Kejari Manado Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos C19 Pengadaan Ikan Kaleng, Assisten Tiga AB Diperiksa

oleh -176 views
oleh
image_pdfimage_print

Manado, GN – Kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) Jaring pengaman sosial di masa Covid 19 lewat Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat ( Dinsos PM) kota Manado terkait pengadaan ikan kaleng senilai Rp 27 Miliar terus bergulir.
Pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari) Manado terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terus menerus untuk mengetahui siapa saja oknum- oknum yang terlibat.
Paket Bansos ini diambil dari dana tidak terduga
Pemkot Manado tahun 2022. kuat dugaan para pejabat yang terlibat nanti adalah mereka yang masih menganut paham rejim lama.
Baru- baru ini, Assisten Dua Pemkot Manado Atto Bullo (AB) yang dulunya pernah memegang jabatan sebagai Kepala Inspektorat Manado diperiksa Kejaksaan Negeri Manado (Kejari) terkait dugaan korupsi kasus ini.
Pemeriksaan terhadap AB alias Atto, itu dilakukan sekira 4 jam diruangan Kejari. Kepada wartawan Saat dimintai keterangan, AB alias Atto, tidak berkelit. Ia membenarkan bahwa telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Manado. ” Kita memang diperiksa sebagai saksi , karena waktu itu saya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Manado,” ujar Bullo.
Pihak Kejari lewat Kasie Intel Hijran Safar SH,MH, menjelaskan, saat ini kasus dugaan korupsi tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa staf pegawai ASN di dinas tersebut.
” Kemarin pihak Kejari telah melakukan pemanggilan kepada beberapa staf dari dinas Sosial serta beberapa pejabat Pemkot,” ucap Safar
Dia juga menyatakan, pihak Kejari Manado telah menjadwalkan bahkan telah melakukan pemeriksaan terhadap kuasa pengguna anggarana (KPA) dalam hal ini kepala dinas sosial kota Manado. “Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap semua ASN yang terlibat mulai dari pejabat keuangan, pejabat pembuat komitmen, kuasa pengguna anggaran dan mereka semua akan dimintai keterangan,” tukasnya.
kasus dugaan korupsi pengadaan ikan kaleng berbandrol Ro 27 miliar itu sudah dinaikan ke tahapan penyidikan. Semua saksi di periksa untuk dimintai dan memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan ikan kaleng berbandrol Rp 27 miliar tersebut, kata safar.
Dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado lewat Bendahara NR atau Novita menyatakan bahwa proses tender pengadaan ikan kaleng berbandrol Rp 25 M, sudah sesuai mekanisme yang berlaku. (**/dfy)

Baca juga:  Panelewen : RSUP Kandou Dan Unsrat Manado Sebagai Ladang Pendidikan Untuk Meraih Cita-Cita

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.