MINSEL,GN – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kembali melakukan terobosan pembaharuan Dana untuk penanggulangan Covid-19 dengan menambah alokasi anggaran sebesar Rp 5 millar sehingga menembus angka Rp 18.612 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 13.612 Miliar, sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Minahasa Selatan Melky Manus, pada Kamis 16/04/2020.
“Mengenai dana penanggulangan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Bupati Dr. Christiany Eugenia Paruntu, SE sudah menempuh kebijakan untuk menambah 5 miliar lagi sehingga menjadi menjadi Rp18.612 miliar, yang jumlah awalnya adalah Rp 13.612 miliar hal ini akan dipergunakan secara keseluruhan dalam penanganan Covid-19,” ungkap Manus
Penambahan anggaran tersebut dilakukan menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, mengenai percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020. Dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat serta perekonomian nasional, termasuk di dalamnya penanganan kesehatan dan bantuan kebutuhan pokok untuk masyarakat yang terdampak.
Menyangkut penambahan anggaran tersebut sumbernya di dapatkan dari Rasionalisasi dan Realokasi sejumlah item belanja modal dan barang, seperti : Operasional, Bimtek, Worshop, Pengadaan Kendaraan Dinas dan SPPD, Jasa Kantor, Anggaran Pemeliharaan, Narasumber, Renofasi Gedung, Pembangunan Kantor Baru dan sejumlah agenda-agenda lainnya.
“Semua belanja langsung maupun tidak langsung dipotong sebesar 50 persen, dan hal ini merujuk dari amanat SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan,” pungkas Manus.(*/Jusak Poludu)