Sekretariat DPRD Terima Kunker DPRD Provinsi Gorontalo
Sulut,GN- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Niklas Silangen, S.Sos, M.Si melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan, Yahya Rondonuwu menerima kunjungan kerja (kunker) dari jajaran Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Kabag Yahya Rondonuwu saat menerima Kunker DPRD Provinsi Gorontalo di dampingi Kabag risalah Legislatif Ahli Muda, Dormina Takaendengan, di kantor DPRD Sulut, Rabu (4/3/2026).
Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi terkait pengawasan sektor perdagangan, UMKM dan harga Pangan, guna memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap sektor-sektor strategis yang menyentuh langsung masyarakat kecil.
”Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai wadah sharing informasi. Masalah harga pangan dan pemberdayaan UMKM adalah isu prioritas yang membutuhkan sinergi antar lembaga legislatif di daerah,”kata kabag Yahya.
Pertemuan ini kata Kabag Yahya, diharapkan mendapatkan referensi kebijakan baru yang dapat diimplementasikan di masing – masing daerah. (sisco)
Silangen : Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Merupakan Pedoman dan Landasan
Sulut,GN- DPRD Sulawesi Utara(Sulut) kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan Pimpinan DPRD terhadap Peraturan DPRD Provinsi Sulut tentang Tata Tertib DPRD, Senin (02/03/2026).
Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Andi Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Michaela E Paruntu,Royke Anter dan Stella Runtuwene.
Rapat Paripurna tata tertib ini adalah untuk membahas, merevisi, dan mengesahkan peraturan internal, yang mengatur mekanisme kerja, hak, kewajiban, serta kode etik Anggota DPRD.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen mengatakan Peraturan DPRD tentang Tata tertib merupakan pedoman dan landasan normatif dalam pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang DPRD, baik dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
“Tata tertib DPRD juga menjadi instrumen penting dalam menjaga marwah, etika, serta tertib administrasi dan mekanisme persidangan di lingkungan DPRD Sulut,” kata Silangen.
Tata tertib dewan, lanjut Silangen mengatakan juga menjadi rambu-rambu yang memastikan seluruh proses persidangan dan pengambilan keputusan berjalan secara demokratis, transparan dan akuntabel.
“Tiap tahapan pembahasan, mulai dari perencanaan, program pembentukan peraturan daerah, pelaksanaan rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan, hingga penetapan keputusan dalam rapat paripurna harus berpedoman pada ketentuan yang telah diatur dalam tata tertib,” ujarnya.
“Dengan adanya tata tertib yang jelas dan komprehensif, diharapkan tercipta kepastian prosedur, keseragaman mekanisme kerja, serta tertib administrasi dalam setiap pelaksanaan tugas kedewanan, yang sekaligus menjadi wujud komitmen DPRD Provinsi Sulut, dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah,” tandas Silangen. (sisco)
DPRD Bersama Pemprov Sulut, Sahkan Ranperda RTRW Menjadi Perda Provinsi Sulut
Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) Selasa (24/02/2026) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-2044.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatangan kesepakatan oleh pimpinan DPRD yakni Ketua dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD, Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene. Sementara dari pemerintah provinsi yakni Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE di dampingi Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay,SH,MH serta tim Pansus.
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus dalam penyampaian pendapat akhir di paripuna DPRD menekankan tentang pentingnya implementasi dan legalitas.
Menurutnya, paripurna bukan sekadar pertemuan administratif rutin, melainkan bentuk dari sinergitas antara Pemprov Sulut dan DPRD.
“Kita berdiri di sini bukan atas nama kepentingan pribadi atau golongan, melainkan atas nama tanggung jawab dalam menentukan arah masa depan Sulawesi Utara, bukan hanya untuk satu atau dua tahun ke depan, melainkan sebagai fondasi pembangunan untuk dua dekade mendatang,” ungkap Yulius di ruang paripurna DPRD Sulut, Selasa (24/2/2026).
