Komisi II DPRD Sulut Gelar RDP Bersama DPMPTSP

oleh -10 views
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Komisi II DPRD Sulut menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja yakni Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulut. RDP dipimpin langsung Ketua Komisi Cindy Wurangian MBA dan telah menghasilkan beberapa kesimpulan antara lain,Komisi ll akan memberikan data perincian tambahan penghasilan berdasarkan data prestasi dari ASN dan THL,data jenis perijinan yang bisa di akses dalam webside,data investasi tahun 2019 dari target yang akan dicapai hingga 11 trilliun,data play out reklamasi Manado di bagian utara serta status Perusahan tambang SEJ Tokin perijinannya bagaimana.

Baca juga:  SKPD Hobi Silpa, Fraksi Golkar Minta Gubernur Beri Peringatan

” Kami Komisi ll mengharapkan kepada Dinas DM PTSP Provinsi Sulawesi Utara untuk bisa ditindaklanjuti oleh dinas tersebut.

Sehingga Komisi ll tidak mereka-reka berapa besar investasi maupun perijinan yang antara lain dari sejumlah kegiatan yang ditangani oleh Dinas ini.

Keterbukaan data yang diketahui masyarakat ini penting dilakukan agar tidak ada unsur kecurigaan dari masyarakat,”ucap politisi partai golkar Sulut Kamis (16/1/2020) diruang rapat Komisi ll.

Pada kesempatan itu,Hadir Wakil Ketua Komisi ll Kristo Lumentut dan Anggota James Tuuk, Sandra Rondonuwu serta kepala Dinas DM PTSP DR Frangki Manumpil serta staf.(sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.