Ketua DPRD Sulut Umumkan Pengusulan Ketua Fraksi Demokrat

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen mengumumkan Surat pengusulan ketua Fraksi Partai Demokrat dari Royke Anter kepada Ronald Sampel.

Rapat Paripurna DPRD Sulut (foto: ist)

Surat masuk dari Partai Demokrat itu disampaikan Ketua DPRD di akhir Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Tahun 2025-2044 sekaligus pemandangan umum fraksi, Selasa (10/06/2025).

Ketua DPRD juga menyampaikan pengusulan nama-nama Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Fraksi Partai Demokrat.

“Dimana Bapak Frangky Roger Mamesah sebagai anggota badan anggaran dan Ronald Sampel sebagai anggota badan musyawarah,” Tutur Ketua Andi di hadapan Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wagub Victor Mailangkay, Forkopimda serta para pimpinan dan anggota DPRD.

Berikutnya, Ketua DPRD mengumumkan AKD Fraksi Demokrat, dimana Anggota DPRD Ronald  Sampel sebagai anggota Komisi III dan Billy Lombok sebagai Anggota Komisi IV.

“Demikian informasi untuk selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan DPRD,” Ucap Ketua DPRD. (*/sisco)




Royke Anter Resmi di Umumkan Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Senin (20/1/2025) menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Usul Pemberhentian dan Pengumuman Usul Pengangkatan Pimpinan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat dan Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2025.

Royke Anter (foto : Gemparnews)

Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Micaela Paruntu dan Stela Runtuwene dan di hadiri anggota DPRD Sulut.

Ketua DPRD mengatakan rapat paripurna hari ini menindaklanjuti surat dari pimpinan partai Demokrat terkait pergantian pimpinan Wakil Ketua DPRD Sulut dari partai Demokrat yang tertanggal 23 Desember lalu.

“Untuk itu, usulan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara dari fraksi partai Demokrat atas nama saudara Royke Renald Anter,SE,ME secara resmi di umumkan hari ini dan akan dituangkan dalam surat keputusan DPRD untuk selanjutnya di proses sesuai ketentuan dan perundang-undangan,” ujar Silangen. (sisco)




KPU RI Umumkan Calon Timsel 118 Di Kabupaten Dan kota

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan dan mengumumkan keanggotaan tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU di 118 kabupaten dan kota periode 2023-2028. Timsel itu telah ditetapkan di Jakarta tertanggal 24 Februari 2023. Surat penetapan itu ditandatangani langsung Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.


Dari 118 kabupaten dan kota di 15 provinsi, 7 kabupaten /kota diantaranya ada di Sulawesi Utara (Sulut) yaitu : 1. KPU Kabupaten Bolaang Monogondow Selatan, 2. KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, 3. KPU Kabupaten Minahasa, 4.KPU Kabupaten Minahasa Utara, 5. KPU Kota Bitung, 6. KPU Kota Manado, 7 KPU Kota Tomohon.Berdasarkan Surat tersebut, termasuk di Provinsi Sulut ada 5 orang yang ditetapkan sebagai Timsel yakni, 1. Dian Sri Mulia Sari Tangoi, 2. Karel Najoan, 3. Muin Sumaila, 4. Rahmi Hattani dan 5. Wehelmina Rumawas.

Ke-5 Timsel tersebut akan menyeleksi Calon Komisioner di 7 Kabupaten Kota di Provinsi Sulut  yakni Kabupaten Bolsel, Kabupaten Boltim, Kabupaten Minahasa,  Kabupaten Minut,  Kota Manado dan Kota Tomohon.

Sesuai pengumuman tersebut juga ada link  untuk masyarakat yang mengetahui rekam jejak para Tim Seleksi. Di link itu masyarakat bisa memberikan informasi dan masukan.

Link tesebut adalah, https://bit.ly/formtanggapantimselgel2, dan dikirimkan ke email [email protected] hingga tanggal 26 Februari 2023.