Setelah mencermati laporan akhir Pansus dan mengikuti dinamika pembahasan yang berkembang, Pemerintah Provinsi dengan penuh keyakinan menyatakan Menyetujui kedua Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Kata Gubernur, RTRW adalah produk hukum yang paling fundamental, yang juga merupakan sebuah “Mahakarya” regulasi yang akan menjadi peta jalan pembangunan daerah kita hingga dua puluh tahun ke depan.
“Perlu Saya tekankan kembali bahwa dokumen yang kita putuskan hari ini adalah puncak dari ikhtiar panjang dan kerja keras yang sangat menguras waktu dan tenaga, yang telah dirintis bersama sejak tahun 2019. Selama hampir tujuh tahun, kita telah melewati berbagai fase krusial demi menyelaraskan data spasial kita,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD dalam kesimpulannya menyebutkan bahwa kelima fraksi menyetujui ketiga ranperda di tetapkan sebagai Peraturan Daerah. “Dari pemandangan akhir fraksi kami menyimpulkan kelima fraksi di DPRD Sulut menerima ketiga ranperda ini untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara,” ucapnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Anggota DPRD Sulut, Forkopimda, Sekprov dan jajaran SKPD, instansi vertikal dan undangan. (sisco)
Ketua DPRD Sulut Pimpin Sidang Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo
Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andy Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua dan dihadiri anggota DPRD menggelar sidang paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Ir. Joko Widodo,Jumat (16/8/2024).
Gubernur Prof Dr (HC) Olly Dondokambey,SE dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven OE Kandouw turut hadir dalam sidang paripurna tersebut.
Berikut kutipan Pidato Presiden di lansir dari Sekretariat Kepresidenan RI :
Mengawali pidatonya, Presiden Jokowi menekankan bahwa Indonesia berhasil menghadapi berbagai tantangan berat, mulai dari pandemi Covid-19, gejolak geopolitik global, hingga perubahan iklim di tahun 2024,” jelasnya. Presiden Jokowi juga mengungkapkan kebanggaannya atas kemajuan pembangunan infrastruktur yang Indonesiasentris.
Pembangunan ini meliputi jalan tol, jalan nasional, bendungan, irigasi, pelabuhan, bandara, dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur tersebut telah berhasil menurunkan biaya logistik dan meningkatkan daya saing Indonesia secara global.
Di sektor SDM, Presiden Jokowi menyoroti upaya reformasi pendidikan dan transformasi sistem kesehatan. Program Indonesia Pintar disebutnya telah memberikan akses pendidikan kepada 20 juta siswa per tahun. Program KIP Kuliah dan Bidik Misi juga memberikan akses pendidikan bagi 1,5 juta mahasiswa.
Sementara itu, perbaikan di sektor kesehatan ditandai dengan turunnya angka kematian bayi dan prevalensi stunting. Angka kematian bayi turun dari sebelumnya 27 per seribu kelahiran menjadi 17 per seribu kelahiran di tahun 2023. Angka prevalensi stunting turun dari 37,2 persen menjadi 21,5 persen di tahun 2023.
Jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meningkat dari sebelumnya 133 juta menjadi 273 juta di tahun 2024, di mana separuh dari jumlah tersebut adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.
Dengan pencapaian yang telah diraih, Presiden Jokowi menegaskan pentingnya melanjutkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. (sisco)
DPRD Sulut Ikut Penyuluhan Antikorupsi
Sulut,GN- Sejumlah anggota DPRD Sulut, Senin (30/10/2023) menerima materi penyuluhan antikorupsi. DPRD Sulut mendapat beberapa materi tentang sosialisasi pencegahan gratifikasi.
Ini dikatakan oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD. “Memang ini merupakan langkah pencegahan serta upaya dan strategi memberantas korupsi. Upayanya, ya itu pencegahan pastinya,” kata Silangen.
“Tapi memang kita tahu program pemberantasan korupsi adalah program yang terintegrasi,” tambah politisi PDI Perjuangan Dapil Nusa Utara ini.
Lanjut Dia menegaskan bahwa harus ada perbaikan sistem ke depan, agar supaya hal-hal yang diedukasikan, penyuluhan, bisa bermanfaat.
