Manado,GN- Dalam rangka upaya memutus matarantai percepatan penyebaran virus Covid-19. Maka Pemerintah Kota Manado terus melakukan kebijakan maupun koordinasi dengan semua stakeholder agar terus bekerja secara profesional sebagai Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.
Pelaksana tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado mengatakan, pentingnya partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Sejalan dengan arahan Pemerintah Kota Manado, masyarakat dapat menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) yang lebih disiplin lagi,” kata Eman.
Di jelaskannya juga, BPBD berperan aktif dengan Satgas Covid-19 Kota Manado dalam menyiapkan tenaga pemakaman dan memberikan layanan penyemprotan khusus areal Perangkat Daerah yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Sasaran utama penyemprotan adalah ruangan instansi Pemerintah namun bisa juga melayani penyemprotan di tempat-tempat ibadah,” kata Kaban
Untuk tempat ibadah harus buat permohonan lewat layanan 112 Coll Centre untuk dilakukan penyenprotan disinfektan namun tetap menyiapkan sarana lain sebagaimana petunjuk lewat Prokes.
“Harapan kami masyarakat diharapkan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan mengunakan Masker, Cuci Tangan, Hindari Kerumunan dan yang paling penting Jaga Imun dan Jaga Iman,” kunci Eman.(MidleO)



