Silangen : Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Merupakan Pedoman dan Landasan

Sulut,GN- DPRD Sulawesi Utara(Sulut) kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan Pimpinan DPRD terhadap Peraturan DPRD Provinsi Sulut tentang Tata Tertib DPRD, Senin (02/03/2026).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut (foto : Gemparnews)

Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Sulut  dr Fransiskus Andi Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Michaela E Paruntu,Royke Anter dan Stella Runtuwene.

Rapat Paripurna tata tertib ini adalah untuk membahas, merevisi, dan mengesahkan peraturan internal, yang mengatur mekanisme kerja, hak, kewajiban, serta kode etik Anggota DPRD.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen mengatakan Peraturan DPRD tentang Tata tertib merupakan pedoman dan landasan normatif dalam pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang DPRD, baik dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

“Tata tertib DPRD juga menjadi instrumen penting dalam menjaga marwah, etika, serta tertib administrasi dan mekanisme persidangan di lingkungan DPRD Sulut,” kata Silangen.

Tata tertib dewan, lanjut Silangen mengatakan juga menjadi rambu-rambu yang memastikan seluruh proses persidangan dan pengambilan keputusan berjalan secara demokratis, transparan dan akuntabel.

“Tiap tahapan pembahasan, mulai dari perencanaan, program pembentukan peraturan daerah, pelaksanaan rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan, hingga penetapan keputusan dalam rapat paripurna harus berpedoman pada ketentuan yang telah diatur dalam tata tertib,” ujarnya.

“Dengan adanya tata tertib yang jelas dan komprehensif, diharapkan tercipta kepastian prosedur, keseragaman mekanisme kerja, serta tertib administrasi dalam setiap pelaksanaan tugas kedewanan, yang sekaligus menjadi wujud komitmen DPRD Provinsi Sulut, dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah,” tandas Silangen. (sisco)




Banmus DPRD Sulut Tetapkan 4 Hari Jadwal Pelaksanaan Reses

Manado,GN- Plt Sekretaris DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Wiliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si mengatakan sesuai hasil keputusan Badan musyawarah (Banmus) DPRD Sulut, pelaksanaan Reses pertama tahun 2026 anggota DPRD akan dilaksanakan pada 28 – 31 Maret 2026.

Plt Sekretaris DPRD Sulut Wiliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si (foto : ist)

Semua anggota DPRD Sulut akan turun lapangan untuk menyerap aspirasi warga. “Jadi empat hari anggota DPRD akan turun reses di masing – masing daerah pemilihan,” kata Sekwan kepada sejumlah media, Senin (02/03/2026) usai paripurna DPRD Sulut.

Lanjut Sekwan mengatakan meskipun jadwal reses hasil badan musyawarah selama empat hari dilaksanakan namun sesuai ketentuan, reses dapat dilaksanakan selama delapan hari. “Artinya di aturan itu paling lama delapan hari,” jelas Sekwan.

Sementara untuk anggaran reses tahun 2026, Sekwan mengatakan tidak ada penambahan maupun pengurangan. ” Anggaran reses tetap, tidak ada penambahan dan tidak ada pengurangan,” ujarnya.

Untuk staf pendamping kata sekwan, pihak sekretariat sudah menugaskan untuk mendampingi anggota DPRD yang akan melaksanakan reses tersebut. ” Sekretariat sudah menugaskan staf pendamping dalam kegiatan reses ini,” tandasnya. (sisco)

 




Tata Tertib DPRD Sulut Hari Ini di Paripurnakan

Sulut,GN- DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Senin (02/03/2026) hari ini menggelar rapat Paripurna Penyampaian/ Penjelasan Pimpinan DPRD terhadap Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara tentang Tata Tertib DPRD Sulut.

Sekretaris DPRD Sulut Wiliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si (foto : Gemparnews)

Penyampaian paripurna ini melalui surat nomor:800/Set.DPRD/099.8/2026 yang di tanda tangani oleh Wiliam Niklas Silangen, S.Sos,MSi selaku Plt Sekretaris DPRD Sulut. Rapat paripurna ini akan di laksanakan di ruangan rapat Paripurna DPRD Sulut pukul 14.00 wita.

Selain menggelar rapat paripurna, DPRD Sulut hari ini juga melaksanakan beberapa agenda kegiatan yakni, ibadah rutin pukul 09.00 wta oleh pimpinan dan anggota DPRD serta para pegawai di lingkup DPRD Sulut

Selanjutnya pada pukul 10.00 wita, kegiatan RDP Komisi II bersama Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Daerah Provinsi Sulut dalam rangka membahas program dan kegiatan tahun 2026, bertempat diruang rapat komisi II DPRD.

