Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Ajang Infobank 12th Sharia Award 2023

Jakarta,GN – Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dalam Infobank 12th Sharia Award, pada puncak acara Sustainable SOE & Islamic Business Forum 2023, yang digelar Majalah Infobank di Hotel Kempinsky Jakarta, Rabu (27/09/2023).

Dalam ajang tersebut, Jasa Raharja mendapat penghargaan sebagai “The Best SOE In People Safety Initiative” dan “Excellence Financial Performance SOE in 2022”.

Kedua apresiasi itu, diterima langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A.Purwantono didampingi Plt Corporate Secretary Jasa Raharja, Haryo Pamungkas.

“Apresiasi ini jadi salah satu cerminan dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan masyarakat dan mencapai keunggulan kinerja finansial,” ujar Rivan, usai
menerima penghargaan tersebut.

Atas apresiasi tersebut, Rivan menyampaikan terima kasih kepada pihak penyelenggara, para penilai, dan seluruh jajaran Jasa Raharja yang telah
berkontribusi.

“Dua penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh insan Jasa Raharja untuk terus mengembangkan diri dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Rivan Purwantono.

“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja perusahaan melalui berbagai inovasi dan penerapan tata kelola perusahaan
sebaik mungkin.” tambahnya.

Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah perusahaan berdasarkan hasil
penilaian yang memuat sejumlah kriteria, seperti profil risiko, tata kelola perusahaan yang baik (GCG), efisiensi, dan pertumbuhan kinerja perusahaan. (*/sisco)




Gelar RUPS, Pemegang Saham Rombak Susunan Direksi Jasa Raharja

Jakarta,GN-Menteri BUMN Erick Thohir dan Indonesia Financial Group (IFG) selaku pemegang saham, melakukan perubahan susunan Dewan Direksi Jasa Raharja, menyusul berakhirnya masa jabatan Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Amos Sampetoding. Posisi Amos, digantikan oleh Harwan Muldidarmawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Corporate Secretary Jasa Raharja.

Pergantian jabatan itu, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, selaku para pemegang saham PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja.

Yakni Nomor: SK- 254/MBU/09/2023 dan Nomor: 27/KepSir-PS/BPUI/IX/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatus Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja.

Dalam SK tersebut, pemegang saham memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Amos Sampetoding, sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja, dan mengangkat Harwan Muldidarmawan sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Dalam SK yang sama, pemegang saham juga kembali mengangkat Dewi Aryani Suzana sebagai Direktur Operasional, yang sebelumnya memasuki masa purna tugas.

“Segenap manajemen dan keluarga besar Jasa Raharja mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Amos atas pengabdiannya. Dan selamat kepada Ibu Dewi dan Bapak Harwan atas pengangkatannya sebagai anggota direksi,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono di Jakarta, Selasa (12/09/2023).

Rivan menyampaikan, bahwa pergantian dan perubahan jajaran dewan direksi maupun dewan komisaris adalah hal yang lumrah dilakukan sebagai salah satu bentuk penugasan dan penyegaran perusahaan. “Tentunya, kita harapkan ke depan Jasa Raharja bisa terus tumbuh dan berkembang, serta dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dengan adanya pergantian tersebut, maka susunan Dewan Direksi Jasa Raharja menjadi sebagai berikut:

• Direktur Utama: Rivan A. Purwantono

• Direktur Keuangan: Bayu Rafisukmawan

• Direktur Operasional: Dewi Aryani Suzana

• Direktur SDM dan Umum: Rubi Handojo

• Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko: Harwan Muldidarmawan

• Direktur Hubungan Kelembagaan: Munadi Herlambang
(*/sisco)




Ajang TOP GRC Awards 2023 , Jasa Raharja Sabet Empat Penghargaan

Jakarta,GN- Jasa Raharja kembali mendapat apresiasi atas keberhasilannya dalam mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik. Kali ini, apresiasi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) diberikan kepada Jasa Raharja dalam ajang TOP GRC Awards 2023 yang digelar majalah TOP Business, di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (06/09/2023).

Dalam ajang tersebut, Jasa Raharja berhasil menyabet empat penghargaan. Yakni Platinum Star Trophy, Top GRC Award 2023 #5 Stars, The High Performing Board of Commissioners On GRC 2023 untuk Dewan Komisaris Jasa Raharja, dan The Most Comited GRC Leader 2023, yang disematkan kepada Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono.

