Soal Ketidakcocokan Administrasi, lni Klarifikasi Pdt Julianus Kesek

oleh -642 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

Manado,GN – Terkait tentang sangsi organisasi pemberhentianSoal sementara karena Ketidakcocokan Administrasi kepada Pdt.Drs Julianus Kesek, MPd sebagai Bendahara MD GPdI Sulawesi Utara lewat rapat pleno MP GPdl di Hotel Swiss Belinn Kemayoran Jakarta tanggal 28 Mei 2021. Berdasarkan Surat Keputusan yang di keluarkan MP GPdl bernomor 326/MP-GPdl/SK/V-2021 tertanggal 28 Mei 2021. Pdt .Drs Julianus Kesek, M.Pd menyampaikan klarifikasi.

Dalam keterangannya, pada rapat pleno MD GPdI Sulawesi Utara di Ruang Rapat Pleno Kantor MD Sulawesi Utara,Selasa (08/06/2021),Pdt Julianus memberikan klarifikasi lengkap secara tertulis. Ia mengatakan Ketidakcocokan Administrasi sudah di selesaikan semua.

Baca juga:  Wawali Richard Sualang Hadiri Pembekalan Kepemimpinan Daerah

“Ini sebagai keterangan saya secara tertulis, maka tidak ada lagi ketidakcocokan administrasi keuangan MD GPdI Sulut ke MP GPdI.” ungkap Pdt Kesek.

Ditambahkannya, “sebelum Surat Keputusn dibacakan dan tiba di tangan saya semua ketidakcocokan sudah di selesaikan juga semua bukti terlampir dalam keterangan tertulis yang saya bagikan ke semua anggota MD GPdI Sulut.” jelas Pdt Nus sapaan akrabnya.

Dalam hal ini pula, Pdt Julianus kesek memohon maaf dan berterima kasih dan suport,hikmat serta kebijaksanaan kepada Ketua dan pengurus MD GPdI Sulut dalam penyelesaian masalah ini.

Baca juga:  Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Apresiasi Program Temandiri, Dukung Implementasikan Semua Rumah Sakit

“Saya tentunya tetap berdoa dan mendukung kepemimpinan MD GPdI Sulawesi Utara yang dipimpin Ibu Pdt. Yvonne l. Awuy Lantu.” kunci Pdt Kesek.
(MiddleO)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.