Pada pukul 11.00 wita, Rapat Pimpinan DPRD Sulut bertempat diruangan Rapat Pimpinan dan pukul 12.00 wita, agenda kegiatan Rapat Badan Musyawarah DPRD Sulut di Ruang Rapat Serbaguna.(sisco)




Rocky Wowor : RTRW Memberikan Jaminan Hukum Bagi Penambang Rakyat di Sulut

Sulut,GN – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 2025-2044 resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Utara lewat paripurna DPRD Sulut,Selasa (24/02/2026).

Ketua Fraksi PDI P DPRD Sulut Rocky Wowor Ketika di Wawancarai Sejumlah Media (foto: Gemparnews)

Usai menghadiri rapat Paripurna, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut Rocky Wowor menjelaskan RTRW ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan kepastian hukum tata ruang, sekaligus menjadi acuan utama bagi perencanaan pembangunan daerah, pemanfaatan ruang, serta peningkatan iklim investasi yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Utara.

“Dengan RTRW ini akan memberikan jaminan hukum bagi penambang rakyat yang selama ini bekerja tanpa rasa keamanan, tidak lagi harus kejar-kejaran dengan aparat hukum,” jelas Rocky.

Rocky mengatakan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE memberikan jaminan hidup bagi dua belas ribu penambang rakyat.

“Mimpi yang selama ini ditunggu para penambang rakyat akhirnya terwujud. Ini akan menjadikan salah satu sektor primadona untuk perputaran ekonomi Sulut,” kata politisi BMR ini.

Mewakili warga penambang rakyat, Rocky menyampaikan terima kasih atas keseriusan Gubernur Yulius selvanus yang telah memberikan jaminan hidup bagi penambang rakyat di Bumi nyiur melambai. (sisco)




Hari Ini 45 Anggota DPRD Sulut Periode 2024 – 2029 Akan di Lantik

Sulut,GN- Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024 -2029 akan di lantik di ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (9/9/2024) hari ini.

Adapun nama-nama anggota DPRD Sulut sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing – masing sebagai berikut :

Dapil 1 Kota Manado :

1.Irene Golda Pinontoan (PDI-P)

2.Royke Reynald Anter (Demokrat)

3.Royke Octovian Roring (PDI-P)

4.Yongki Limen (Golkar)

5.Jeane Laluyan (PDI-P)

6.Amir Liputo (PKS)

7.Louis Carl Schramm (Gerindra)

8.Julyeta Paulina Runtuwene (NasDem)

Dapil 2 Kota Bitung dan Minahasa Utara :

1. Eugenie Nonarine Mantiri (PDI-P)

2. Priscilla Cindy Wurangian (Golkar)

3. Julitje Margareta Maringka (Gerindra)

4. Berty Kapojos ( PDI-P)

5. Melki Jakhin Pangemanan (PSI)

6. Nick Adicipta Lomban (NasDem)

7. Henry Walukow (Demokrat)

8. Ruslan Abdul Gani (PDI-P)

Dapil 3 Nusa Utara (Sangihe,Talaud, Sitaro) :

1. Fransiscus Silangen (PDI-P)

2. Toni Supit (PDI-P)

3. Ronald Sampel (Demokrat)

4. Vionita Kuera (Golkar)

5. Normans Luntungan (Perindo)

Dapil 4 Kabupaten Bolmong, Bolmut, Bolsel, Boltim, Kota Kotamobagu :

1. Rocky Wowor (PDI-P)

2. Seska Budiman (NasDem)

3. Feramitha Mokodompit ( PDI-P)

4. Yusra Alhabsy (PKB)

5. Harry Porung (PDI-P)

6. I Ketut Sukadi (Golkar)

7. Angelina Wenas (Demokrat)

8. Haslindah Rotinsulu (NasDem)

9. Dhea Lumenta (Gerindra)

10. Muslimah Mongilong (PDI-P)

Dapil 5 Kabupaten Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara :

1. Eldo Wongkar (PDI-P)

2. Remly Kandoli (PDI-P)

3. Michaela Paruntu (Golkar)

4. Billy Lombok (Demokrat)

5. Prycilia Rondo (PDI-P)

6. Stella Runtuwene (NasDem)

Dapil 6 Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon :

1. Robby Dondokambey (PDI-P)

2. Inggried Sondakh (Golkar)

3. Gracia Oroh (Gerindra)

4. Vonny Paat (PDI-P)

5. Braein Waworuntu (NasDem)

6. Frangky Mamesah (Demokrat)

7. Rhesa Waworuntu (PDI-P)

8. Pierre Makisanti (PDI-P)
(sisco)




Amir Liputo Bacakan Usul Prakarsa DPRD tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji

Sulut,GN- Rapat paripurna internal DPRD Sulut dalam rangka Penetapan Ranperda Usul Prakarsa DPRD tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, dilaksanakan di ruang paripurna, Rabu (07/08/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil DPRD Sulut Victor Mailangkay, Raski Mokodompit dan Billy Lombok.

Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo yang juga pengusul Ranperda ini menyatakan, perjalanan calon jemaah haji (CJH) Sulawesi Utara (Sulut) menuju ke embarkasi adalah tanggung jawab Pemerintah Sulut, sehingga hal ini seharusnya diatur dalam Ranperda untuk dilaksanakan semua pihak terkait.

Liputo menambahkan, Ranperda ini sudah lama dinantikan masyarakat di Sulut khususnya umat muslim. Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Ibadah Haji dan Umbroh.

“Bagi daerah yang belum ada embarkasi
atau tempat awal jemaah haji menuju Tanah Suci, dan tempat kembali Jemaah Haji. Nah, Sulut belum ada embarkasi hanya ada asrama haji, sedangkan asrama haji hanya tempat untuk transit, ” urainya.

UU Nomor 8 Tahun 2019 salah satu pasal 36 mengamanatkan bagi daerah yang belum ada embarkasi, maka biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi Jemaah Haji dari daerah asal embarkasi dan atau debarkasi adalah tanggungan pemerintah daerah. Bahkan secara implisit biaya yang dimaksud dianggarkan dalam ABPD

“Agar supaya kita punya dasar hukum yang kuat, sebagaimana dengan daerah seperti
Gorontalo, Ternate dan Ambon ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah, ” tegasnya.

Kata Liputo, dalam Perda ini fokus pada tanggung jawab daerah, dan tidak mengambil tanggung jawab pemerintah pusat.

Antara lain, transportasi, akomodasi dan konsumsi. Substansinya apabila Perda ini sudah selesai Jemaah Haji tidak akan menanggung biaya dari asrama haji sampai ke Embarkasi Balikpapan.

“Hal ini akan dimasukan dalam kewajiban pemerintah yaitu dalam APBD, ” tuturnya.

Liputo menambahkan, mengapa Perda ini hadir karena saat pihaknya melaksanakan reses selalu mendapat pertanyaan dari masyarakat mengenai hal ini.

“Alhamdulilah kami dapat dukungan Gubernur Wagub, Kajati, Kapolda, semua memberikan perhatian, ” ungkapnya.

Tidak semua Jemaah Haji yang ke Tanah Suci itu ekonominya di atas, sebagian besar mereka yang sudah menabung puluhan tahun. Namun, karena semangat beribadah tinggi, sehingga dirinya merasa daerah wajib membantu para Jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji. (sisco)




Minim Kehadiran Peserta, Rapat Finalisasi Pansus Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano di Skors

Sulut,GN- Ketua Pansus Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano Careig N Runtu membuka rapat pansus, Selasa (7/8/2024) di ruang serba guna lantai 3 DPRD Sulut.

Tak berselang lama usai dibuka, kemudian rapat diskors oleh ketua pansus, karena kehadiran peserta masih minim.

Selanjutnya rapat di pimpin oleh anggota pansus Herol V Kaawoan (HVK) untuk melanjutkan rapat finalisasi pansus Ranperda Perlindungan dan pelestarian danau Tondano.

” Saya di berikan mandat oleh ketua pansus untuk melanjutkan rapat finalisasi hari ini,” kata HVK sambil mengetuk palu tanda skors dibuka kembali.

Politisi partai Gerindra ini kemudian melanjutkan rapat finalisasi dengan instansi terkait yang sudah hadir dan sambil menunggu peserta lainnya.

Melihat minimnya kehadiran peserta rapat dan termasuk ketidakhadiran tim ahli dalam rapat tersebut sehingga rapat kembali diskors.

Diketahui anggota pansus yang hadir antara lain Toni Supit, Tonao Petrus Jangkobus, Henry Walukow.

Sementara dari pemerintah hadir Kepala Dinas LH Kabupaten Minahasa Vicky Kaloh bersama staf, Biro Hukum Pemprov Sulut dan instansi lainnya.(sisco)




MEP Sambangi Kantor DPRD Sulut

Sulut,GN- Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara periode 2024-2029 Michaela E Paruntu (MEP), Senin (5/8/2024) menyambangi kantor DPRD Sulut.

Michaela E Paruntu (foto: Gemparnews.com)

Kehadiran Ketua Partai Golkar Minahasa Selatan ini, di Kantor DPRD Sulut dalam rangka persiapan pelantikan anggota DPRD pada 9 September 2024 mendatang.

