Kerja Nyata Dirut Prof Dr dr Starry Rampengan Dalam Peningkatan Kualitas Yankes Menuju 100 Hari Kerja

Manado,GN – Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, Prof Dr dr Starry Rampengan, Sp.JP (K), FIHA, MARS memimpin Rapat koordinasi (Rakor) manajemen di ruangan kerjanya, Senin (25/08/2025).

Rapat ini dilaksanakan guna meningkatkan kerja nyata dalam mutu Pelayanan kesehatan (Yankes) secara menyeluruh, di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado. Dimana kegiatan ini dalam persiapan menuju 100 hari kerja Prof Dr dr Starry Rampengan sejak resmi menjabat sebagai Dirut RSUP Kandou Manado.

Guna menyatukan visi, strategi, dan langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, seluruh pejabat di lingkungan rumah sakit turut hadir dalam rapat tersebut.

Dirut Prof Dr dr Starry Rampengan menjelang program kerja 100 hari masa kepemimpinannya,terus menunjukan berbagai perubahan yang sangat signifikan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUP Kandou Manado. Termasuk peningkatan kualitas pelayanan dan pembenahan sarana prasarana rumah sakit.

Respon cepat atas keluhan masyarakat sebagai bentuk komitmen manajemen dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.

Dirut Prof Dr dr Starry Rampengan bersama jajarannya sangat optimistis dengan kerja sama tim, perubahan ke arah yang lebih baik akan terus diwujudkan, meskipun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Dirut Prof Dr dr Starry menegaskan pentingnya sinergi lintas direktorat, untuk penguatan komitmen terhadap profesionalisme, serta inovasi berkelanjutan guna mewujudkan RSUP Kandou sebagai rumah sakit rujukan nasional yang unggul.

Dirut berharap koordinasi dan pengawasan masing-masing unit semakin ditingkatkan, agar setiap layanan berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.

Rakor ini tentunya menjadi momentum penyatuan langkah seluruh jajaran manajemen RSUP Kandou Manado untuk menghadirkan pelayanan prima bagi pasien dan masyarakat di bumi nyiur melambai ini. (sisco)




Direktorat Mutu Yankes Kemenkes Percayakan RSUP Kandou Manado Jadi Percontohan Uji Coba Pedoman Managemen Risiko

Manado,GN- Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kemenkes memilih Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr RD Kandou Manado untuk melakukan Uji Coba Pedoman Manajemen Risiko Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes).

Acara digelar Selasa, (08/10/2024) diruang Webinar Kantor Pusat RSUP Kandou Manado.

Ketua Komite Mutu RSUP Prof Dr RD Kandou Manado mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk penerapan di berbagai Fasyankes di seluruh Indonesia, salah satunya adalah rumah sakit.

RSUP Kandou Manado dijadikan percontohan memberikan masukan untuk tingkat rumah sakit vertikal, dan untuk rumah sakit umum tingkat daerah dipercayakan kepada RSUD ODSK Manado.

“Hasil masukan ini akan menjadi penting karena akan digunakan oleh seluruh rumah sakit yang melakukan manajemen resiko yang akan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” katanya.

Selain itu, uji coba manajemen risiko yang dilaksanakan di rumah sakit bertujuan untuk Meminimalkan risiko kecelakaan, kesalahan, dan kejadian negatif lainnya yang dapat menimpa pasien, pengunjung, dan staf rumah sakit. Dan juga meminimalkan risiko kematian, cedera, dan penyakit yang dapat menimpa pasien, karyawan, dan orang lain akibat pelayanan yang diberikan, Membantu rumah sakit mengelola tujuan yang lebih akurat, seperti mutu, keselamatan pasien, dan keselamatan staf, Mendukung pelayanan berkelanjutan di rumah sakit.

Manajemen risiko dilakukan dengan melacak sumber-sumber yang berpotensi mengancam tercapainya tujuan organisasi. Pelacakan ini dapat dilakukan dengan riset dan analisa prosedural dari setiap aktivitas organisasi.

Adapun tim Mutu Yankes Kemenkes dipimpin oleh dr Irna Lidiawati MARS
didampingi dr Arjaty Daud, MARS, FISQua, CERG, QRG, dr Renta Novianti Tappang, Ibu Sholihatun Nisa, Amd.Ak.
(sisco)




Tingkatkan Service Excellent di RSUP Kandou, Tim Kerja Humas Yankes Kemenkes Gelar Bimtek

Manado,GN- Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat umum di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado tim kerja Informasi dan Humas Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait perilaku interaksi pelayanan publik (Service excellent) bagi Dokter, perawat, tenaga kesehatan lainnya, administrasi, security dan cleaning service, Kamis (29/02/2024) di kantor pusat administrasi RSUP Kandou.

Bimtek ini di buka secara langsung oleh Plt Dirut RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Dr dr Ivonne E Rotty,MKes di dampingi Direktur Layanan Operasional dr Wega Sukanto,SpB TKV.

Tim Kerja Informasi dan Humas Yankes Kemenkes dibawah pimpinan Auliana Sahrawani,SKM, Ini Wisnujati, S.Kom, dan Rahmat Fathoni,S.Sos, akan memberikan panduan dan arahan kepada peserta bimtek RSUP Kandou tentang bagaimana memberikan pelayanan yang excellent kepada pasien. Selanjutnya akan membagikan pengetahuan dan pengalaman terkait strategi dan praktik terbaik dalam memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan profesional.

“Penyelenggara pelayanan publik di tantang untuk senantiasa membuat inovasi dalam memberikan pelayanan sehingga pelayanan publik tidak terhambat,”ujar Sahrawani.

Lanjut kata Sahrawani, bimbingan Teknis ini bertujuan untuk mensosialisasikan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di RSUP Kandou agar dapat memberikan layanan yang excellent kepada pasien sebagai implementasi peraturan Menteri Kesehatan nomor 33 Tahun 2019 tentang panduan perilaku pelayanan publik dilingkungan Kementerian Kesehatan.

“Dengan membuat sebuah terobosan berupa inovasi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas untuk memenuhi harapan masyarakat dan kepercayaan publik yang positif,”ucapnya.

Sahrawani berharap bimbingan teknis ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi RSUP Kandou dan dapat menjadi langkah awal menuju peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit Kandou.

Sementara itu, Plt Dirut RSUP Kandou Manado Dr dr Ivonne E Rotty,MKes menyampaikan untuk mempergunakan waktu dan kesempatan yang ada saat mengikuti kegiatan ini.

“Saya berharap kegiatan ini harus dipedomani,dan di implementasikan kepada rekan kerja. Sehingga panduan interaksi pelayanan publik yang ada di peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2019 bisa tersosialisasi,” kata Dirut Ivonne

“Dengan demikian hal ini akan menjadi budaya kerja dimana salah satu tranformasi internal Kementerian Kesehatan adalah budaya kerja, yang nantinya akan memberikan pelayanan excelent kepada masyarakat,” tandasnya. (sisco)