Lima Fraksi di DPRD Sulut Setuju Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bahas Tingkat Selanjutnya

Sulut,GN- Setelah mendengarkan penyampaian dan penjelasan Ketua Bapemperda DPRD Sulut tentang Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, lima (5) fraksi di DPRD Sulawesi Utara (Sulut) memberikan pemandangan umumnya.

Dalam pemandangan umum tersebut, 5 fraksi Setuju Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di bahas ke tingkat selanjutnya.

Hal itu disampaikan pada agenda paripurna internal DPRD Sulut yang dilaksanakan di ruangan rapat paripurna DPRD, Senin (20/7/2026).

Pantauan media ini, Rapat Paripurna internal DPRD Sulut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD di dampingi oleh Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene dan dihadiri anggota DPRD Sulut.

Pemandangan umum fraksi yang pertama disampaikan fraksi PDI Perjuangan. Selanjutnya secara berturut – turut disampaikan oleh fraksi Golkar, fraksi Demokrat, fraksi Nasdem dan fraksi Gerindra.

Selanjutnya ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, wakil ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene melakukan penandatanganan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di bahas pada tingkat selanjutnya sesuai peraturan yang berlaku. (sisco)