“Terlebih terkait pencegahan gratifikasi. Mari kita dukung untuk pemberantasan korupsi,” jelasnya. (sisco)
Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Dihadiri Gubernur Sulut
Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Selasa, (10/10/2023) menggelar Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun 2024 Sekaligus Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tersebut Serta Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi.
Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD memimpin rapat paripurna (foto: ist)
Rapat tersebut dilaksanakan di ruangan sidang paripurna kantor DPRD Sulut dengan dihadiri Gubernur Sulut Prof Dr (H.C) Olly Dondokambey,SE, Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw, anggota DPRD, Sekprov Sulut Steve Kepel bersama jajaran SKPD provinsi Sulut serta Sekretaris DPRD Sulut Ir Sandra Moniaga.
Pimpinan rapat DPRD Sulut (foto: ist)
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD memimpin jalannya rapat paripurna di dampingi Wakil ketua Viktor Mailangkay, James A Konjongian dan Billy Lombok.
Gubernur Sulut Prof Dr (H.C) Olly Dondokambey,SE dalam sambutannya menyampaikan Ranperda tersebut disusun berdasarkan prinsip penyusunan APBD, yakni sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, tidak
bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mempedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD.
Penyerahan hasil pemandangan fraksi (foto: ist)
“Sama seperti sebelum-sebelumnya, proses penyusunan APBD Provinsi Sulut 2024 tetap kita upayakan tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dan dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, serta manfaat untuk masyarakat,” ujar Gubernur.
Penyerahan hasil pemandangan fraksi (foto: ist)
Dijelaskannya, penyusunan APBD Sulut 2024 juga didukung oleh sistem dan skema proses perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi serta secara online atau berbasis website melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sebagai pemanfaatan teknologi dan informasi dalam perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, transparan dan akuntabel.
Penyerahan hasil pemandangan fraksi (foto: ist)
“Kesemuanya kita upayakan yang terbaik,dapat termuat dalam Ranperda APBD Sulut 2024. Hal ini semata-mata karena menyadari bahwa APBD adalah dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah. Dimana, setiap penerimaan daerah dan pengeluaran daerah (berupa uang) harus dicantumkan dan dianggarkan secara bruto dalam APBD,” ucapnya.
Penyerahan hasil pemandangan fraksi (foto: ist)
Dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, pemerintah daerah juga menganggarkan dukungan pendanaan kegiatan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan hasil pemandangan fraksi (foto : ist)
Sementara itu, tema pembangunan daerah Sulut untuk 2024 difokuskan pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang merata dan berwawasan lingkungan serta suksesnya pelaksanaan pemilu, dengan 7 prioritas pembangunan daerah, yaitu:
Sambutan penjelasan oleh Gubernur Sulut Prof Dr (H.C) Olly Dondokambey,SE (foto : ist)
Pembangunan yang berwawasan lingkungan;
Pemerataan pembangunan;
Penanggulangan kemiskinan;
Pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata;
Peningkatan daya saing perekonomian daerah;
Peningkatan daya saing investasi daerah; dan
Stabilitas daerah yang terjamin.
Pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Sulut Ir Sandra Moniaga (foto : ist)
Gubernur berharap Ranperda APBD Provinsi Sulut 2024 dapat ditanggapi oleh segenap anggota dewan, dibahas bersama guna membuat setiap muatan secara komprehensif.(Adv)
Lima Fraksi Setuju, Pembahasan APBD P 2023 Rampung
Sulut,GN- Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 Selasa (5/9/2023) telah rampung.
Dari 5 Fraksi DPRD Sulut sepakat menyetujui Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 di tetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Pantauan media ini, pembahasan di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD di dampingi anggota Dadan Anggaran lainnya.
Sementara, TAPD Provinsi Sulut dihadiri langsung Ketua TAPD selaku Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel bersama jajarannya.
Ketua DPRD Sulut mengatakan setelah disetujui oleh lima Fraksi maka akan di paripurnakan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
” Jadi 5 fraksi DPRD Sulut sepakat menyetujui Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 di tetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Silangen sekaligus menutup rapat Badan Anggaran bersama tim TAPD Provinsi Sulut.(sisco)
DPRD Bersama Pemprov Sulut Tetapkan APBD Tahun 2024
Sulut,GN- Setelah Tim Banggar DPRD dan TAPD Sulut secara marathon membahas APBD tahun 2024, akhirnya di tetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sulut Jumat, (18/8/2023).
