Sulut,GN- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulut dan para mahasiswa, Rabu (11/3/2020) menggelar aksi damai di gedung DPRD Sulut. Aksi damai tersebut dilakukan terkait Omnibus Law.
Salah satu pendemo yang juga Ketua DPC FKUI KSBSI Bitung dalam orasinya menanyakan keberadaan anggota DPRD Sulut. “Di mana anggota dewan? Masa dari 45 anggota satu pun tidak ada di sini. Sistem kerja anggota dewan seperti apa?,” ujar Ketua DPC FKUI KSBSI Bitung Robby Supit.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Gledy Kawatu yang menerima secara langsung dengan sangat santun penyampaikan kepada para pendemo bahkan kata dan kalimat yang menakjubkan.
Dikatakannya, atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut mengapresiasi para pendemo yang sudah menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sekwan juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pendemo yang ada disekitar halaman kantor DPRD Sulut.
“Pada kesempatan ini pula sekaligus permohonan maaf kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD belum bisa bertemu dengan bapak dan ibu semua karena empat komisi dan pimpinan dewan sedang melakukan kunjungan kerja baik di luar daerah maupun dalam daerah,” ujar Sekwan perempuan pertama di Sulut ini yang mampu meredam emosi para pendemo.
Di jelaskannya kepada para pendemo bahwa anggota dewan di setiap komisi melakukan kunjungan kerja.
“Komisi I kunjungan kerja di Kota Manado dan Kota Bitung. Komisi II juga melakukan kunjungan kerja di Bolaang Mongondow terkait dengan bencana banjir, Komisi III kunjungan kerja ke Balai Sungai. Komisi IV, apa yang ingin bapak ibu sampaikan yakni Undang-Undang Cipta Kerja melakukan kunjungan ke Jakarta di Kementerian Pariwisata terkait dengan percepatan KEK Likupang dan di Kementerian Pendidikan,” pungkasnya. (sisco)