Aksi WalkOut YL Saat Rapat, JT : Hal Yang Biasa

Sulut,GN- Rapat dengar pendapat, Selasa (2/7/2024) yang di pimpin oleh anggota DPRD Sulut Jems Tuuk (JT) menghadirkan Direktur PT. Manado Utara Perkasa (MUP) Marthinus Salim dengan Masyarakat yang menolak pengembangan reklamasi pantai pesisir Sindulang sampai Tumumpa Manado.

Ada hal menarik yang di pertontonkan oleh anggota DPRD Sulut Yongkie Limen (YL) saat rapat dengar pendapat. Dimana YL sapaan akrab dari Yongkie Limen melakukan aksi WalkOut dari ruangan rapat tersebut.

Aksi WalkOut YL tersebut dimana YL menolak pada saat penjelasan Direktur PT MUP karena lahan terbuka untuk masyarakat di pantai yang seluas dua hektar tidak menghadap ke laut.

Terkait aksi WalkOut YL anggota DPRD, pimpinan rapat Jems Tuuk pun menanggapi hal tersebut adalah biasa.

“Hal biasa itu. Kita ini kolektif kolegial undang -undang juga memberikan ruang kepada siapa saja. Saya juga bisa walkout kan?. Saya ditunjuk oleh pimpinan tadi untuk memimpin RDP mulai dari yang setuju dan tidak setuju,” ucapnya.

JT mengatakan hal tersebut hanya untuk menyuarakan suara hati, agar pemegang saham melihat bahwa pentingnya laut dan pesisir pantai tersebut.

“Hal yang biasa itu hanya menyuarakan suara hati agar supaya paling tidak pemegang saham dari PT MUP ini melihat betapa pentingnya laut atau pesisir pantai yang ada di Tuminting. Itu hal yang biasa saja, tidak ada masalah. Pak Yongki bukan menolak investor,” pungkasnya. (sisco)




PT. MUP Sanggupi Permintaan YL Terkait Pemasangan Baliho

Sulut, GN- Direktur PT Manado Utara Perkasa (MUP) Martinus SalimĀ  menyanggupi permintaan anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Yongkie Limen (YL) terkait permintaannya untuk memasang baliho di sepanjang lokasi reklamasi Sindulang hingga Tumumpa.

Hal ini disampaikan YL ketika menerima masyarakat nelayan pesisir yang pro terhadap pelaksanaan reklamasi sepanjang pantai Sindulang hingga Tumumpa oleh pengembang PT MUP.

Menurut YL, alasan permintaan pemasangan baliho ini untuk mengetahui proyek apa saja yang nantinya dikerjakan oleh pengembang. “Jangan sama seperti tusa (kucing red) di dalam karung, masyarakat tidak tahu apa yang dikerjakan . Jadi saya minta pasang baliho kalau boleh design gambar yang akan dikerjakan dicantumkan, supaya masyarakat tahu. Ini sebagai bentuk sosialisasi ke masyarakat,” kata YL Senin (1/7/2024) saat hearing bersama dilantai tiga ruang serba guna kantor DPRD Sulut.

Menanggapi apa yang diusulkan oleh YL tersebut, usai hearing Direktur PT. MUP menyanggupi permintaan tersebut. Namun menurut direktur, pihaknya akan melakukan koordinasi dan diskusi bersama management PT MUP karena dirinya tidak dapat mengambil kesimpulan dan memberikan jawaban langsung seperti apa yang harus di tampilkan. ” Pasti akan kami pasang baliho tetapi waktunya akan kami atur,” tandasnya.

Diketahui rapat hearing tersebut di pimpin oleh anggota DPRD Sulut Jems Tuuk di dampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Viktor Mailangkay,SH.MH, Yongkie Limen, Reza Waworuntu, Ismail Dahab, dan Harold V Kaawoan. (sisco)