Manado,GN- SK Gubernur nomor 821.1/BKD/SK/3/2020 tertanggal 7 Januari 2020 yang didalamnya ada pelantikan 65 Kepala SMA dan SMK seSulut oleh Wagub Steven Kandou ini menyisakan polemik berkepanjangan.
Betapa tidak,seorang Rompas Maxi Frans Absalon yang sudah dilantik bersamaan ambil sumpahnya untuk menjabat Kepala SMKN 1 Bitung ini hanya 2 Jam saja.
Kadis Dikda saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya hanya mengusulkan nama.”Kewenangan ada di BKD,kami hanya mengusulkan nama,silahkan cek di BKD ya”.Katanya.
Kaban BKD Sulut, Femmy Suluh dikonfirmasi usai sertijab mengaku tidak ada namanya Rompas Maxi Frans Absalon sebagai Kepala SMKN 1 Bitung karena ada kesalahan pengetikan. “Maklum pegawai BKD lembur sampai tengah malam. Sehingga salah ketik,” katanya.
Ia juga membenarkan usai para pejabat dilantik Wagub Sulut malam itu, Kepala SMKN 1 Bitung dan Kepala SMKN 5 Bitung dipanggil ke ruangan BKD Sulut. “Dalam SK kan ada penulisan yang paling bawah apabila terjadi kekeliruan dikemudian hari bisa ditinjau kembali,” tutur Suluh. (Fs)



