Ketua Bapemperda DPRD Sulut Sampaikan Penjelasan Pengusul Ranperda Prakarsa DPRD Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sulut,GN- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Vionita Kuera memberikan penjelasan pengusul Ranperda Prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Senin (20/7/2026).

Penjelasan ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulut saat agenda paripurna internal yang berlangsung di ruang sidang paripurna.

Dalam penjelasan Ketua Bapemperda DPRD Sulut menyampaikan bahwa tugas pembentukan peraturan daerah antara lain untuk memastikan setiap regulasi yang kita hasilkan memenuhi landasan filosofis, sosiologis dan yuridis yang kuat demi masyarakat Sulawesi Utara.

“Perlindungan anak dan perempuan merupakan bagian penting dari upaya penegakan hak asasi manusia di Sulawesi Utara,” kata Kuera.

Lanjut Kuera mengatakan berbagai regulasi dan kebijakan diupayakan untuk memastikan hak – hak anak dan perempuan terlindungi dari diskriminasi dan kekerasan dan eksplloitasi.

“Data yang dihimpun oleh instansi terkait, menunjukan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mesih menjadi persoalan yang serius yang memerlukan penanganan terpadu dan berkelanjutan,”ucap Kuera.

Selain itu, Kuera menjelaskan kondisi geografis Sulawesi Utara yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan turut menghadirkan tantangan tersendiri dalam menjangkau layanan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak secara merata.

“Oleh karena itu, diperlukan kebijakan daerah yang komprehensif dan terintegrasi sebagai landasan penguatan sistem pencegahan, penanganan serta rehabilitasi yang berpihak pada kepentingan terbaik dan menghadirkan peran negara dan pemerintah daerah sebagai pelindung,pengayom dan pemberdaya bagi perempuan dan anak,” sebut Kuera. (sisco)




Ketua Bapemperda DPRD Sulut Pimpin Rakor Penyempurnaan Naskah Akademik

Sulut,GN- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut Vionita Kuera memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) didampingi anggota diantaranya Roy Roring, Feramitha Mokodompit, dan Nona Mantiri, Senin (8/6/2024).

Rapat Koordinasi ini terkait dengan hasil penyempurnaan naskah akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa DPRD tentang Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

Salah satu Alat Kelengkapan Dewan ini, bersama dengan Sekretariat DPRD dan Perangkat Daerah terkait menggelar rapat di Ruang Rapat Bapemperda, Kantor DPRD Sulut.

Adapun Ranperda usul prakarsa DPRD mengenai Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) merupakan legislasi inisiatif yang diajukan oleh Alat Kelengkapan Dewan (Komisi ysng membidangi) untuk memperkuat payung hukum, perlindungan hak, serta pecegahan diskriminasi dan kekerasan. (sisco/*)




Vionita Kuera: Jika Tidak Tersosialisasi Dengan Baik, Sia – Sia Perda Yang Akan Kita Buat

Sulut,GN – Legislator Dapil Nusa Utara Vionita Kuera dalam pertemuan perdana Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan, Senin (26/5/2025) menanyakan terkait sosialisasi pembelajaran nilai – nilai karakter bangsa dan penguatan ideologi pancasila untuk anak – anak di sekolah maupun para pemuda.

Vionita Kuera (foto : Gemparnews)

“Apakah Dispora dan Kesbangpol Sulut berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan pembelajaran nilai – nilai karakter bangsa dan penguatan ideologi pancasila untuk anak anak di sekolah dan para pemuda,” kata Vionita.

Ketua Bapemperda DPRD Sulut ini juga menanyakan sosialisasi tersebut sudah berjalan dengan baik. ” Apakah sudah berjalan dengan baik tentang pembelajaran tersebut,” ujarnya.

Vionita meragukan jika pembelajaran nilai – nilai karakter bangsa dan penguatan ideologi pancasila untuk anak anak di sekolah dan para pemuda tidak tersosialisasi, akan berdampak pada pembentukan perda.

Dia menegaskan perda yang dibuat akan menjadi sia – sia, apabila sosialisasi pembelajaran nilai – nilai karakter bangsa dan penguatan ideologi pancasila tidak terimplementasi dengan baik kepada anak anak di sekolah dan para pemuda.

“Jika tidak tersosialisasi dengan baik, maka sia – sia perda yang kita buat,” tegasnya. (sisco)




DPRD Sulut Bahas Kembali Ranperda Kepemudaan

Sulut,GN– Vionita Kuera selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin, (19/6/2025) menegaskan setelah sempat tertunda dari periode sebelumnya , Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan akhirnya di bahas kembali.

Vionita Kuera (foto : Gemparnews)

“Ranperda inisiatif yang sudah pernah dibahas pada periode sebelumnya kembali di bahas ,” kata Vionita.

Lanjut Vionita mengatakan Ranperda Kepemudaan telah masuk dalam tahapan pembentukan Panitia Khusus DPRD Sulut.

“Ini sudah dalam tahapan pembentukan Pansus, draftnya tadi baru diperbanyak untuk semua anggota pelajari,” jelas legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara itu.

Meski pembahasan sudah mulai berjalan, Bapemperda belum menetapkan target waktu penyelesaian. Hal ini dikarenakan materi Ranperda merupakan produk dari periode sebelumnya, sementara anggota pansus yang saat ini ditugaskan adalah wajah-wajah baru di DPRD.

“Kalau ada yang berkomentar DPRD Sulut belum miliki perda, saya selalu bilang lihat saja hasilnya,” ujarnya.

Diketahui, Ketua Pansus Kepemudaan adalah Eldo Wongkar. Dari 8 Ranperda yang masuk dalam Prolegda, 7 merupakan usulan eksekutif dan 1 insiatif DPRD Sulut.(sisco/*)