Walikota Manado: Pemerintah Akan Memperbaiki Rusunawa dan Mengatur Kembali Warga Yang Akan Tinggal

oleh -67 views
oleh
image_pdfimage_print

MANADO, GN – Kondisi Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Kelurahan Tingkulu, saat ini sangat memprihatinkan dan sudah tak layak dihuni.
Walikota Manado Andrei Angouw menegaskan, Pemerintah Kota akan memperbaiki Rusunawa serta mengatur kembali warga yang berhak untuk menempati gedung milik pemerintah yang terletak di Kecamatan Wanea itu.

“Kondisi Rusunawa sangat tidak manusiawi untuk ditinggali. Pemerintah Kota akan memperbaiki agar supaya lebih manusiawi untuk dihuni,” tutur Walikota Manado, Andrei Angouw kepada wartawan, Sabtu (02/04/2022).

Jika sudah selesai renovasi lanjut Walikota, yang berhak tinggal di Rusunawa adalah warga yang punya KTP Manado dan memang masuk kategori tidak mampu.
“Dan tentu yang akan menghuni adalah orang yang berhak, bukan orang yang punya mobil, apalagi sampai dua mobil seperti ada pada penghuni sebelumnya,” ungkapnya.

Baca juga:  Wakil Walikota Manado Tinjau Festival Kuliner Ramadhan

Yang pasti, kata Walikota, Pemerintah Kota Manado akan menata kembali bangunan Rusunawa supaya layak dihuni.
“Pokoknya Pemkot Manado akan buat bagus itu Rusunawa, dan yang tinggal nantinya adalah yang berhak,” tegas Walikota.

Pada kesempatan itu, Bendahara PDIP Sulut ini menceritakan temuannya terhadap salah satu penghuni Rusunawa, dimana ada salah satu warga Karombasan Selatan lingkungan 2 yang tinggal di Rusunawa. Namun anehnya, Ketua lingkungan di Karombasan saat dikonfirmasi menyebut warga tersebut sehari-hari tinggal di Karombasan lingkungan 2.

“Pertanyaannya: dia tinggal deng sapa di rusunawa lalu?,” tanya Walikota sembari tersenyum .

Sebelumnya, Kadis Perkim Kota Manado Peter Eman menjelaskan bahwa Rusunawa adalah Rumah susun sewa sederhana yang adalah milik pemerintah kota Manado, Syarat untuk menjadi Penghuni Rusunawa adalah warga kota Manado yang berpenghasilan rendah dan telah lulus seleksi sesuai aturan yang berlaku.
”Syarat kontrak penghuni hanya berlaku 1 tahun dan dapat diperbaharui maksimal 3x,” jelas Eman, Jumat (01/04/2022).
Walaupun sempat pro dan kontra, namun dari pantauan wartawan, penghuni Rusunawa akhirnya telah mengangkut barangnya dan menuju ke kantor DPRD Manado, hingga difasilitasi oleh pemerintah untuk bermalam di rumah rakyat serta mendapatkan konsumsi.
Keesokan harinya, Sabtu (02/04/2022) siang, tampak para penghuni telah mempersiapkan barangnya untuk pindah ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Manado. (**/dfy)

Baca juga:  Panjaitan : Hadapi Libur Nataru, RSUP Kandou Manado Tetap Utamakan Pelayanan

No More Posts Available.

No more pages to load.