Wakili Sekwan, Kasub Analis Kebijakan Ahli Muda DPRD Sulut Terima Kunker DPRD Kabupaten Mitra

Sulut,GN- DPRD Sulawesi Utara di kunjungi kembali oleh para legislator dari Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (01/04/2026).

Kunjungan kerja (Kunker) tersebut, di sambut dengan baik oleh Kasub Analis Kebijakan Ahli Muda Justman Entjaurau,ST,MAP mewakili Sekretaris DPRD Sulut.

Pada kesempatan itu, banyak hal yang di tanyakan oleh anggota DPRD Minahasa Tenggara.

Terkait pertanyaan tersebut, Justman menjelaskan dan menjawab seputaran pertanyaan yang di sampaikan oleh anggota DPRD Mitra. (sisco)




Sekretariat DPRD Terima Kunker DPRD Provinsi Gorontalo

Sulut,GN- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Niklas Silangen, S.Sos, M.Si melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan, Yahya Rondonuwu menerima kunjungan kerja (kunker) dari jajaran Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Kabag Yahya Rondonuwu saat menerima Kunker DPRD Provinsi Gorontalo di dampingi Kabag risalah Legislatif Ahli Muda, Dormina Takaendengan, di kantor DPRD Sulut, Rabu (4/3/2026).

Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi terkait pengawasan sektor perdagangan, UMKM dan harga Pangan, guna memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap sektor-sektor strategis yang menyentuh langsung masyarakat kecil.

​”Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai wadah sharing informasi. Masalah harga pangan dan pemberdayaan UMKM adalah isu prioritas yang membutuhkan sinergi antar lembaga legislatif di daerah,”kata kabag Yahya.

Pertemuan ini kata Kabag Yahya, diharapkan mendapatkan referensi kebijakan baru yang dapat diimplementasikan di masing – masing daerah. (sisco)

 




Kunker Komisi I DPRD Sulut ke Kemendes PDTT RI

Sulut, GN- Komisi I DPRD Sulut, Selasa (25/07/2023) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.

Tim Komisi I yang melaksanakan Kunker antara lain Herol Vresly Kaawoan (HVK), Melky Jakhin Pangemanan (MJP), dan Fabian kaloh(FK). Kunjungan tersebut
diterima oleh Nisyala,Dipah dan jajarannya.

Dalam diskusi tersebut beberapa poin yang ditanyakan komisi I DPRD Sulut seperti program dan kegiatan dana desa yang diberikan oleh kementerian ke tiap desa yang ada di provinsi Sulut.

Sementara penjelasan Dipah terkait pemberian bantuan dana desa. Dikatannya bahwa dana desa bisa mengcover atau membantu Peternak babi yang ada dibeberapa daerah provinsi di Sulut. Namun kata Dipah, tentunya harus di bahas dalam musyawarah desa (APBDES).

Sementara itu, penjelasan dari Direktorat terkait penempatan Penjabat Kepala desa sesuai PP 43/47 harus dari pegawai Negeri Sipil (PNS) dan diangkat oleh bupati / Walikota.

Dalam diskusi tersebut, Dipah juga mengusulkan Komisi I koordinasi lagi ke Kemendagri di Dirjen Bina Pemdes.

Oleh karenanya, ia mendorong dan mengajak kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) agar berkoordinasi dengan Kemendes PDTT.(*/sisco)