Didaulat sebagai pembicara pada kuliah umum, BP2MI Sulut sosialisasikan peluang tenaga Kesehatan ke luar negeri

Sulut,GN- Kepala BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag, Jumat (15 September 2023) diundang sebagai pembicara pada Kuliah Umum yang dilaksanakan oleh Fakultas Keperawatan Universitas Pembangunan Indonesia Manado di Wisma Lorenzo Lotta, Pineleng Kabupaten Minahasa.

Dalam acara yang diberi tajuk Nursing Solidarity, Hendra menyampaikan terkait Peluang Kerja di luar negeri pada sektor kesehatan.

Peluang Kerja di luar negeri pada sektor kesehatan terutama pada jabatan perawat sangat besar dan menjanjikan seperti menjadi perawat di Jerman atau Jepang dengan Skema penempatan G to G atau Government to Government. Perawat di Jerman dengan program SSW atau Speccified Skill Worker, bahkan ada juga permintaan perawat di Taiwan dengan skema P to P atau Private to Private dimana untuk penempatannya difasilitasi oleh P3MI.

Pada pemaparannya, Hendra juga menyampaikan terkait potensi dan keuntungan bagi perawat yang bekerja ke luar negeri.

“Sulawesi Utara memiliki potensi yang besar untuk memenuhi permintaan negara penempatan pada jabatan perawat karena kultur budaya dan keuletan perawat asal Sulawesi Utara yang sangat disukai oleh negara penempatan. Selain itu sektor perawat sangat menjanjikan karena penghasilan yang ditawarkan sampai menyentuh angka puluhan juta rupiah per bulannya” kata Hendra.

Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan Hendra untuk memberikan himbauan kepada para mahasiswa agar tidak bekerja ke luar negeri secara unprosedural.

“Bekerja di luar negeri adalah suatu jalan keluar bagi pengentasan pengangguran dan perbaikan ekonomi keluarga namun tentunya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya terjamin oleh negara baik dari sisi pelindungan secara hukum, ekonomi maupun sosial,” lanjutnya.

Menutup kuliah umum tersebut, Hendra menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara kegiatan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan penempatan illegal Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Fakultas Keperawatan Universitas Pembangunan Indonesia Manado yang sudah memberikan kesempatan kepada Balai BP2MI Sulawesi Utara untuk menjadi pembicara dan tentunya melalui kegiatan ini kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat khususnya lingkungan akademisi Universitas Pembangunan Indonesia Manado agar dapat bersama-sama menjadi sarana informasi terkait Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kepada masyarakat luas sehingga dapat mencegah penempatan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri secara unprosedural. Kami juga menyampaikan salam hormat dari Kepala BP2MI, Bapak Benny Rhamdani, atas fasilitasi yang sudah diberikan oleh Universitas Pembangunan Indonesia Manado,” tutupnya. (*/sisco)




CPMI hasil pencegahan penempatan unprosedural Dipulangkan ke daerah asal

Sulut,GN- Balai BP2MI Sulawesi Utara, Rabu (23/8/2023) melakukan fasilitasi pemulangan 12 (dua belas) orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang merupakan korban penempatan unprosedural.

Para korban tersebut berasal dari Kota Manado 3 (tiga) orang, Kota Bitung 1 (satu) Orang, Kabupaten Minahasa 2 (dua) Orang, Kota Tomohon 1 (satu) Orang, Minahasa Selatan 3 (tiga) orang, Minahasa Tenggara 1 (satu) orang dan Kabupaten Bolaang Mongondow 1 (satu) Orang.

Hendra Makalalag, yang merupakan Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bukti kehadiran negara.

“Ini adalah tindak lanjut dari pencegahan yang dilakukan oleh BP2MI di penampungan Ilegal di daerah Tanggerang Selatan pada tanggal 14 Agustus 2023. Para korban yang diselamatkan dari sindikat penempatan illegal tersebut hari ini tiba di Manado dengan difasilitasi oleh BP2MI bahkan sampai ke daerah asal mereka. Hal ini merupakan komitmen BP2MI dalam membuktikan kehadiran negara dalam memberikan Pelindungan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya”, ungkapnya.

