Rapat Paripurna DPRD Sulut, Gubernur YSK : Setiap Rupiah Dikelola Pemerintah Daerah Dimanfaatkan dengan Penuh Integritas

Sulut,GN – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyampaikan sambutannya pada rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (2/6/2026) dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

 

Gubernur YSK memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen, profesional dan objektif.

Gubernur mengatakan Hasil pemeriksaan ini tentunya merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel,dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang. Di tengah tuntutan efisiensi belanja dan penguatan disiplin fiskal,Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mampu menjaga kinerja keuangan daerah secara baik,” kata Gubernur.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-12 kali secara berturut-turut.

“Capaian ini patut kita syukuri dan banggakan bersama, namun tidak boleh membuat kita lengah karena opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir,” ujar Gubernur.

Opini WTP yang kita peroleh kata Gubernur, bukan sekadar pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga merupakan amanah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dimanfaatkan dengan penuh integritas.

“Saya menegaskan bahwa temuan pemeriksaan yang berulang harus menjadi perhatian serius
seluruh perangkat daerah. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara konsisten agar tidak menjadi permasalahan yang berulang dari tahun ke tahun,” tegas Gubernur.

Gubernur mengatakan Inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan, namun tetap berada dalam koridor regulasi, tata kelola yang baik, serta prinsip akuntabilitas yang kuat.

“Mari, kita jadikan hasil pemeriksaan
BPK ini sebagai instrumen evaluasi
danperbaikanberkelanjutan untuk
memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” terangnya.

“Dengan semangat tersebut, kita semua optimistis dapat mewujudkan visi pembangunan daerah Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” tutup Gubernur.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, Stella Runtuwene dan di hadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, BPK RI, Forkopimda, SKPD, dan undangan. (sisco)




Raih WTP dari BPK RI, Fraksi PDI P Apresiasi Pemprov Sulut

Sulut,GN- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).

Ini disampaikan Kepala badan pembinaan dan pengembangan hukum Achmad Anang Henardy, Selasa (02/06/2026) dalam rapat paripurna DPRD Sulut, dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Penilaian (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut tahun anggaran 2025.

Penilaian WTP ini menjadi torehan penghargaan ke-12 berturut sejak 2014 sampai dengan 2025.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut Rocky Wowor mengapresiasi atas prestasi Pemprov Sulut.

“Apresiasi keberhasilan Pemprov Sulut meraih WTP ke-12, ini juga kesuksesan atas kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus di tahun 2025,”ungkap Rocky Wowor kepada Jurnalis sesuai memimpin rapat fraksi.

Hasil WTP ini menurut Wowor menjadi pembuktian atas capaian kinerja disepanjang tahun 2025.

“Seperti yang disampaikan Gubernur Yulius Selvanus, Sulut mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan peraturan daerah dan jaminan sosial ketenagakerjaan,”ucap Wowor.

Kebijakan ini menuryr Wowor, menunjukkan keperpihakan pemerintah daerah yang memberi perlindungan bagi tenaga kerja dan penguatan sistem jaminan sosial bagi masyarakat.

Lanjut Wowor, juga menyampaikan apresiasi bagi Sulut berhasil meraih penghargaan terbaik I tingkat provinsi kategori penanggulangan kemiskinan dan penanggulangan stanting. (*/sisco)




Silangen Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LHP, Pemprov Sulut Raih WTP dari BPK RI

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD memimpin jalannya rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (02/06/2026).

Dalam.rapat paripurna tersebut, BPK RI menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Achmad Anang Hernady mengatakan lembaga tersebut memperoleh mandat konstitusional untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

Hasil pemeriksaan kemudian menjadi dasar bagi BPK untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai standar pemeriksaan dan kode etik yang berlaku.

“Berdasarkan hasil audit terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK RI menyatakan Pemerintah Provinsi Sulut layak memperoleh opini WTP. Raihan ini menjadi yang ke-12 kalinya bagi Pemprov Sulut, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan,”katanya.

