Banmus DPRD Sulut Tetapkan 4 Hari Jadwal Pelaksanaan Reses

Manado,GN- Plt Sekretaris DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Wiliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si mengatakan sesuai hasil keputusan Badan musyawarah (Banmus) DPRD Sulut, pelaksanaan Reses pertama tahun 2026 anggota DPRD akan dilaksanakan pada 28 – 31 Maret 2026.

Plt Sekretaris DPRD Sulut Wiliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si (foto : ist)

Semua anggota DPRD Sulut akan turun lapangan untuk menyerap aspirasi warga. “Jadi empat hari anggota DPRD akan turun reses di masing – masing daerah pemilihan,” kata Sekwan kepada sejumlah media, Senin (02/03/2026) usai paripurna DPRD Sulut.

Lanjut Sekwan mengatakan meskipun jadwal reses hasil badan musyawarah selama empat hari dilaksanakan namun sesuai ketentuan, reses dapat dilaksanakan selama delapan hari. “Artinya di aturan itu paling lama delapan hari,” jelas Sekwan.

Sementara untuk anggaran reses tahun 2026, Sekwan mengatakan tidak ada penambahan maupun pengurangan. ” Anggaran reses tetap, tidak ada penambahan dan tidak ada pengurangan,” ujarnya.

Untuk staf pendamping kata sekwan, pihak sekretariat sudah menugaskan untuk mendampingi anggota DPRD yang akan melaksanakan reses tersebut. ” Sekretariat sudah menugaskan staf pendamping dalam kegiatan reses ini,” tandasnya. (sisco)

 




Tata Tertib DPRD Sulut Hari Ini di Paripurnakan

Sulut,GN- DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Senin (02/03/2026) hari ini menggelar rapat Paripurna Penyampaian/ Penjelasan Pimpinan DPRD terhadap Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara tentang Tata Tertib DPRD Sulut.

Sekretaris DPRD Sulut Wiliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si (foto : Gemparnews)

Penyampaian paripurna ini melalui surat nomor:800/Set.DPRD/099.8/2026 yang di tanda tangani oleh Wiliam Niklas Silangen, S.Sos,MSi selaku Plt Sekretaris DPRD Sulut. Rapat paripurna ini akan di laksanakan di ruangan rapat Paripurna DPRD Sulut pukul 14.00 wita.

Selain menggelar rapat paripurna, DPRD Sulut hari ini juga melaksanakan beberapa agenda kegiatan yakni, ibadah rutin pukul 09.00 wta oleh pimpinan dan anggota DPRD serta para pegawai di lingkup DPRD Sulut

Selanjutnya pada pukul 10.00 wita, kegiatan RDP Komisi II bersama Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Daerah Provinsi Sulut dalam rangka membahas program dan kegiatan tahun 2026, bertempat diruang rapat komisi II DPRD.

Pada pukul 11.00 wita, Rapat Pimpinan DPRD Sulut bertempat diruangan Rapat Pimpinan dan pukul 12.00 wita, agenda kegiatan Rapat Badan Musyawarah DPRD Sulut di Ruang Rapat Serbaguna.(sisco)