Sulut,GN- Rapat pansus Pelindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas Selasa, (7/9/2021) yang ke Sekian kali yang di hadiri secara fisik oleh Wakil Ketua Melki pangemanan,Sekretaris Herol Vresly Kaawoan, Anggota Rasky Mokodompit dan Ibu kadis Sosial Prov Sulut dr Rinny Tamuntuan serta hadir secara Virtual Tim ahli, beberapa OPD yang terkait serta beberapa Anggota DPRD yang masuk dalam Pansus.
Sekretaris Pansus Pelindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas Herol V Kaawoan mengapresiasi atas kehadiran secara langsung kepala Dinas Sosial dalam rapat pansus hari ini. ” Pertama-tama Mengapresiasi Dinas Sosial dalam hal ini Kepala Dinas yang sudah memberi perhatian khusus dalam pembahasan ranperda ini dengan hadir secara langsung,” kata Herol.
Lanjut Herol mengatakan dalam tahapan penyusunan ranperda hari ini sudah masuk dengan pembahasan pasal demi pasal yang Sebelum sebelumnya sudah di laksanakan beberapa kali rapat Sehingga hari ini di kosentrasikan pada pembahasan 9 Bab dan 71 Pasal.
“Namun ini baru dalam tahapan rancangan yang dalam pembahasan pasal demi pasal mengakomodir beberapa kebutuhan dasar Penyandang Disabilitas antara lain,kesehatan,hak politik,kesejahtraan,
infrastruktur,pelayanan publik, rehabilitasi dan masi banyak lagi,” terangnya.
Lanjut Herol mengatakan Tentunya pembahasan ini masih terus berjalan sampai dengan tahap finalisasi karena saat ini bersifat rancangan yang tentunya dari awal pembahasan sampai hari ini selalu melibatkan Stakeholder terkait.
“Salah satunya beberapa kali menghadirkan beberapa penyandang disabilitas dan organisasi penyandang disabilitas untuk meminta informasi dan masukan sebagai dasar bahan kajian dalam pembahasan ranperda tersebut,”tandas Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut ini. (sisco).