Minahasa,GN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menerima Anggaran Rp 12,5 miliar untuk anggaran tahap dua penanggulangan pandemi virus Corona jenis COVID-19.Anggaran tersebut diperuntukan pengadaan sembako untuk warga kurang mampu.
“Untuk penyaluran bantuan sosial, akan dilakukan dalam dua tahap, yakni sebelum hari raya gerejawi Jumat agung dan sebelum Idul Fitri,”kata Bupati Minahasa,Jumat (03/04/2020).
Jumlah anggaran tersebut merupakan angka sementara dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah sesuai kebutuhan. Dana tersebut didapat dari pergeseran sejumlah pos anggaran, diantaranya dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
Anggaran Rp 12,5 miliar itu akan digunakan untuk pengadaan bantuan sembako bagi warga.
“Tahap pertama ada 100 ton beras yang akan didistribusikan, dan nanti juga ada minyak goreng, telur, mie instan. Diupayakan sebelum Jumat Agung sudah bisa disalurkan untuk 23 ribu Kepala Keluarga kurang mampu, seperti tukang ojek dan pekerja harian lepas lainnya. Untuk sementara baru akan dibagikan dua kali atau dalam dua tahap,” pungkasnya. (*/stevry)