BPK RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut yang berhasil mempertahankan opini WTP. Namun demikian, BPK menegaskan bahwa seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan harus segera ditindaklanjuti.

“BPK mengingatkan agar Gubernur Sulut beserta jajaran menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut mengapresiasi WTP ke 12 kali Pemprov Sulut, sekaligus menyampaikan selamat atas capaian yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Paruntu, Royke Anter,Stella Runtuwene, Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Forkopimda, anggota DPRD, jajaran SKPD dan undangan. (sisco)

 




Sangihe Kembali Raih WTP, Bupati Thungari Terima Hasil Opini dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulut

SANGIHE,GN- Kabupaten Kepulauan Sangihe Kembali meraih opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP).Badan Perwakilan Keuangan Perwakilan Sulut menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Kabupaten Minahasa dan Sangihe dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) , Kamis (19/06/2025)

Kepala BPK Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo menyerahkan langsung hasil opini kepada Bupati Sangihe dan Bupati Minahasa serta Ketua DPRD Minahasa dan Sangihe. Dimana dari hasil opini yang diberikan maka Kabupaten Minahasa sudah ke-11 kali menerima opini WTP serta Kabupaten Sangihe ke 10 kali mendapatkan opini WTP.

Kepala BPK Bombit Agus Mulyo menyatakan apresiasi atas laporan yang telah disajikan sesuai dengan SAP dan memadai serta seusai dengan SPI.

“Hasil ini bukan berarti tak ada temuan, namun tidak sampai mengganggu penyajian keuangan. sehingga BPK memberikan untuk DPRD dan Pemkab semoga sinergi yang terjalin terus terjaga dan ditingkatkan,”Katanya.

Bupati Kabupaten Sangihe Michael Thungari,SE,MM menyampaikan bahwa sebagian Bupati yang baru bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati sebelumnya di tahun 2024, dan ini merupakan yang ke 11 WTP berturut-turut.

“Semoga semangat ini, standar ini menjadi pemicu bagi kami untuk menjadi lebih baik lagi kata Bupati,”ucap Bupati.

Lanjut Bupati terkait dengan penyelesian hasil temuan ada yang 30 hari dan 60 hari nanti akan dirapatkan bersama dengan pimpinan OPD.

” Hasil temuan sudah ada, ada yang 30 hari dan ada yang 60 hari untuk menyelesaikannya, dan nanti kita rapatkan bersama dengan para pimpinan OPD,” kata orang nomor satu di Bumi Tampungang Lawo ini.


Ketua DPRD Kabupaten Sangihe Fredy Sondakh,SE menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta berharap akan terus menunjukkan kinerja yang lebih baik.

“Ini adalah hasil dari sinergi antara eksekutif dan legislatif,juga dukungan dari masyarakat Sangihe,kita patut bersyukur dan berbangga atas capaian ini,”tutupnya.

Turut Hadir dalam penyerahan ini Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang dan Sekda Minahasa DR Lynda Watania serta Sekda Sangihe Harry Wolff .(Adv)

 




Pemprov Sulut Raih WTP, Berikut Tanggapan Wakil Ketua DPRD

Sulut,GN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesebelas kali berturut dari BPK RI terkait pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela E Paruntu (Foto: Gemparnews)

Atas penilaian WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Wakil Ketua DPRD Sulut MIchaela E Paruntu (MEP) memberikan tanggapan.

Kepada sejumlah media, Senin (2/6/2025) di lantai tiga ruangan serbaguna kantor DPRD Sulut MEP mengapresiasi pemprov Sulut. Dia mengatakan segala program kegiatan yang menjadi visi dan misi gubernur dan wakil gubernur dapat dijalankan, sehingga WTP ini menjadi motivasi bagi pemerintah dan DPRD untuk bekerjasama memajukan Sulawesi Utara lebih baik lagi.

