Sulut,GN- Masa reses I tahun 2021 (5-12 April tahun 2021) yang di laksanakan anggota DPRD Sulut Winsulangi Salindeho di Gelar Di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Salindeho pada kesempatan itu menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakan reses.
” Sebagaimana amanat tata tertib DPRD Sulut tentang pelaksanaan masa reses yang telah dituangkan dalam rencana kegiatan tahunan DPRD Sulut dengan maksud mendapatkan masukan-masukan ataupun menyerap aspirasi masyarakat dalam hal ini konstituen serta menjalankan tugas dan fungsi pengawasan terhadap program dan kegiatan-kegiatan pembangunan baik sarana dan prasarana yang dibiayai melalui APBD Sulut maupun APBN yang sedang berjalan,” kata Bu Winsu sapaan akrabnya.
Pada reses tersebut anggota DPRD Sulut Winsulangi Salindeho menerima aspirasi warga masyarakat. Adapun reses dilakukan di kampung Bowongkali kecamatan Tabukan Tengah, kampung Dalokaweng kecamatan Tabukan selatan, kampung tariang lama kecamatan Kendahe, Kampung pampalaraeng, kampung batulewehe kecamatan tahuna timur.
Berdasarkan hasil kunjungan reses di Bowongkali berharap ada bantuan pemprov untuk pembangunan jalan. Selain itu dari bidang pertanian termasuk bantuan pupuk bersubsidi. Kemudian bidang kesehatan, desa kulur mengharapkan pembangunan puskesmas pembantu dan bidang sosial mengharapkan bantuan rumah layak huni dan lain sebagainya.
Mendengar semua aspirasi masyarakat, Bu Winsu mengatakan semua aspirasi masyarakat akan diteruskan. Untuk kewenangan kabupaten akan diteruskan dan kewenangan Provinsi maupun pusat akan di sampaikan. (sisco)