Manado,GN – Sejumlah masukan, saran dan kritikan disampaikan warga Manado saat mengikuti kegiatan turun lapangan jemput aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) atau Masa Reses ke 2 oleh Anggota DPRD Kota Manado Jeane Laluyan tahun 2022, jumat (22/07/22) di lantai 5 It Center Manado.

Salah satunya adalah Pengurusan surat masyarakat di kelurahan yang harus lebih cepat dan tidak boleh ada pungutan liar ( Pungli) oleh aparat Kelurahan. Menanggapi hal itu, Laluyan meminta masyarakat harus sudah Vaksin sampai 3 kali dan lunas yuran kebersihan serta lunas PBB. Karena itu merupakan syarat mutlak yang harus di ikuti oleh masyarakat untuk mengurus surat di kelurahan.
Selain itu juga, ada yang mengusulkan bila warga pendatang akan masuk program KIS, harus ada pengalihan status pindah penduduknya baru dilayani.
Ada juga temuan soal perbedaan pembayaran pajak PBB diantara masyarakat yang berada didaerah yang sama.
Soal penyandang Disabilitas Tuna netra yang sering berjualan di samping jalan It Center, hal ini juga yang disorot masyarakat. ternyata sudah beberapa kali dipindahkan oleh Dinas Sosial di rumah singga, namun mereka balik kembali berjualan, diduga ada yang mengarahkan untuk dimanfaatkan.
Yang menarik, ada Usulan dari seorang Lurah mengenai perbaikan kantor Kelurahan Istiglal.
Menanggapi semua itu, Legislator Jeane Laluyan akan segera mengkoordinasikan dengan Dinas terkait untuk secepatnya dilakukan perbaikan dan segera dicari proses pemecahan masalah.
” Semua permasalahan yang disampaikan masyarakat, pasti akan segera terselesaikan. Saya akan mengkoordinasikan dengan Dinas terkait agar segera bekerja menyelesaikannya,” tutur Srikandi PDIP Manado ini.
Hadir dalam Reses ini, Camat Wenang Bonix Saweho, lurah se kecamatan Wenang dan dari Dinas Sosial Manado. (dfy)


