Bahas Ranperda Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, Liputo: Terimakasih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut

Sulut,GN- Ketua Pansus Ranperda Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Amir Liputo menyampaikan terimakasih kepada bapak Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan wakil Gubernur Steven Kandouw.

“Karena perda prakarsa itu aturannya sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pembentukan perda harus mendapat tanggapan pemerintah terlebih dahulu. Nah, tanggapan pemerintah welcome, perda ini bisa dilaksanakan,” ujar Liputo usai rapat pansus, Senin (19/8/2024) di lantai tiga kantor DPRD Sulut.

Liputo juga menyampaikan terimakasih Kanwil Agama Sulut Sarbin Sehe, sebab ide ini berawal dari kanwil Sulut untuk memformalkan aturan ini, dan kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD Sulut untuk diolah Bapemperda dan kami ada pengusul 10 orang menindaklanjuti itu, sehingga hari ini terjadi pembahasan di tingkat pansus.

“Oleh sebab itu, kita lihat tadi semangat Karo Hukum hadir, inspektorat hadir, bagian keuangan hadir, kemenkumham hadir, menandakan bahwa perda ini disambut,” kata Liputo.

Liputo mengatakan perda ini tidak bicara satu golongan umat tetapi mencerminkan Sulawesi Utara sebagai daerah pluralis.

“Saya kira perda ini tidak bicara satu golongan umat tetapi perda ini mencerminkan bahwa Sulawesi Utara yang selama ini dikatakan daerah pluralis, kemudian kerukunan sangat terjaga ini sudah terbukti. Kalau berbicara komposisi keberagaman agama, khusus agama Islam saya kira beberapa persen di DPRD provinsi lebih banyak saudaraku umat kristiani, justru tadi mereka sangat antusias memberikan usul, teman teman pansus dari umat kristiani untuk kebaikan dan kebersamaan,” terangnya.

“Jadi perda ini tidak hanya soal legasi, soal aturan tapi menguji soal kerukunan kita dan soal bahwa kita semua Basudara dan semua ciptaan Tuhan. Hari ini saya melihat secercah harapan dan aroma kebersamaan yang sangat luar biasa di Sulawesi Utara. Mohon doa mudah – mudahan perda haji bisa selesai,” pungkasnya. (sisco)




PT PLN Tarakan Undang Vendor Lokal Sulut Ke Balikpapan Mencari Solusi

Sulut,GN- Setelah dua hari melakukan proses negosiasi antara pihak PLN Suluttenggo, PLN Tarakan sebagai anak perusahaan bersama vendor lokal Sulut tidak menemui titik temu akhirnya ke empat vendor lokal Sulut diundang oleh management PT PLN Tarakan untuk melakukan pertemuan di kantor pusat Balikpapan, Kalimantan Timur.

Hearing DPRD Sulut Bersama PLN Suluttenggo,PT PLN Tarakan dan Vendor Lokal Sulut (foto : Gemparnews)

Hal ini terungkap ketika melakukan Rapat Dengar Pendapat yang di mediasi oleh Komisi tiga, DPRD Sulut bersama PT PLN Tarakan dan Vendor, Selasa (19/09/2023) tadi siang.

Usai pertemuan, kepada media Gemparnews.com Perwakilan PT PLN Tarakan Zulhendri menjelaskan terkait kebuntuan dari pembicaraan bersama vendor lokal Sulut.

” Oh iya, tadi memang kami sudah melakukan kesepakatan namun ada satu lokasi yang belum mendapat titik temu. Kalau Wilayah Tahuna, Manado dan Luwuk Kepulauan itu kami sudah sepakat, namun masih ada satu titik wilayah yang belum menemui kesepakatan yakni Luwuk daratan. Sehingga kami berunding akan mengundang vendor lokal Sulut untuk rapat bersama di kantor Balikpapan Kalimantan Timur,” kata Zulhendri.

Lanjut, Zulhendri menjelaskan rencana pertemuan di kantor PT PLN Tarakan bersama vendor lokal Sulut akan dilaksanakan minggu depan. ” Rencananya Minggu depan, kami berangkat ke kantor Balikpapan untuk membicarakan hal itu,” jelasnya.

Sementara itu, ke empat vendor lokal Sulut, juga senada dengan apa yang disampaikan oleh perwakilan PT PLN Tarakan bertemu dengan Direksi di Kantor Balikpapan. Namun jika tidak menemui kata sepakat setelah bertemu dengan Direksi PT PLN Tarakan, maka pihaknya akan menemui komisi VI DPR RI dan Menteri BUMN Erick Tohir.

” Iya, kami akan berangkat ke Jakarta bertemu Komisi VI DPR RI dan Pak Menteri, jika tidak ada titik terang dan tidak menemui kesepakatan setelah dari Balikpapan,” ungkap Koordinator Vendor Ferdinand Mangumbahang.

Diketahui, Hearing di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos, Sekertaris Amir Liputo,SH, Yongkie Limen dan Arthur Kotambunan. (sisco)