Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Andi Silangen memimpin langsung rapat Paripurna dalam rangka Program Penetapan Peraturan Daerah (Propemperda) dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, Rabu ( 17/11/2021) di ruang rapat paripurna.
Ketua Pansus Propemperda, Careg Runtu, dalam sambutannya menyampaikan, program Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistimatis, yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun.
Propemperda, lanjutnya disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disahkan dengan pengertian bahwa pembentukan Perda tersebut sudah menjadi niat atau rencana pemerintahan daerah yang dipadukan dalam wadah Prompeperda.
Usai Ketua Propemperda menyampaikan laporannya di lanjutkan dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut yang di bacakan oleh anggota DPRD Sulut Dr Toni Supit,SE,MM.
Supit mengatakan laporan yang merupakan hasil pembahasan
yang berisikan bahan masukan bagi pemerintah untuk kemajuan
Sulawesi Utara kedepan yang memuat hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Daerah serta pendapat akhir fraksi. Oleh sebab itu di ucapkan terimakasih
atas segala upaya dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD
Provinsi Sulawesi Utara sehingga pembahasan tersebut dapat
berjalan dengan baik.
Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada perangkat
daerah dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerag, di bawah
kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven OE. Kandow, yang bersikap responsif dan kooperatif dalam memberikan masukan, data dan informasi sehingga Badan Anggaran DPRD bersamaTAPD Provinsi Sulawesi Utara dapat menyelesaikan pembahasan dengan cepat dan tepat, singkat, berlandaskan norma dan aturan perundang- undangan yang berlaku.
Sementara itu, Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurnadengan dua agenda sekaligus.
Menurut Olly, keduanya agenda iniadalah tonggak bagi kita semua dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Tahun 2022 mendatang.
” Saya hormati perwujudan dari Propemperda Provinsi memangbesar memberi pengaruh dan mampu menjawab persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah. Karena itu, menjadi harapan,keseluruhan Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022, dapat terealisasi dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini pada tahapan yang lebih maju, sehingga akan membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera,” terang Gubernur.
Kesempatan itu, Dia meminta Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara turut mengawal Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 membahas setiap Rancangan Perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif, untuk kemudian dapat disepakati bersama, sebagaimana ditunjukkan dalam proses pembahasanRanperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan pengambilan keputusan.
” Setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang, kita boleh menyepakati bersama muatan dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022. Saya bersama Wakil Gubernur memantau dengan seksama bahwa proses pembahasan APBD Tahun 2022 berjalan secara dinamis dan komprehensif, namun tetap dalam bingkai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Gubernur.
“Dalam pembahasan, kita pun telah melakukan beberapa penyesuaian, serta memperhatikan prospek dan berbagai aspek antara lain seperti APBD yang masih akan ditujukan untuk penanganan maupun pengendalian, dan penyelesaian pandemi COVID-19.Terutama untuk suksesnya pelaksanaan vaksinasi, untuk pemulihan ekonomi di dalamnya pengembangan UMKM dan pariwisata, serta pelaksanaan program Jaring Pengaman Sosial,” imbuhnya.
Seperti diketahui APBD Provisi Sulawesi Utara tahun anggaran 2022 yang disepakati eksekutif dan legislatif meliputi total Pendapatan Daerah sebesar Rp.4.000.115.968.022,-(Empat Triliun, Seratus Lima Belas Juta, Sembilan RatusEnam Puluh Delapan Ribu, Dua Puluh Dua Rupiah).
Total Belanja Daerah sebesar Rp.3.817.647.909.769,-(Tiga Triliun, Delapan Ratus Tujuh Belas Miliar, Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Juta, Sembilan Ratus Sembilan Ribu, Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah).
Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.35.000.000.000,- (Tiga Puluh Lima Miliar), dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.217.468.058.253,- (Dua Ratus Tujuh Belas Miliar, Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta, Lima Puluh Delapan Ribu, Dua Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah).
Selanjutnya RAPBD itu ditandatangani tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Gubernur Sulut.
Penetapan ini dilakukan setelah melalui pembahasan alot dan penuh dinamika antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut.(advetorial)