MANADO, GN – Program kerakyatan oleh Pemerintah Provinsi Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandow, telah dan sementara di realisasikan. Walaupun masih di masa sulit akibat pandemi C19, namun sebisa mungkin Program pemberdayaan masyarakat harus terus berjalan. Itulah yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulut yang telah menganggarkan bantuan Lima Rumpon dan Tiga Perahu Pelang bagi kelompok nelayan yang tersebar di Kabupaten/Kota. Diketahui Rumpon merupakan rumah buatan bagi ikan di dasar laut yang dibuat secara sengaja dengan menaruh berbagai jenis barang di dasar laut.
“Ada bantuan dari bidang perikanan tangkap dinas kelautan Pemprov yakni Rumpon Lima unit yang akan dibagikan kepada kelompok nelayan yang ada di daerah Bolmut, Sanger, Minsel, Bolmong dan Bolsel,” Kata Kadis DKP, Dr Tineke Adam, M.Si, Rabu (15/09/2021).
Lanjut Adam lagi, DKP Sulut juga menganggarkan bantuan 3 Perahu Pelang bagi kelompok Nelayan yakni 2 unit untuk Kabupaten Minahasa dan 1 unit bagi kelompok nelayan di Kota Manado.
“Ini merupakan lanjutan program Pak Gubernur dan Wakil Gubernur dalam rangka Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan atau disingkat ODSK,” Jelas salah satu Kadis perempuan di lingkungan Pemprov Sulut ini.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Sulut, Jesta Marthen Saruan menjelaskan bantuan Rumpon dan perahu Pelang sementara dalam proses penawaran dan telah tayang di LPSE Provinsi Sulawesi Utara.
“Kami menyarankan kedepan, bagi kelompok nelayan yang ingin menerima bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan pemerintah provinsi Sulut maupun Kabupaten Kota, harus membuat proposal serta dilengkapi sejumlah persyaratan,” ungkap Kabid Jesta Saruan.
Berdasarkan sumber yang didapat, baru 2 Rumpon yang sementara evaluasi penawarannya di LPSE Sulut yaitu untuk Kabupaten Minahasa dan Bolaang Mongondow dengan nilai harga 1 Rumpon Rp 150.000.000 tahun anggaran APBD 2021. Pengadaan barang ini melalui proses non tender atau pengadaan langsung. (*/dfy)