Kebijakan RSUP Kandou, Pengantar Ambulance Dapat Insentif Tambahan

oleh -26 views
oleh
Dr dr Ivonne Elizabeth Rotty,MKes Menjelaskan Kepada Sejumlah Awak Media (Foto: gemparnews)
image_pdfimage_print

Manado,GN- Pengantar Ambulance Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr RD Kandou Manado yang berhubungan dalam penanganan covid-19, mendapat insentif tambahan. Insentif tambahan akan diberikan pada remonerasi bulanan.

Hal ini ditegaskan Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandou melalui Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan Dan Umum Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty,MKes didampingi Kabag Organisasi dan Umum John R Tuwaidan ST MSi serta Kasubag Hukum, Organisasi dan Humas Novita SH Kepada sejumlah awak media, Jumat (23/5/2020)di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado.

Dr dr Ivonne Elizabeth Rotty,MKes Menjelaskan Kepada Sejumlah Awak Media (Foto: gemparnews)

Seperti pemberitaan beberapa media online, bahwa pengantar ambulance RSUP Prof Dr RD Kandou Manado tidak menerima insentif, dijelaskan oleh Dr dr Ivonne Elizabeth Rotty bahwa sesuai dengan peraturan Kemenkes untuk pengantar ambulance tidak mendapat insentif.

Baca juga:  Aksi Berbagi Kasih Natal APM Bagi Petugas kebersihan Dapat Respon Positif Wawali RS

Namun, dari RSUP Prof Dr RD Kandou Manado mengambil kebijakan, untuk memberikan insentif tambahan bagi mereka sebagai pengantar ambulance dalam penanganan covid-19. ” Yang masuk pada permenkes nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 adalah teman-teman baik tenaga kesehatan dan non kesehatan yang berkontak langsung dengan pasien kriteria covid-19,sekali lagi dalam tanda kutip yang berkontak langsung. Teman-teman yang tidak berkontak langsung itu tidak termasuk dalam permenkes,” tegas Dr dr Ivonne Rotty.

Lajut, Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan Dan Umum mengatakan bahwa pihaknya bersama PPSDM bahkan inspektorat berdiskusi dengan Kemenkes dan mengusulkan tambahan insentif untuk penjaga kamar jenasah dan pengantar ambulance, namun usulan tersebut di tolak oleh kementerian keuangan. ” Untuk itu, RSUP Prof Dr RD Kandou Manado mengambil kebijakan untuk memberikan insentif tambahan bagi teman-teman sopir ambulance yang penanganan Covid-19 ini,” terang Dr dr Ivonne Rotty.

Baca juga:  Walikota Andrei Angouw Minta Warga Tuntaskan Vaksinasi Sampai Dua Kali

Ditambahkannya,RSUP Kandou telah membuat tiga kriteria dalam penanganan covid-19 yakni resiko tinggi,resiko sedang dan resiko ringan. ” Jadi ada penambahan insentif yang masuk pada remonerasi sesuai dengan kriteria tersebut,” tutup Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan Dan Umum ini. Penulis: sisco

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.