Vionita Kuera Serap Aspirasi Masyarakat Kampung Kawahang Siau Barat Utara

Sulut,GN- Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Partai Golkar, Vionita Kuera, melaksanakan Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Kampung Kawahang, Kecamatan Siau Barat Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Selasa (4/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kampung Kawahang tersebut dihadiri oleh pemerintah kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta berbagai elemen masyarakat. Reses menjadi wadah komunikasi antara masyarakat dengan wakil rakyat dalam menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas di wilayah kepulauan.

Vionita Kuera, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, menegaskan bahwa reses merupakan amanat konstitusi sekaligus sarana untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat agar setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

Dalam sesi dialog yang berlangsung interaktif, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang dinilai sangat mendesak untuk mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kecamatan Siau Barat Utara. Adapun aspirasi tersebut yakni Pembangunan talud di Sekolah Nazareth Niambangeng, Kecamatan Siau Barat, guna melindungi lingkungan sekolah dari ancaman longsor dan menciptakan suasana belajar yang aman bagi para siswa.

Pembangunan jalan menuju Kampung Tolosang, Kecamatan Siau Barat Utara, guna meningkatkan akses transportasi masyarakat serta memperlancar aktivitas ekonomi.

Pembangunan talud di belakang Gereja GPDI Victory Kawahang, sebagai upaya mengantisipasi longsor yang berpotensi mengancam bangunan gereja dan permukiman warga.

Pembangunan SMA/SMK di Kecamatan Siau Barat Utara, agar masyarakat memiliki akses pendidikan menengah yang lebih dekat dan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut.

Pengadaan tong penampungan air bersih, untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, terutama pada musim kemarau.

Perbaikan jalan di Kampung Kawahang, yang menjadi akses utama masyarakat dan membutuhkan peningkatan kualitas demi menunjang mobilitas warga.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Vionita Kuera menyampaikan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro sesuai kewenangan masing-masing.

Kegiatan Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam mendorong pembangunan yang merata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan masyarakat Nusa Utara yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (sisco)




Ketua Bapemperda DPRD Sulut Sampaikan Penjelasan Pengusul Ranperda Prakarsa DPRD Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sulut,GN- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Vionita Kuera memberikan penjelasan pengusul Ranperda Prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Senin (20/7/2026).

Penjelasan ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulut saat agenda paripurna internal yang berlangsung di ruang sidang paripurna.

Dalam penjelasan Ketua Bapemperda DPRD Sulut menyampaikan bahwa tugas pembentukan peraturan daerah antara lain untuk memastikan setiap regulasi yang kita hasilkan memenuhi landasan filosofis, sosiologis dan yuridis yang kuat demi masyarakat Sulawesi Utara.

“Perlindungan anak dan perempuan merupakan bagian penting dari upaya penegakan hak asasi manusia di Sulawesi Utara,” kata Kuera.

Lanjut Kuera mengatakan berbagai regulasi dan kebijakan diupayakan untuk memastikan hak – hak anak dan perempuan terlindungi dari diskriminasi dan kekerasan dan eksplloitasi.

“Data yang dihimpun oleh instansi terkait, menunjukan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mesih menjadi persoalan yang serius yang memerlukan penanganan terpadu dan berkelanjutan,”ucap Kuera.

Selain itu, Kuera menjelaskan kondisi geografis Sulawesi Utara yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan turut menghadirkan tantangan tersendiri dalam menjangkau layanan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak secara merata.

“Oleh karena itu, diperlukan kebijakan daerah yang komprehensif dan terintegrasi sebagai landasan penguatan sistem pencegahan, penanganan serta rehabilitasi yang berpihak pada kepentingan terbaik dan menghadirkan peran negara dan pemerintah daerah sebagai pelindung,pengayom dan pemberdaya bagi perempuan dan anak,” sebut Kuera. (sisco)




Ketua Bapemperda DPRD Sulut Pimpin Rakor Penyempurnaan Naskah Akademik

Sulut,GN- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut Vionita Kuera memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) didampingi anggota diantaranya Roy Roring, Feramitha Mokodompit, dan Nona Mantiri, Senin (8/6/2024).

