Manado, GN – Sistem pengolahan sampah dari Pemerintah Kota Manado mendapat perhatian dari BPK RI. Hal ini terlihat saat Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang mengikuti Entry Meeting oleh BPK R.I Perwakilan Sulut di ruang rapat Toar Lumimuut, Pemerintah Kota Manado, rabu (24/08/22).
Kegiatan ini membahas sistem Pengelolaan Sampah di Kota Manado untuk diperiksa tentang Kinerja Pendahuluan oleh BPK R.I kepada Pemerintah Kota Manado.
Dalam pemaparannya dihadapan anggota BPK RI, Walikota Manado meminta kepada rekan-rekan dari Pemkot bisa bekerjasama dengan tim dari BPK. Sehubungan topik bahasan dalam kaitan dengan Pengelolaan Sampah di Kota Manado, Walikota menyarankan adanya kontribusi para Camat dalam kaitan dengan program pengelolaan sampah ini. Walikota juga berharap agar dalam pemeriksaan menyampaikan apa adanya termasuk data-data di lapangan disampaikan secara benar agar audit ini bisa berjalan dengan baik.
Acara selanjutnya adalah pemaparan dari BPK R.I maksud kegiatan ini terutama soal pemeriksaan terkait dengan persampahan yang sifatnya tematik. Disampaikan Dasar Hukum dan Standar Pemeriksaan berdasarkan UU 15/2004 Pemeriksaan-Pemeriksaan dan UU 15/2008 tentang Kinerja BPK. Juga dijelaskan tentang tujuan pemeriksaan sehubungan dengan pengelolaan sampah termasuk indentifikasi pemeriksaan dan tujuan-tujuan lainnya yakni 8 tujuan pemeriksaan.
Hadir dalam kegiatan ini mewakili BPK R.I, para pemeriksa BPK R.I. Perwakilan Sulut, Asisten II Atto Bulo S.H.,M.M, Kepala Inspektorat Jeffrey Andries SST.Ak, tim Pemeriksa BPK serta para camat se Kota Manado. (**/dfy)