. “Ini juga supaya berdampak positif yang akan dirasakan masyarakat ketika program dan kegiatan ini berjalan dengan baik,” tambah Walikota. Walikota berterima kasih dengan adanya kerjasama ini dan berharap dapat berjalan dengan baik dan akan melibatkan lembaga lainnya seperti BPK dan BPKP.

Baca juga:  UPT BP2MI Manado Sosialisasikan Peluang kerja ke Jepang di Universitas Pembangunan Indonesia Manado

Acara terakhir adalah penandatanganan kontrak dan Pre Contruction Meeting (PCM) Kegiatan Pembangunan Pemugaraan/Peremajaan Kawasan Pemukiman Kumuh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Manado Tahun Anggaran 2022. Penandatangan Kontrak Kerjasama ini melibatkan PPK dan Pihak Ketiga/Kontraktor disaksikan oleh Walikota, Kajari,Asisten II dan Kepala dinas Perkim Kota Manado.

Hadir dalam acara ini Asisten II Kota Manado Atto Bulo S.H, M.H., Kasie Datun dan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Manado, Para Kadis yang ikut Penanfatanganan Perjajian Kerjasama masing-masing Kadis Kesehatan dr. Steven Dandel, Kadis PUPR Ir. Johnny Suwu, Kadis Perkim Piter Eman dan Kadis Perindag Hendrik Waroka. Hadir juga pejabat teknis di Dinas-Dinas ini, PPK serta pihak ketiga atau kontraktor. (**/dfy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.