Cegah Perundungan Peserta Didik, Berikut Harapan Dirut RSUP Kandou Manado Kepada Tenaga Pendidikan Kesehatan

Manado,GN- Berdasarkan instruksi Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang pencegahan dan penanganan  perundungan terhadap peserta didik pada rumah sakit pendidikan di lingkungan Kementerian Kesehatan maka RSUP Kandou Manado melakukan sosialisasi.

Kegiatan dilaksanakan di Aula RSUP Kandou Manado, Rabu (26/07/2023) dipimpin oleh Direktur Utama (Dirut)  RSUP Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD dan dihadiri Direktur SDM Pendidikan dan Umum, Dr.dr Ivonne E. Rotty,M.Kes, Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr Yeheskiel Panjaitan,SH.MARS, dan  dr Wega Sukanto,Sp BTKV sebagai Direktur Layanan Operasional juga Direktur Perencanaan dan Keuangan Erwin Sondang Siagian.SSTP, M.Si.

Dirut mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sifatnya mendadak, sebab dimintakan supaya proses dilakukan cepat.

“Instruksi baru saja keluar, setelah keluar proses harus berjalan secepat mungkin. Pencegahan perundungan atau bullying  harus dilakukan secepatnya mungkin,” kata Panelewen.

Lanjut kata Dirut, pencegahan penanganan perundungan wajib dan didukung oleh seluruh komponen pendidikan. Karena yang melakukan  pelanggaran akan kena sanksi baik pegawai pendidikan dan pegawai organik.

“Penanganan pelaku perundungan dilakukan langsung oleh Irjen Kementerian Kesehatan. Pengaduannya  melalui whatsapp dan website oleh korban,” ucapnya.

“Jadi pelaporan tidak diterima satu arah harus dua arah, nama pelapor dirahasiakan. Irjen akan datang ke masing masing rumah sakit kemudian menelah laporannya. Jika betul terjadi perundungan makan dilanjutkan untuk menentukan sanksi yang diberikan. Sanksi ringan, sedang dan berat. Kalau sanksi ringan hanya teguran lisan dan tertulis, kalau sanksi sedang skorsing sampai tiga bulan, sedangkan sanksi berat bisa dilakukan pencopotan jabatan atau dikeluarkan,” jelasnya.

Untuk itu kata Dirut, tenaga pendidik melakukan mitigasi dengan melakukan kontrol dalam berkata-kata. Proses pendidikan semakin hari harus makin baik dan manusiawi.

“Terutama kontrol dari tenaga pendidikan, kontrol dari rumah sakit, kontrol dari tenaga administrasi, kontrol dari yang didik supaya kita semua berada di koridornya. Sehingga hasil pendidikan ini betul-betul berakhlak dan sesuai dengan kompetensi yang memadai,” tandasnya.(sisco)




Komitmen Bersama Cegah Bullying Peserta Didik, RSUP Kandou Manado dan Kampus Kesehatan se- Sulawesi Utara Sepakat Membubuhkan Tanda Tangan

Manado,GN- Komitmen bersama untuk mencegah perundungan kepada peserta didik di Rumah Sakit Pendidikan di tandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD dan jajaran direksi beserta pimpinan perguruan tinggi profesi kesehatan di Sulawesi Utara, Rabu (26/07/2023).

Penandatanganan ini juga termasuk menjunjung tinggi nilai-nilai budaya akademik etika profesi dan kode perilaku.

Dirut Jimmy Panelewen mengatakan penandatanganan ini upaya mencegah terjadinya bentuk-bentuk perundungan atau bullying kepada peserta didik sesuai Instruksi Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023.

Lanjut kata Dirut Panelewen, RSUP Kandou Manado sebagai salah satu rumah sakit  Pendidikan di lingkungan Kementerian Kesehatan, sangat bersyukur atas dukungan dari institusi pendidikan tinggi kesehatan se-Sulawesi Utara.

“Dengan demikian kita dapat memaksimalkan pencegahan perundungan berbentuk fisik, verbal, siber, maupun non fisik,” ucapnya.

Komitmen bersama diawali oleh Dirut Jimmy Panelewen membubuhkan tanda tangan, lalu kemudian diikuti oleh Direktur SDM dan Pendidikan Dr dr Ivonne E Rotty MKes, Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang dr Jehezkiel Panjaitan SH MARS. Dilanjutkan oleh Direktur Layanan Operasional dr Wega Sukanto SpB-TKV, serta Direktur Perencanaan, Keuangan dan BMN Dr Erwin Siagian SSTP MSi.

Turut hadir sekaligus membubuhkan tanda tangan Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat, pimpinan Universitas Muhammadiyah Manado, Poltekkes Kemenkes Manado, UNPI, juga sejumlah kampus ternama yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. (sisco)