Sulut,GN- Penundaan eksekusi gedung Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Elgibor Kelurahan Tingkulu Kota Manado Selasa,(19/11/19) oleh tim panitera Pengadilan Negeri (PN) Manado,Selasa (19/11/2019) karena mendapat perlawanan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Adat bahkan jemaat setempat yang sudah mengawal dan berjaga didepan gereja.
Pantauan awak media ini,sejumlah Ormas adat membaur memadati lokasi GPdI Elgibor sejak pagi hari.
Sementara Tonaas Wangko Laskar Manguni Indonesia (LMI) Pdt Hanny Pantow menegaskan bahwa gedung gereja ini, bukan sekedar tempat ibadah tetapi tempat pembinaan iman sehingga berharap gedung gereja jangan bongkar. ” Saya siap mati di sini,” ungkap pantouw dengan nada keras.
sementara terpantau juga, petugas kepolisian dan pemerintah kelurahan sempat berdialog dengan massa yang ada di lokasi gereja. Mereka menolak dengan tegas pelaksanaan eksekusi gedung gereja.
Silvia Tea selaku Lurah Tingkulu, dengan di tundanya eksekusi gedung gereja, berharap kiranya terus menjaga keamanan sambil menunggu keputusan akhir.
Di tempat yang sama, Pdt Yos Losa, STh,MA memberi apresiasi kepada Ormas adat dan semua pihak yang telah membantu sehingga gedung gereja Elgibor hari ini batal dieksekusi. ” Puji syukur dan apresiasi bahkan terimakasih, kami sampaikan kepada semua pihak yang sudah hadir dan membantu kami, termasuk Ormas adat sehingga eksekusi gedung gereja tidak jadi dilaksanakan,” tukas gembala sidang Elgibor ini. (sisco)