Sulut,GN- Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Sulut diruang rapat komisi I , Rabu (22/6/2022).
Raski Mokodompit selaku Ketua Komisi 1 membuka RDP dan memberikan kesempatan kepada Karo Biro administrasi pimpinan Provinsi Sulut Abdullah Mokoginta, untuk mempresentasikan apa yang menjadi tupoksi.
Di tempat yang sama, Melky Jakhlin Pangemana (MJP) menanggapi apa yang menjadi penyampaian di RDP.
“Ini pertemuan perdana setelah roling AKD, dan ini SKPD pertama yang diundang oleh komisi I,” ucapnya.
Lanjut MJP sapaan akrabnya, perlu ada penyampaian lewat medsos agar message dari seorang kepala daerah kepada publik dapat tersampaikan dengan baik.
“Yang paling mutakhir itu adalah penyampaian lewat medsos. Dalam berbagai lembaga survey yang kredibel komunikasi antara penjabat publik dengan konstituen dalam hal ini grass root itu lebih efektif suatu program dan kebijakan yang disampaikan walaupun ada klasifikasi usia”terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Adpim Abdullah Mokoginta menuturkan, kami hanya sebatas media sosial dan fungsi humas ada di kominfo.
Sementara ada kebijakan di pemda semua aplikasi informasi pelayanan publik bermuara kominfo.
“kami di sini bergerak hanya sebatas media sosial yang ada diruang lingkup biro administrasi, sementara kami mau bergerak lebih itu ada di Humas di bawah Kominfo,” ungkapnya.
“ini menjadi catatan kami, dan harus duduk bersama kominfo melalui asisten 3,” tutupnya.(*/sisco)