Rapat Koordinasi ini terkait dengan hasil penyempurnaan naskah akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa DPRD tentang Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

Salah satu Alat Kelengkapan Dewan ini, bersama dengan Sekretariat DPRD dan Perangkat Daerah terkait menggelar rapat di Ruang Rapat Bapemperda, Kantor DPRD Sulut.

Adapun Ranperda usul prakarsa DPRD mengenai Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) merupakan legislasi inisiatif yang diajukan oleh Alat Kelengkapan Dewan (Komisi ysng membidangi) untuk memperkuat payung hukum, perlindungan hak, serta pecegahan diskriminasi dan kekerasan. (sisco/*)




Vionita Kuera: Jika Tidak Tersosialisasi Dengan Baik, Sia – Sia Perda Yang Akan Kita Buat

Sulut,GN – Legislator Dapil Nusa Utara Vionita Kuera dalam pertemuan perdana Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan, Senin (26/5/2025) menanyakan terkait sosialisasi pembelajaran nilai – nilai karakter bangsa dan penguatan ideologi pancasila untuk anak – anak di sekolah maupun para pemuda.

Vionita Kuera (foto : Gemparnews)

“Apakah Dispora dan Kesbangpol Sulut berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan pembelajaran nilai – nilai karakter bangsa dan penguatan ideologi pancasila untuk anak anak di sekolah dan para pemuda,” kata Vionita.

Ketua Bapemperda DPRD Sulut ini juga menanyakan sosialisasi tersebut sudah berjalan dengan baik. ” Apakah sudah berjalan dengan baik tentang pembelajaran tersebut,” ujarnya.

Vionita meragukan jika pembelajaran nilai – nilai karakter bangsa dan penguatan ideologi pancasila untuk anak anak di sekolah dan para pemuda tidak tersosialisasi, akan berdampak pada pembentukan perda.

Dia menegaskan perda yang dibuat akan menjadi sia – sia, apabila sosialisasi pembelajaran nilai – nilai karakter bangsa dan penguatan ideologi pancasila tidak terimplementasi dengan baik kepada anak anak di sekolah dan para pemuda.

“Jika tidak tersosialisasi dengan baik, maka sia – sia perda yang kita buat,” tegasnya. (sisco)




DPRD Sulut Bahas Kembali Ranperda Kepemudaan

Sulut,GN– Vionita Kuera selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin, (19/6/2025) menegaskan setelah sempat tertunda dari periode sebelumnya , Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan akhirnya di bahas kembali.

Vionita Kuera (foto : Gemparnews)

“Ranperda inisiatif yang sudah pernah dibahas pada periode sebelumnya kembali di bahas ,” kata Vionita.

Lanjut Vionita mengatakan Ranperda Kepemudaan telah masuk dalam tahapan pembentukan Panitia Khusus DPRD Sulut.

“Ini sudah dalam tahapan pembentukan Pansus, draftnya tadi baru diperbanyak untuk semua anggota pelajari,” jelas legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara itu.

Meski pembahasan sudah mulai berjalan, Bapemperda belum menetapkan target waktu penyelesaian. Hal ini dikarenakan materi Ranperda merupakan produk dari periode sebelumnya, sementara anggota pansus yang saat ini ditugaskan adalah wajah-wajah baru di DPRD.

“Kalau ada yang berkomentar DPRD Sulut belum miliki perda, saya selalu bilang lihat saja hasilnya,” ujarnya.

Diketahui, Ketua Pansus Kepemudaan adalah Eldo Wongkar. Dari 8 Ranperda yang masuk dalam Prolegda, 7 merupakan usulan eksekutif dan 1 insiatif DPRD Sulut.(sisco/*)