MANADO, GN – DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Manado lewat Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang, jumat (19/11/21) di Ruang Paripurna DPRD Manado.

Rapat Paripurna ini dalam Rangka Pembicaraan tingkat II ;
– Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Manado Atas Ranperda Tentang APBD Kota Manado Tahun 2022
– Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara Persetujuan bersama Antara Walikota Manado dan DPRD Kota Manado.

Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Manado dengan TAPD Kota Manado oleh Anggota Dewan Terhormat Ibu Jean Kodoati Sumilat.
Selesai penyampaian laporan Badan Anggaran, acara selanjutnya adalah
Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara Persetujuan bersama Antara Walikota Manado dan DPRD Kota Manado.

Saat menyampaikan sambutan, Walikota mengharapkan agar anggaran ini dapat di maksimalkan dan meminta dukungan dari lembaga DPRD agar pemanfaatan anggaran ini benar-benar berguna bagi masyarakat Kota Manado, ” saya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Manado yang telah membahas Ranperda APBD 2022 menjadi Perda. Saya harapkan DPRD dapat mengawasi pelaksanaan pembangunan di kota manado yang telah ditata dalam APBD 2022 ini, ” tutur Walikota pilihan Rakyat Manado ini.

Rapat Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes. Apt dan dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Manado, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Micler C.S. Lakat dan Pejabat Eselon Pemerintah Kota, Sekwan DPRD Kota Manado Zainal Abidin, unsur Pers serta undangan lainnya.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19. (Lipsus)