“Dan kalau kita notice, tanggal 31 Mei kemarin kan seratus harinya kerja bapak gubernur dan wakil gubernur. Banyak sekali inovasi – inovasi yang terjadi dalam Provinsi Sulawesi Utara,”kata MEP.

“Jadi kita punya harapan besar, bapak gubernur dan wakil gubernur pemerintah provinsi yang ada, bersama DPRD bekerja bersama -sama.menjalankan visi dan misi dalam bentuk program yang ada di pemprov,” tutupnya. (sisco)




Pemrov Sulut Raih Opini WTP Sepuluh Kali Berturut Dari BPK RI

Sulut,GN- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) sepuluh kali berturut-turut menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ketua BPK RI Dr Isma Yatun CSFA CFrA langsung menyampaikan dalam rapat paripurna penyerahan LHP laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2023 di ruangan sidang paripurna Selasa, (30/4/2024).

“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2023,” kata Isma Yatun.

Dr Isma Yatun menyampaikan selamat kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw serta DPRD Sulut dan para pemangku kepentingan lainnya atas pencapaian ini.

“Untuk itu, kami mengucapkan selamat atas pencapaian WTP untuk kesepuluh kali berturut-turut diraih oleh Pemprov Sulut,” ungkapnya.

Selanjutnya Ketua BPK RI Dr Isma Yatun CSFA CFrA dalam rapat paripurna penyerahan LHP Pemprov Sulut tahun 2023 kepada Pemprov Sulut. (sisco)

 




Ketua DPRD Sulut Pimpin Rapat Paripurna, Pemprov Sulut Raih WTP

Sulut,GN- Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2021.

Dengan Raihan predikat Opini WTP tersebut merupakan kedelapan kali secara berturut turut yang dapat dipertahankan sejak 2013 hingga 2021 ini.

Penyerahan LHP BPK RI (foto: ist)

Seperti disampaikan Anggota VI BPK RI Dr Pius Lustrilanang, SIP, M.Si, CFrA, CSFA, dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Andi Silangen, SpB-KBD dan wakil ketua DR Viktor Mailangkai, SH MH dan Billy Lombok, SH.

Dia mengatakan pengelolaan keuangan sudah dilakukan secara baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Raihan WTP ini berkat sinergitas yang dibangun antara Pemprov dan pemangku kepentingan yang terus memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah Sulut,” ujarnya.

Pantauan media ini, Rapat paripurna dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandow, Auditor Utama Keuangan VI Dorry Santosa, Kepala BPK RI Perwakilan Manado Karyadi.

Juga terpantau hadir Forkopimda, Sekprov, Sekwan dan pejabat jajaran Pemerintah Sulut, tokoh agama dan masyarakat.(advetorial)




Silangen Pimpin Rapat Penyerahan LHP BPK RI Atas LKPD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2020

Sulut,GN- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020 dipimpin langsung Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD di dampingi oleh Wakil Ketua Dr Viktor Mailangkay,SH MH, Billy Lombok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw

.

Kali ketujuh secara berturut-turut Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2020.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut diserahkan langsung Anggota IV BPK RI Isma Yatun kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey sambil disaksikan Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Senin (3/5/2021).

Atas pencapaian itu, Gubernur Olly menegaskan komitmen Pemprov Sulut untuk lebih mengutamakan transparansi pengelolaan keuangan.

“WTP bukan tujuan terakhir, yang terutama transparansi dikedepankan,” kata Olly seraya mengapresiasi sinergitas antara Pemprov dan DPRD dalam membangun daerah.

Olly juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPK RI yang telah optimal memeriksa dan menyerahkan hasil pemeriksaan atas LKPD Sulut Tahun Anggaran 2020, serta kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna ini.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menganugerahkan kesehatan dan kekuatan, serta menuntun dan memberkati setiap langkah kerja kita dalam membangun daerah, memajukan bangsa dan mensejahterakan masyarakat,” tandasnya. (sisco)