Lebih lanjut Hendra menyebutkan bahwa hal tersebut membutuhkan perhatian khusus dari segala kalangan mengingat hal tersebut merupakan salah satu tujuan negara yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

”Dengan maraknya kejadian yang melibatkan warga asal Sulawesi Utara yang terbujuk oleh rayuan para sindikat penempatan ilegal serta berkaca dari beberapa kasus yang sudah kami fasilitasi dimana korban yang berasal dari Sulawesi Utara sudah terbilang berjumlah besar seharusnya menjadi perhatian khusus dari berbagai kalangan baik pemerintah maupun masyarakat. Apalagi kasus berulang tersebut banyak memakan korban yang seharusnya sudah mendapatkan pelajaran dari kasus sebelumnya,” terangnya.

Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut terlibat dalam pencegahan penipuan peluang kerja ke luar negeri.
“Balai BP2MI Sulawesi Utara tentunya tidak dapat bekerja sendiri, sehingga dibutuhkan peran dari seluruh lapisan masyarakat dalam melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap oknum maupun lembaga yang melakukan penempatan illegal Pekerja Migran Indonesia” kata Hendra.

“Bekerja ke luar negeri secara prosedural menunjukkan bahwa PMI adalah Pekerja yang termapil dan bermartabat. Ïnformasi terkait peluang kerja ke luar negeri beserta persyaratan dan prosedurnya dapat diperoleh di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota ataupun Balai BP2MI Sulawesi Utara” lanjutnya.
Hendra juga menambahkan bahwa Balai BP2MI Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selalu memberikan dukungan dan perhatian terhadap peningkatan pelayanan pelindungan kepada PMI di Sulawesi Utara.

“Saat ini sudah banyak pihak baik Pemerintah maupun swasta yang memberikan perhatian terhadap permasalahan warga Sulawesi Utara yang bekerja di Luar Negeri. Untuk itu, Balai BP2MI Sulawesi Utara mengapresiasi setiap upaya yang dilakukan demi meningkatan kualitas pelindungan PMI di Sulawesi Utara” tutupnya. (*/sisco)




Kepala BP2MI Sulawesi Utara Melepas 5 CPMI Program SSW Jepang

Sulut,GN- Kepala BP2MI Sulut Hendra Makalalag, melepas 5 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan segera berangkat ke Jepang untuk bekerja sebagai Care Worker di beberapa Rumah Jompo melalui program Specified Skilled Worker (SSW).

Kelima CPMI ini sudah mengikuti pelatihan bahasa dan skill di Lembaga Pendidikan Jayadi Global Education Center (JGEC) cabang Manado selama 4,5 bulan dan telah lolos wawancara dengan pengguna yang ada Jepang.

Kepala BP2MI Sulut Hendra Makalalag mengungkapkan bahwa program SSW Jepang merupakan salah satu program unggulan dari BP2MI.

“Program SSW semenjak di launching tahun 2019 lalu telah menyita perhatian masyarakat Indonesia karena peluang kerja yang ditawarkan sangat menggiurkan. Gajinya besar namun persyaratannya cukup mudah yaitu minimal berusia 18 tahun dan menguasai bahasa Jepang setara N4 dan skill jabatan yang akan dilamar,” kata Hendra.

“Kelima adik-adik yang kami lepas hari ini, telah mengikuti pelatihan selama 4,5 bulan di JGEC dan sudah berproses E-ID di BP2MI Sulut sebagai salah satu persyaratan pembuatan visa kerja SSW. Menurut informasi yang kami dapat mereka akan segera berangkat tanggal 17 Agustus besok lewat Jakarta,” tambahnya.

Dari 5 peserta SSW yang dilepas, ada 2 CPMI asal Kabupaten Kepulauan Sangihe yang berangkat dengan biaya dari pemerintah daerahnya.

“Hari ini saya juga dengan berbangga hati melepas 2 orang pemuda Sangihe yang akan berangkat bekerja ke Jepang dengan biaya dari pemerintah daerah Kabupatern Sangihe. Tahun 2021 BP2MI melakukan MoU dengan Pemda Sangihe sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, dan pemda Sangihe telah menganggarkan untuk membiayai 10 orang anak daerah mereka. Kedua orang yang saya lepas hari ini merupakan bagian dari program ini,” jelas Hendra.