Terkait sudah berpasangan dengan dr Elly E Lasut (E2L) dikatakan MEP hal itu sedang berproses. Jika Tuhan berkenan dirinya akan mundur sesuai dengan regulasi atau aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemulihan Umum (KPU).

MEP berharap rencana tersebut dapat berjalan dengan baik. ” Saya berharap berjalan dengan lancar, mohon doa restunya ya, jika Tuhan berkenan,” kata adik kandung Christiany E Paruntu.(sisco)




Berikut Agenda Kegiatan DPRD Sulut dan Sekretariat

Sulut,GN- Seperti biasanya bagian kehumasan setiap hari menginformasikan kegiatan DPRD Sulut dan Sekretariat. Untuk hari ini Senin, 5 Agustus 2024 agenda DPRD Sulut dan sekretariat adalah sebagai berikut.

1.Ibadah rutin Pimpinan/Anggota DPRD, Sekretariat,DPRD dan Forum Wartawan DPRD Sulut, Pukul : 09.00 Wita bertempat diruang Rapat Paripurna .

2. RDP Komisi I bersama, bapak Herling Walangating & Partner Advocates and consellor at law Kota Bitung terkait Perampasan/penyerobotan atas tanah adat/pasini milik keluarga wullur dengan menerbitkan HGU No 54 mencantumkan data fisik dan data yuridis dengan keterangan palsu serta tindakan mal adminstrasi. Kemudian RDP bersama bapak Yeri Kalangkahan terkait permasalahan tanah di Desa Paputungan Kec. Likupang Barat dan juga RDP bersama bapak Kendek Batotanete terkait permasalahan jual beli tanah di Kelurahan Tikala Baru Pukul 10.30 Wita s/d selesai,bertempat diruang Rapat Komisi I

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulut terkait pelaksanaan program kegiatan dan evaluasi penyerapan anggaran tahun 2024,
Pukul 14.00 Wita bertempat diruang Rapat Komisi I

3. Rapat Lanjutan Pansus Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano, pukul 11.00 Wita, bertempat diruang Rapat Serbaguna. (sisco)

 




Silangen Apresiasi Pelaksanaan Rakerda Ke -V Pengurus Daerah Pewarna Sulawesi Utara

Sulut,GN- Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Nicklas Silangen memberikan apresiasi kepada Pengurus Daerah Persatuan Wartawan Nasrani (PD Pewarna) Indonesia Sulawesi Utara (Sulut) telah melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di ruangan serba guna Kantor DPRD Sulut, Jumat (12/7/2024).

“Saya menyampaikan Apresiasi kepada Pengurus Daerah Pewarna Sulawesi Utara dimana hari ini melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke – V tahun 2024,” kata Silangen saat memberikan sambutan.

Lanjut Silangen mengatakan, sesuai dengan tema Rakerda hari ini peran Pewarna mengabarkan berita kebenaran menjadi hal penting dalam menyajikan suatu isi berita.

” Tentunya harus menyajikan berita kebenaran dan menghindari berita hoax yang belum tentu kebenarannya,” ucapnya.

Silangen berharap Pewarna Sulut dapat berperan dalam mengabarkan berita – berita yang benar.

“Sekali lagi, harus menghindari berita hoax yang tidak jelas sehingga nantinya teman-teman mitra kerja media bisa dipercaya oleh publik,” ujar Silangen.

Silangen mengharapkan agar Pewarna Sulut terus membangun kerjasama dengan baik dan kinerja sebagai wartawan tetap ditingkatkan.

“Sinergitas dengan Sekretariat Dewan tetap terjalin, dan saya ucapkan selamat kepada teman-teman untuk mengikuti rapat kerja daerah Pewarna Sulut,” pesan Niklas.

Sementara itu, Ketua PD Pewarna Indonesia Sulawesi Utara Sanfransisco Manossoh di dampingi Sekretaris Midle Onibala dan Bendahara Olfiane Kapojos menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan Rakerda pewarna Sulut tahun 2024.

” Setiap tahun Pewarna Sulut menggelar kegiatan Rakerda sebagai agenda tahunan. Tujuannya untuk membahas program kerja satu tahun ke depan dan menampung usulan pewarna daerah untuk di sampaikan pada agenda Rakernas bulan Oktober mendatang,” terangnya.

Selain itu, Sisco sapaan akrab ketua Pewarna Sulut menyampaikan pentingnya kegiatan Rakerda ini.

“Rakerda ini merupakan langkah yang baik dalam perkembangan untuk menghasilkan program-program kerja ke depan,” tutup sisco.( Yusak Poludu)