PT PLN Tarakan Undang Vendor Lokal Sulut Ke Balikpapan Mencari Solusi

Sulut,GN- Setelah dua hari melakukan proses negosiasi antara pihak PLN Suluttenggo, PLN Tarakan sebagai anak perusahaan bersama vendor lokal Sulut tidak menemui titik temu akhirnya ke empat vendor lokal Sulut diundang oleh management PT PLN Tarakan untuk melakukan pertemuan di kantor pusat Balikpapan, Kalimantan Timur.

Hearing DPRD Sulut Bersama PLN Suluttenggo,PT PLN Tarakan dan Vendor Lokal Sulut (foto : Gemparnews)

Hal ini terungkap ketika melakukan Rapat Dengar Pendapat yang di mediasi oleh Komisi tiga, DPRD Sulut bersama PT PLN Tarakan dan Vendor, Selasa (19/09/2023) tadi siang.

Usai pertemuan, kepada media Gemparnews.com Perwakilan PT PLN Tarakan Zulhendri menjelaskan terkait kebuntuan dari pembicaraan bersama vendor lokal Sulut.

” Oh iya, tadi memang kami sudah melakukan kesepakatan namun ada satu lokasi yang belum mendapat titik temu. Kalau Wilayah Tahuna, Manado dan Luwuk Kepulauan itu kami sudah sepakat, namun masih ada satu titik wilayah yang belum menemui kesepakatan yakni Luwuk daratan. Sehingga kami berunding akan mengundang vendor lokal Sulut untuk rapat bersama di kantor Balikpapan Kalimantan Timur,” kata Zulhendri.

Lanjut, Zulhendri menjelaskan rencana pertemuan di kantor PT PLN Tarakan bersama vendor lokal Sulut akan dilaksanakan minggu depan. ” Rencananya Minggu depan, kami berangkat ke kantor Balikpapan untuk membicarakan hal itu,” jelasnya.

Sementara itu, ke empat vendor lokal Sulut, juga senada dengan apa yang disampaikan oleh perwakilan PT PLN Tarakan bertemu dengan Direksi di Kantor Balikpapan. Namun jika tidak menemui kata sepakat setelah bertemu dengan Direksi PT PLN Tarakan, maka pihaknya akan menemui komisi VI DPR RI dan Menteri BUMN Erick Tohir.

” Iya, kami akan berangkat ke Jakarta bertemu Komisi VI DPR RI dan Pak Menteri, jika tidak ada titik terang dan tidak menemui kesepakatan setelah dari Balikpapan,” ungkap Koordinator Vendor Ferdinand Mangumbahang.

Diketahui, Hearing di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos, Sekertaris Amir Liputo,SH, Yongkie Limen dan Arthur Kotambunan. (sisco)




Merasa di rugikan, Vendor Bakal Pidanakan PT PLN Suluttenggo

Sulut,GN- Imbas dari pemutusan kontrak kerja secara sepihak oleh PT PLN Suluttenggo, sejumlah vendor yang bermitra dengan PT PLN Suluttenggo Bakal melakukan perlawanan hukum.

Vendor yang merasa dirugikan oleh PT PLN Suluttenggo, bakal melaporkan secara pidana kepada pihak berwajib.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Vendor Ferdinand Mangumbahang kepada sejumlah media, Senin (18/09/2023) di sela-sela hearing bersama DPRD Sulut, PT PLN Suluttenggo dan Vendor.

” Kalau memang Idak beritikad baik dan PT PLN tetap ngotot dengan kebijakan mereka, saya pribadi dirugikan dengan banyak pekerjaan di pelayanan teknik dan PLN punya piutang yang tidak dibayarkan kepada saya. Di bulan ke delapan perusahaan tidak membayar gaji, akhirnya karyawan melakukan demo, sehingga kami diputuskan tanpa surat. Nah, saya akan menuntut pidana sekaligus saya akan menuntut secara perdata,” tegas Mangumbahang.

Lanjut, kata Mangumbahang semua proses hukum yang akan menilai nantinya pengadilan. Mangumbahang pun menyampaikan pihaknya punya banyak bukti. ” Kita akan melaporkan sesuai dengan prosedur yang akan kita pidanakan dan perdatakan. Kami sudah konsultasikan dengan kuasa hukum, apabila tidak ada kejelasan dan kepastian setelah kita hearing di sini apa boleh buat kita akan melaporkan,” tandas Mangumbahang.

Diketahui dari rapat dengar pendapat dengan PT PLN Suluttenggo, PT PLN Tarakan dan Vendor akan di lanjutkan pada besok hari setelah menunggu hasil rapat direksi PT PLN Tarakan sebagai anak perusahaan PLN Suluttenggo. (sisco)