“Harapan saya, 5 orang CPMI SSW ini bisa menginspirasi pemuda daerah khususnya Sulawesi Utara untuk bekerja ke luar negeri secara prosedural dan bisa membantu membangun ekonomi keluarga dan daerahnya”tutup Hendra.(sisco)




Cegah Penempatan Nonprosedural, BP2MI Kembali Selamatkan 18 Anak Bangsa

Sulut,GN- BP2MI Selasa, (14/8/2023) memberikan keterangan pers terkait pencegahan 18 (delapan belas) orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan ditempatkan secara non procedural yang dilakukan di wilayah Tanggerang Selatan, Banten.

Konferensi pers yang digelar di kantor BP2MI tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani didampingi beberapa Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Tinggi Madya di lingkungan BP2MI, bahkan juga diikuti Kepala BP2MI di seluruh wilayah Indonesia yang hadir melalui virtual dan disiarkan secara live di media sosial BP2MI.

Pada Konferensi Pers tersebut, Benny Rhamdani menyampaikan terkait kronologis pencegahan yang dilakukan oleh BP2MI tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya perekrutan illegal, pada Senin 14 Agustus 2023 sekitar pukul 03.12 WIB, BP2MI berkoordinasi dengan Polres Tanggerang Selatan untuk bersama-sama melakukan pencegahan dengan hasil ditemukan 18 orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang ditampung di Cluster Victoria River Park Kecamatan Serpong Utara Kota Tanggerang Selatan Provinsi Banten,” ungkapnya.

Lebih lanjut Benny menyebutkan pada pencegahan tersebut terdapat 2 (dua) orang yang sudah siap diberangkatkan menuju Provinsi Kepulauan Riau dengan penerbangan pukul 05.55 WIB dengan salah satu maskapai tujuan Bandara Hang Nadim Batam, dan 16 orang lainnya sedang menunggu jadwal keberangkatan dan dari hasil wawancara singkat diketahui bahwa korban sudah berada di penampungan dalam kurun waktu 7 sampai 60 hari. Dari 18 orang yang dilakukan pencegahan tersebut semuanya adalah perempuan dimana 15 (Lima belas) orang berasal dari Sulawesi Utara, 2 (dua) orang berasal dari Jawa Barat dan 1 (satu) orang berasal dari Nusa Tenggara Barat.

Kepala BP2MI kemudian menyampaikan modus bahkan inisial para pelaku yang ditemukan di penampungan tersebut agar menjadi perhatian bersama.

“Saat BP2MI melakukan pendalaman kepada para korban diketahui bahwa para korban dijanjikan untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Singapura dengan mendapatkan gaji sebesar 640-750 Dollar Singapura atau 7 – 9 juta Rupiah per bulan dan para korban telah menerima uang saku sebesar 5 – 6 juta Rupiah. Adapun turut diamankan sebagai pelaku yaitu laki-laki bernama Mei yang berperan sebagai perekrut dan penyalur, perempuan HK bereperan sebagai pengelola penampungan dan pengajar Bahasa, laki-laki MM berperan sebagai driver antar jemput ke bandara dan belanja kebutuhan di penampungan dimana ketiga orang diduga pelaku sudah dibawa ke Polres Tanggerang Selatan guna dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut, sementara para korban langsung diarahkan ke Shelter BP3MI DKI Jakarta untuk diproses kepulangannya”, kata Benny.

Benny juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

“Dalam kesempatan ini saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri agar mematuhi prosedur bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang ada, melalui jalur-jalur resmi yang sudah disediakan sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia” imbuhnya.

Diakhir penyampaian, Benny memberikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah ikut membantu BP2MI dalam melakukan tugas-tugas mulia.

“Pada kesempatan ini, saya selaku Kepala BP2MI menyampaikan Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak khususnya jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang telah mendukung pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan Calon Pekerja Migran Indonesia sebagai korban, semoga pelaku segera terungkap dan proses hukum bisa segera berjalan. Saya juga akan menegaskan bahwa BP2MI tidak akan pernah berhenti untuk memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang yang adalah kejahatan kemanusiaan, kejahatan terhadap hukum positif kita dan negara tidak boleh kalah, negara akan hadir dan hukum harus tetap ditegakkan,” tutupnya. (sisco/*)