Timsel ini akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon anggota KPU kabupaten dan kota terhitung mulai Maret hingga April 2023. (*/sisco)




KPU Provinsi Sulut Umumkan Persiapan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan No: 447/PL.01.4-Pu/71/2022 mengumumkan tentang persiapan penyerahan dukungan minimal bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pengumuman yang disampaikan KPU Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

 

KPU Provinsi Sulawesi Utara akan menerima penyerahan dukungan minimal untuk bakal calon anggota DPD. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini diumumkan bahwa:

1. Jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran sebagai pemenuhan persyaratan dukungan minimal pemilih untuk bakal calon perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024 Provinsi Sulawesi Utara yaitu:
• Syarat Dukungan Minimal Pemilih
Jumlah DPT : 1.831.867
Jumlah Dukungan : 2.000
• Syarat sebaran Kabupaten/Kota
Jumlah Kabupaten/Kota : 15 Kabupaten/Kota
Jumlah Sebaran : 8 Kabupaten/Kota
2. Metode dan proses penyerahan syarat dukungan dilakukan dengan metode pengurangan kertas (less paper) menggunakan Sistem lnformasi Pencalonan (Silon).
3. Tata cara pembukaan akses Silon bagi bakal calon Anggota DPD dapat diperoleh dengan menghubungi KPU Provinsi Sulawesi Utara melalui No. HP : 0813 4139 1494/0812 4578 3809 atau hadir langsung di ruangan Help Desk Pencalonan, Gedung RPP Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Jln. Diponegoro 25, Mahakeret Timur, Wenang, Kota Manado, Sulut.
4. Waktu penginputan data dan pengunggahan dokumen ke dalam Sistem Informasi Pencalonan dapat dilakukan hingga berakhirnya masa penyerahan dukungan minimal Pemilih sampai pada tanggal 29 Desember 2022. (**)




TimSel Umumkan Hasil Seleksi Administrasi KPID Sulut

Sulut,GN- Bertempat di Kawasan Manado Town Quare ( Mantos) Tim Seleksi (TimSel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut mengumumkan 109 nama peserta yang lulus administrasi sebagai calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2021-2024.

Stevanus Vreeke Runtu (SVR) selaku ketua TimSel KPID Sulut dalam laporan pembukaan kegiatan dan pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota KPID Sulut, Senin (21/9/20) mengatakan komitmen tim seleksi selalu mengawal setiap tahapan proses tahapan seleksi. “Tim seleksi akan selalu mengedepankan transparansi kepada publik, sehingga akan menghasilkan rekrutmen calon anggota KPID yang berkualitas untuk masyarakat,” kata SVR.

Sementara, Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapresiasi kinerja TimSel. Gubernur mengatakan rekor peserta terbanyak dan mendapat sambuatan luar biasa dari masyarakat . Dondokambey memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut tidak akan mengintervensi proses tahapan rekrutmen calon anggota KPID Sulut.

“Pemprov hanya sebatas mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang sudah diseleksi. Saya memberikan kewenangan kepada tim seleksi untuk menjalankan tugas, sehingga pemerintah tidak akan masuk dalam garis penentuan anggota KPID,” ungkapnya.

Selain itu, Gubernur bersyukur karena peserta yang mendaftar sangat banyak. “Saya sangat bersyukur peserta yang mendaftar banyak, mulai dari kalangan aktivis hingga jurnalis dan lainnya. Semua berkeinginan untuk menjadi anggota KPID Sulut. Itu artinya sosialisasi berjalan lancar sampai di masyarakat luas. Mari bersama kita bekerja mengontrol apa yang menjadi tugas, dalan rangka menjaga stabilitas pembangunan dan keamanan di Sulut,” terang Gubernur.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw berharap tim seleksi bekerja dengan baik untuk memilih orang-orang yang mengawasi penyiaran.

“ Saya berharap TimSel KPID Sulut dapat bekerja dengan baik untuk menyeleksi orang-orang ternaik untuk melaksanakan tugas pengawasan penyiaran . Tentu KPID ini akan bekerja untuk menjaga keseimbangan informasi yang ada, “ tutupnya.

Diketahui anggota tim seleksi Ellen Kumaat membacakan 109 yang dinyatakan lulus administrasi dan mengikuti tahapan selanjutnya. “Bagi peserta calon yang dinyatakan lulus administrasi, diharapkan untuk melapor kembali melalui WA tim seleksi hingga 31 September 2020. Untuk seleksi tertulis akan dilaksanakan pada minggu kedua di bulan Oktober 2020,” tambahnya.

Kegiatan tersebut di hadiri Ketua Komisi I DPRD Sulut Vonny Paat, anggota DPRD Sulut , Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Sektertaris DPRD Sulut Glady Kawatu, SH, MSi serta sejumlah pejabat eselon II dan III Pemprov Sulut. (sisco)