KEJATI DAN POLDA SULUT Diminta Seriusi Dugaan Persekongkolan Dalam Proses Tender Pekerjaan Di Unima

oleh -430 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

MANADO, GN – Kembali lagi proses tender pengerjaan projek gedung kuliah Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) di Universitas Negeri Manado ( Unima) di Tonsaru bermasalah. Pasalnya perusahaan yang diloloskan untuk memenangkan tender tidak memenuhi syarat sebagai perusahaan pemenang tender yaitu dalam daftar isian elektronik kwalifikasi yang tersedia pada SPSE.
Menurut Lembaga Pemantau Penyakit KKN Pejabat(LP2KKNP) Meyer Sasauw menjelaskan secara garis besar POKJA Unima yang dikepalai Pak Mailangkai memenangkan perusahaan tidak memiliki NPWP dan KSWP berstatus Valid, dan PPK langsung melaksanakan/ menyetujui kontraknya. harusnya perusahaan pemenang tender harus lengkap syaratnya sesuai dengan perintah undang undang, ” anehnya mereka meloloskan itu, kental sekali unsur persengkonglan dalam proses evaluasi antara Pokja, PPk dan perusahaan pemenang tender tersebut, ” tegas Sasauw.
Sekarang PPK sudah di ganti, kata Sasauw, tapi yang paling bertanggung jawab adalah PPK Jemi Tombokan yang secara sah menerima hasil evaluasi Pokja yang tidak sesuai aturan.
Sasauw meminta Rektor selaku KPA diminta bertanggung jawab dalam proses evaluasi dan penetapan pemenang karena di duga telah terjadi kerugian negara dimana pelaksanaan proyek under spesifikasi, ” kami juga meminta Kejati dan Polda Sulut untuk mengusut dugaan kasus ini, karena ada aroma suap/ korupsi didalamnya, ” beber Sasauw.

Baca juga:  Hadiri Acara Restocking di Waduk Banjer, AA-RS Sebar Benih Ikan Tawes dan Nilem

Saat ini LP2KKNP telah melaporkan kasus ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) agar memproses ASN nakal tersebut, tutup Sasauw.

Sementara itu, saat diminta konfirmasi kepada PPK Unima yang baru Ignatius Javier, dia menyatakan tidak tahu menahu dengan kasus ini, karena baru menjabat sebagai PPK disini, ” silahkan konfirmasi kepada PPK yang lama Jemi Tombokan,” ucapnya via WA.

Saat dihubungi kepada PPK yang lama, tidak ada respon sama sekali/ tidak dijawab.( dfy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.