Penghargaan-penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rivan A. Purwantono dan Komisaris Independen Jasa Raharja, Eko Suwardi.

“Ini adalah sebuah kebanggan bagi seluruh jajaran perusahaan yang telah berkomitmen dan bekerja keras untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik,” ungkap Rivan.

Rivan menegaskan, bahwa Jasa Raharja terus berkomitmen terhadap pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dan terus melakukan berbagai terobosan melalui inovasi digital.

“Berbagai penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh insan Jasa Raharja untuk terus mengembangkan diri, memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, dan mencapai cita-cita perusahaan yang lebih besar,” ujarnya.

Meski demikian, Rivan mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk tidak berpuas diri dengan berbagai capaian tersebut.

“Ke depan, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja perusahaan melalui berbagai inovasi dan penerapan tata kelola perusahaan sebaik mungkin,” tambah Rivan.

TOP GRC Award merupakan ajang pemberian apresiasi dari majalah TOP Business untuk perusahaan, para pimpinan perusahaan, serta dewan komisaris yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mendukung kelengkapan sistem dan infrastruktur serta keberhasilan implementasi GRC di perusahaan masing-masing. (*/sisco)




Dirut Jasa Raharja Pantau Operasi Zebra Gabungan di Taman Bungkul Surabaya

Jatim,GN- Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, bersama Direktur SDM IFG Rizal Ariansyah, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur Kombes Pol. M. Taslim Chairuddin, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono, memantau pelaksanaan Operasi Zebra Gabungan, di Taman Bungkul, Surabaya, Selasa (05/09/2023).

Operasi Gabungan ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk meminimalkan potensi kecelakaan di jalan raya, serta meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dalam kegiatan itu, Jasa Raharja memberikan apresiasi kepada para pemilik kendaraan bermotor yang telah patuh membayar pajak kendaraan mereka. “Kegiatan ini sekaligus memberikan sosialisasi berapa pentingnya kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman di jalan raya,” ujar Rivan, di sela kegiatan itu.

Rivan menyampaikan, bahwa Jasa Raharja akan terus mendukung penuh kegiatan operasi gabungan ini dalam upaya peningkatan kepatuhan masyarakat. “Tujuan utama kami adalah memastikan seluruh potensi pelanggaran dan faktor pemicu kecelakaan dapat berkurang, bahkan kami bercita-cita untuk mencapai ‘zero accident’ di jalan raya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rivan mengatakan, bahwa operasi gabungan di Taman Bungkul ini juga menjadi momentum bagi masyarakat Surabaya untuk lebih memahami pentingnya membayar pajak kendaraan dan berkontribusi dalam menjaga keselamatan di jalan raya. “Semakin tinggi kesadaran masyarakat terhadap kewajiban mereka untuk patuh, semakin baik pula kondisi lalu lintas dan keselamatan para pengguna jalan di Jawa Timur,” ungkap Rivan. (*/sisco)




Jasa Raharja Jamin Korban Tabrakan Bus Sugeng Rahayu Vs Eka Cepat di Ngawi

Ngawi,GN – Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan maut antara bus Sugeng Rahayu dan bus Eka Cepat di Jalan Raya Ngawi-Maospati Km 9-10, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Kamis, 31 Agustus 2023.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, seluruh korban terjamin Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, kata Rivan, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. “Sementara untuk korban luka, Jasa Raharja akan memberikan jaminan biaya rawatan dengan mekanisme penerbitan surat jaminan atau garantie letter kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Rivan.

Santunan tersebut, kata Rivan, merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Tentunya kami turut prihatin dan menyampaikan duka cita mendalam atas musiban ini. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rivan menyampaikan, bahwa Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. Oleh karena itu,sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi kejadian guna mendata seluruh korban.

Selanjutnya Jasa Raharja berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian dalam hal ini
Satlantas untuk percepatan proses penyerahan santunan. “Kami tak henti untuk mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara,” imbuh Rivan.

Kecelakaan tersebut bermula saat bus Eka bernopol S 7551 US yang melaju dari
arah Solo menuju Surabaya dan bus Sugeng Rahayu bernopol W 7572 UY yang berjalan kencang dari arah Surabaya menuju Solo, mengalami adu banteng dikawasan Geneng, Ngawi, tepatnya di depan Puskesmas Geneng. Akibatnya, 14 orang mengalami luka dan 3 orang meninggal dunia. Seluruh korban kini sudah dievakusi ke RSUD Ngawi dan Puskesmas Geneng. (*/sisco)