Bupati Franky D Wongkar Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara

oleh -18 views
oleh
image_pdfimage_print

MINSEL,GN –Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dari Kabupaten Minahasa Selatan, diserahkan langsung Bupati Franky Donny Wongkar ( FDW) kepada Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara di Manado pada hari Jumat, (18 Maret 2022), di kantor BPK Provinsi Sulut.
Dalam acara penyerahan LKPD tersebut, Bupati Franky Donny Wongkar dengan penuh rasa Syukur dan Optimis agar Minsel bisa mepertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan LKPD ini dilakukan secara serentak bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang diikuti oleh seluruh Pemerintah Kabupaten/kota se Sulut

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dalam sambutannya berharap agar pengelolaan keuangan ini dilakukan dengan tertib, efisien dan bertanggungjawab serta kualitas pengelolaan keuangan daerah baik Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh Kabupaten/Kota se Sulut boleh mengalami peningkatan.

Baca juga:  CEP Resmi Nahkodai Golkar Sulut Periode 2020-2024

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak. juga mengatakan bahwa Laporan Keuangan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Saya berbangga dan mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sehingga secara keseluruhan mengalami kenaikan yang signifikan,”tuturnya.
Dia juga berharap Pemerintah Daerah terus berusaha dan memiliki rasa tanggung jawab dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang nantinya akan dilaksanakan oleh Tim BPK perwakilan Sulawesi Utara.

Dalam kegiatan ini, Bupati FDW didampingi Sekretaris Daerah Denny P. Kaawoan, SE.,M.Si, KaBan BPKAD Drs. James J. Tombokan, Inspektur Daerah Hendra Pandeynuwu, SE.

Baca juga:  Wakil Bupati PYR Hadiri Kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Minsel

kegiatan berlangsung tertib dengan menerapkan standar protokol kesehatan dimana seluruh peserta yang hadir wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker dan selalu menggunakan hand sanitizer dalam pencegahan penyebaran Covid-19. (*/dfy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.