Penetapan dan penandatanganan APBD tahun 2024 dilaksanakan di ruangan sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua James Arthur Konjongian, Billy Lombok di hadiri langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven OE Kandouw serta Sekretaris Provinsi Steve Kepel bersama jajaran SKPD Provinsi Sulut.
Ketua DPRD Sulut mengapresiasi anggota Banggar dan TAPD yang sudah membahas APBD tahun 2024 sehingga boleh di tetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sulut hari ini. ” Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD dan provinsi Sulut melalui tim Banggar dan TAPD telah membahas APBD tahun 2024 boleh selesai dan ditetapkan dalam rapat paripurna malam ini,” kata Silangen.
Selanjutnya, pantauan media ini Pemerintah Provinsi Sulut melalui Gubernur Olly Dondokambey,SE dan Pimpinan DPRD Sulut Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen SpB-KBD, Wakil ketua James A Konjongian, Billy Lombok melakukan penandatangan nota kesepakatan APBD tahun 2024, disaksikan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw, anggota DPRD Sulut, Jajaran SKPD Sulut serta undangan lainnya.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya dimana DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulut secara marathon membahas APBD tahun 2024 sejak usulan 18 Juli sampai Agustus sehingga boleh menyelesaikan pembahasan ini.
Gubernur Olly menjelaskan rincian terkait anggaran APBD Provinsi Sulut tahun 2024 di hadapan pimpinan DPRD dan anggota serta undangan dalam rapat paripurna.
Dari pantauan media ini, rapat paripurna dalam rangka penandatangan nota kesepakatan APBD tahun 2024 di mulai pukul 21.00 Wita dan berakhir pada pukul 22.00 Wita. (sisco)
Ketua DPRD Sulut Pimpin Sidang Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Presiden RI Ir Joko Widodo
Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD memimpin Sidang Paripurna, dalam rangka Mendengarkan Pidato Presiden Joko Widodo Rabu, (16/8/2023) di ruang paripurna Kantor DPRD Sulut.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut didampingi Wakil Ketua, Viktor Mailangkay, James Kojongian dan Billy Lombok serta dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw.
Sidang Paripurna diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, selanjutnya Doa dan mendengarkan pengantar Pidato Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023, oleh Ketua MPR RI.
Pantauan media ini, turut hadir dalam sidang Paripurna Sekprov Sulut, Unsur TNI dan Polri, Forkopimda, anggota DPRD Sulut, Sekwan, Pejabat Eselon II, Pejabat Struktural dan Fungsional, tokoh Agama dan Tokoh masyarakat dan undangan lain. (sisco)
DPRD Dan Masyarakat Sulut Apresiasi Gubernur Olly Dondokambey, SE Terima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama Oleh Presiden RI
Sulut,GN- Senin 14 Agustus 2023 lalu, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, SE menerima tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin. Gubernur Olly mendapatkan Bintang Jasa Utama.
Terkait itu, DPRD Sulut memberikan selamat dan apresiasi atas penghargaan yang didapat Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE.
Ini di sampaikan Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD ketika memimpin rapat paripurna mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia pada sidang tahunan MPR-RI dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2023, Rabu (16/8/2023) tadi.
“Dalam suasana semarak menyambut peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Sulawesi Utara patut berbangga karena putra terbaik Sulawesi Utara, Gubernur Bapak Olly Dondokambey, SE menerima penghargaan Bintang Jasa Utama sebagai tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia atas komitmen perjuangan serta pengabdiannya karena telah berjasa besar bagi negara dan bangsa,” ujar Ketua DPRD Sulut disambut tepuk tangan oleh para undangan yang hadir dalam sidang paripurna.
Silangen mengatakan atas nama pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh masyarakat Sulut dari Miangas sampai Pinogaluman mengucapkan selamat.
“Serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak gubernur atas diterimanya penghargaan,” sebut Silangen. (sisco)