SANGIHE,GN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Pembahasan Kebijakan Umum (KU) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2019, Rabu(14/08/19), sekitar pukul 15.08 Wita, di ruang rapat gedung DPRD setempat.
Pelaksanaan rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Frijon Sampakang, turut dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, Wakil Bupati (Wabup) Helmud Hontong SE, Wakil Ketua DPRD setempat Paul Rizal Makagansa, Badan Anggaran dan Tim Anggaran, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kepulauan Sangihe Edwin Roring SE ME, beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Mengawali rapat, patut mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, boleh hadir dan melaksanakan rapat Pembahasan KU PPAS RAPBD Perubahan TA 2019. Kemarin dilaksanakan pembahsaan KU PPAS telah terkoreksi, dan rapat hari ini pengambilan nota kesepakatan bersama badan anggaran dan tim anggaran, serta ada persetujuan. Dengan persetujuan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019, segera menindaklanjuti yakni menyusun RKA,” kata dia.
Selanjutnya penyampaian dari Sekretaris Dewan (Sekwan) setempat Aris Pilat SSTP MSi, membacakan nota kesepakatan Pemkab Kepulauan Sangihe dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe tentang KU PPAS RAPBD Perubahan TA 2019.
“Dalam rangka penyusunan APBD diperlukan KU PPAS, dijadikan sebagai dasar penyusunan anggaran dan belanja daerah TA 2019, dan persetujuan APBD Perubahan TA 2019. Setelah penandatangan nota kesepakatan bersama, akan berlanjut rapat anggaran KU PPAS RABPD Perubahan TA 2019,” ucap dia.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama KU PPAS RABPD Perubahan TA 2019, yakni Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Frijon Sampakang dan Paul Rizal Makagansa.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe Jabe Ezar Gaghana SE ME menyampaikan dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa boleh menandatangani nota kesepakatan KU PPAS RABPD Perubahan TA 2019.
“Menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan dan badan anggaran. Dokumen anggaran KU PPAS adalah kebijakan strategis agar pemerintah daerah bisa menyusun anggaran, sebagai fungsi dan indikator. Sehingga dalam penyusunan anggaran sesuai dengan kaidah dan akuntabel. Terima kasih bagi aggota dewan yang membahas perubahan APBD tmTahun 2019. Terima kasih dan penghargaan atas pengabdian bagi kita semua,” kata Bupati.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe Edwin Roring SE ME menjelaskan, tindaklanjut pemerintah daerah yakni menyusun APBD Perubanan TA 2019, dimana juga belanja yang harus disesuaikan agar program dapat dilaksanakan di tengah masyarakat, yakni berhadapan langsung antara pendapatan dan belanja. (ROBIN)
Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan KU PPAS RAPBD Perubahan Tahun 2019
