DPRD Bersama Pemprov Sulut, Sahkan Ranperda RTRW Menjadi Perda Provinsi Sulut

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) Selasa (24/02/2026) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-2044.

 

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatangan kesepakatan oleh pimpinan DPRD yakni Ketua dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD, Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene. Sementara dari pemerintah provinsi yakni Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE di dampingi Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay,SH,MH serta tim Pansus.

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus dalam penyampaian pendapat akhir di paripuna DPRD menekankan tentang pentingnya implementasi dan legalitas.

 

Menurutnya, paripurna bukan sekadar pertemuan administratif rutin, melainkan bentuk dari sinergitas antara Pemprov Sulut dan DPRD.

“Kita berdiri di sini bukan atas nama kepentingan pribadi atau golongan, melainkan atas nama tanggung jawab dalam menentukan arah masa depan Sulawesi Utara, bukan hanya untuk satu atau dua tahun ke depan, melainkan sebagai fondasi pembangunan untuk dua dekade mendatang,” ungkap Yulius di ruang paripurna DPRD Sulut, Selasa (24/2/2026).

 

Setelah mencermati laporan akhir Pansus dan mengikuti dinamika pembahasan yang berkembang, Pemerintah Provinsi dengan penuh keyakinan menyatakan Menyetujui kedua Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Kata Gubernur, RTRW adalah produk hukum yang paling fundamental, yang juga merupakan sebuah “Mahakarya” regulasi yang akan menjadi peta jalan pembangunan daerah kita hingga dua puluh tahun ke depan.

“Perlu Saya tekankan kembali bahwa dokumen yang kita putuskan hari ini adalah puncak dari ikhtiar panjang dan kerja keras yang sangat menguras waktu dan tenaga, yang telah dirintis bersama sejak tahun 2019. Selama hampir tujuh tahun, kita telah melewati berbagai fase krusial demi menyelaraskan data spasial kita,” tandasnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD dalam kesimpulannya menyebutkan bahwa kelima fraksi menyetujui ketiga ranperda di tetapkan sebagai Peraturan Daerah. “Dari pemandangan akhir fraksi kami menyimpulkan kelima fraksi di DPRD Sulut menerima ketiga ranperda ini untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara,” ucapnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Anggota DPRD Sulut, Forkopimda, Sekprov dan jajaran SKPD, instansi vertikal dan undangan. (sisco)




Warga Pengungsi Gunung Ruang Tempati Rumah di Desa Modisi, Wakil Ketua DPRD Sitaro Sampaikan Terimakasih Kepada Gubernur Sulut

Sulut,GN- Awal Februari 2026, rumah pengungsi yang berlokasi di Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi ditempati oleh warga pengungsi gunung ruang kabupaten Sitaro.

 

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE telah menyerahkan kunci hunian kepada warga pengungsi Gunung Ruang di Desa Modisi.

Rumah-rumah ini dibangun sebagai Hunian Tetap (Huntap) untuk merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang dari Kepulauan Sitaro.
Dan saat ini masyarakat yang terdampak sudah menempati tempat rumah hunian tersebut.

Untuk jumlah Pembangunan rumah hunian tetap di Desa Modisi, Bolsel, disiapkan sebanyak 282 unit.Kawasan ini dirancang sebagai hunian tetap pascabencana yang layak huni.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sitaro Ronald Takarendehang pun menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE yang telah memberikan perhatian penuh kepada warga masyarakat Sitaro, sehingga masyarakat yang terdampak erupsi gunung ruang telah menempati rumah hunian tetap.

” Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada bapak Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE telah memberikan perhatian penuh kepada masyarkat Sitaro yang terdampak erupsi gunung ruang untuk menempati rumah hunian tetap di Desa Modisi Kabupaten Bolaang mongondow Selatan,” kata Wakil Ketua DPRD Sitaro kepada media Gemparnews.com Senin (23/02/2026).

Dia berharap kedepannya Gubernur Sulut lebih intens memperhatikan masyarakat Nusa Utara.

Selain itu, Ketua pemenangan YSK – Victory kabupaten Sitaro ini juga menaruh harapan penuh kepada Gubernur Sulut dalam segi penempatan pejabat birokrasi dalam pemerintahan untuk lebih memperhatikan perwakilan dari daerah Nusa Utara.

” Hari ini saya melihat wajah Nusa Utara untuk eselon dua, tinggal satu yang ada di jajaran pemerintah. Sementara di jajaran direksi dan komisaris BSG tidak ada perwakilan. Padahal tidak sedikit orang Nusa Utara yang memiliki kualitas dan pengalaman. Untuk itu kami berharap Gubernur Sulut lebih menaruh perhatian kepada Nusa Utara,” tandasnya. (sisco)




DPRD Dan Masyarakat Sulut Apresiasi Gubernur Olly Dondokambey, SE Terima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama Oleh Presiden RI

Sulut,GN- Senin 14 Agustus 2023 lalu, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, SE menerima tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin. Gubernur Olly  mendapatkan Bintang Jasa Utama.

Terkait itu, DPRD Sulut memberikan selamat dan apresiasi atas penghargaan yang didapat Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE.

Ini di sampaikan Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD ketika memimpin rapat paripurna mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia pada sidang tahunan MPR-RI dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2023, Rabu (16/8/2023) tadi.

“Dalam suasana semarak menyambut peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Sulawesi Utara patut berbangga karena putra terbaik Sulawesi Utara, Gubernur Bapak Olly Dondokambey, SE menerima penghargaan Bintang Jasa Utama sebagai tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia atas komitmen perjuangan serta pengabdiannya karena telah berjasa besar bagi negara dan bangsa,” ujar Ketua DPRD Sulut disambut tepuk tangan oleh para undangan yang hadir dalam sidang paripurna.

Silangen mengatakan atas nama pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh masyarakat Sulut dari Miangas sampai Pinogaluman mengucapkan selamat.

“Serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak gubernur atas diterimanya penghargaan,” sebut Silangen. (sisco)