Kantor Imigrasi Tahuna Bentuk Anggota Operasi Gabungan Tim Pora Sangihe

oleh -16 views
oleh
image_pdfimage_print

SANGIHE,GN- Bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kepulauan Sangihe pada hari Kamis,( (22 /8/19) Kantor Imigrasi Tahuna telah membentuk Anggota Operasi Gabungan Timpora Kabupaten Kepulauan Sangihe yang terdiri dari unsur-unsur instansi terkait.

Pembentukan Tim Operasi Gabungan ini merupakan persiapan dalam rangka rencana pelaksanaan Pendataan Warga Pemukim Tanpa Kewarganegaraan yang berada di Wilayah Sangihe.

Dalam sambutannya,Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna James Sembel mengatakan ,bahwa pihaknya bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe, Lanal Tahuna, Kodim Sangihe, Polres Sangihe dan kejaksaan Sangihe akan melaksanakan pendataan terhadap orang-orang atau warga yang bermukim di Kepulauan Sangihe yang tidak memiliki dokumen atau kejelasan status kewarganegaraan.

Baca juga:  Bupati Gaghana Irup HUT Provinsi Sulut ke-55 Tahun

Dijelaskannya,bahwa Operasi Gabungan Pendataan ini akan dilaksanakan pada pertengahan bulan September 2019 mendatang yang akan dilakukan di Kecamatan-Kecamatan yang terdapat orang-orang tanpa kejelasan Kewarganegaraan tersebut. Untuk itu James menghimbau agar masyarakat tidak perlu takut untuk mengikuti kegiatan pendataan ini karena ini bukan penindakan namun hanya pelaksanaan pendataan agar jelas jumlah dan sebaran keberadaannya.

Sementara itu, Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Tahuna Adityo Ari Wibowo ketika dikonfirmasi menambahkan bahwa sebelum melaksanakan pendataan Tim Gabungan akan melakukan sosialisasi kepada aparat ditingkat Kecamatan dan desa atau kampung untuk mendata diwilayahnya masing-masing mengenai keberadaan warga pemukim tanpa kewarganegaraan.

Baca juga:  Camat Tabukan Selatan Boyke Winerungan,SIP Mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 77 Tahun

“Sosialisasi juga akan dilakukan langsung kepada masyarakat agar turut membantu dan mendukung kegiatan ini, sehingga diharapkan permasalahan keberadaan pemukim yang belum jelas kewarganegaraannya di Wilayah Sangihe mendapatkan solusi agar jelas status keberadaannya,” ujarnya.

Adityo juga menjelaskan bahwa,apabila keseluruhan data telah terkumpul data tersebut akan dievaluasi dan dianalisa oleh Tim Gabungan serta dilaporkan ke pusat untuk menentukan langkah solusinya”tutupnya.(ROBIN)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.