Manado,GN- Untuk mengemban tugas dan tanggungjawab yang telah di berikan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terus berupaya dan konsisten dalam melaksanakan pekerjaan, menggelar Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan Malalayang.
Dari pantauan awak media ini, hingga malam tadi petugas PPK dan PPS sudah memasuki hari ketiga melaksanakan pleno rekapitulasi perhitungan hasil suara.
Terlihat petugas silih berganti membacakan hasil plano dari setiap TPS, dengan di saksikan oleh saksi parpol peserta Pemilu,Panwascam dan kepolisian. Hingga hari ketiga, petugas masih melakukan rekapan satu kelurahan, perhitungan rekapitulasi suara yakni kelurahan Batu Kota.
Ketua PPK Malalayang Amas Mahmud, saat di temui awak media ini menjelaskan waktu yang diberikan oleh KPU Manado kepada PPK Malalayang untuk melakukan pleno rekapitulasi selama empat hari. ” Kami di berikan space waktu untuk merekap hasil perhitungan suara selama empat hari. Namun, ketika kami mengikuti bimbingan teknis (Bimtek red)lalu,kami meminta pertimbangan kepada KPU dispensasi waktu hingga satu minggu,” jelas Amas, didampingi petugas PPK lainnya seperti Lexi Kalesaran, Lady Pondaag dan Billy Tekol Selasa,(22/4/19) malam.
Lanjut, dikatakannya apabila rekapan penghitungan belum selesai hingga waktu yang sudah di tentukan oleh KPU Manado, maka berdasarkan ketentuan, KPU Manado akan take over. ” Kalau tidak selesai perhitungan dari PPS maka pihak KPU akan take over. Namun perhitungan di KPU nanti, tetap PPK yang akan membacakannya. Untuk kewenangan merekap sudah di handle oleh KPU. Semua kotak suara akan di bawah ke KPU Manado,” tukasnya.
Dia berharap, pleno rekapitulasi perhitungan di kecamatan dapat berjalan dengan baik. (sisco)