SANGIHE,GN -Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe semakin meningkat. Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, Yunardi,SH,MH ketika diwawancarai Gemparnews.Com di Kantor Kejaksaan Negeri Sangihe ,Rabu (31/3/2021).
“Berdasarkan jumlah perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Sangihe, kas kekerasan anak semakin meningkat di Sangihe dari tahun 2020 sampai tahun 2021 yang berjalan ini. Kita akan seriusi meningkatnya kasus ini,” kata Yunardi.

Yunardi mengatakan setiap bulan pasti ada kasus kekerasan terhadap anak yang masuk ke Kejaksaan dan paling banyak adalah perkara kasus percabulan.
“Setiap bulan sekitar empat kasus pidana yang masuk di bagian Pidana Umum dan di dominasi oleh kasus percabulan terhadap anak,” kata Kajari.
Pada umumnya, kata Kajari adalah kasus percabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh orang dekat baik keluarga dekat maupun keluarga kandung
“Pelaku percabulan dan pemerkosaan terhadap anak, sebagian besar adalah orang dekat dengan korban,baik keluarga dekat maupun keluarga kandung,”ujar Kajari.
Yunardi menambahkan bahwa pemicu terjadinya kasus tersebut diantaranya adalah karena letak geografis,faktor ekonomi,dan faktor minuman keras.Sementara ancaman pidana bagi pelaku yaitu 15-20 tahun penjara.
Meningkatnya kasus tersebut,maka kejaksaan Negeri Sangihe segera menyikapi bagaimana cara menekannya yaitu dengan memberikan penyuluhan hukum terkait dengan perlindungan anak.
” Tidak main-main dengan kasus perlindungan anak ini,Kejari Kepulauan Sangihe punya program namanya penyuluhan hukum per tri wulan pasti kita lakukan apalagi terkait dengan perlindungan anak,tapi nanti secara kebersamaan bersama-sama dalam waktu dekat dengan Pemerintah Daerah,Aparat Kepolisian dan tokoh agama untuk mencari solusi seperti apa,terkait maraknya kasus Perlindungan Anak di Kabupaten Sangihe,”Pungkas Kajari Sangihe ini.(ROBIN)


