Toni Supit Pimpin Rapat Pembahasan Lanjutan Ranperda Penyelengaraan Perizinan Berusaha di Daerah

Sulut,GN- DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Panitia Khusus (Pansus) Selasa (13/10/2026) yang dipimpin oleh Ketua Toni Supit melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ir Hermina Korompis beserta jajaran terkait turut hadir dalam rapat pansus tersebut.

Pembahasan ini bertujuan untuk mematangkan draf sebelum dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM serta DPRD untuk evaluasi akhir.

Dalam rapat pansus, terjadi sejumlah perubahan signifikan dalam draf Raperda. Perubahan tersebut mengacu pada masukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), hasil studi banding ke sejumlah provinsi, serta regulasi nasional, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

Adapun salah satu poin penting yaitu penambahan definisi “perizinan non-berusaha”. Draf juga mengatur kewajiban pemerintah daerah menyediakan layanan berbantuan dan layanan mobile bagi wilayah kepulauan atau terpencil yang menghadapi kendala akses internet.

Dalam Raperda ini juga mengatur layanan khusus bagi kelompok rentan, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Ketentuan ini diharapkan memastikan proses perizinan lebih inklusif dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Selain itu ada perubahan mencakup penggantian istilah “investor” menjadi “pelaku usaha” untuk memperluas cakupan penerima manfaat. Draf juga mengatur mekanisme pemberian insentif dan kemudahan investasi yang akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

Pada saat itu dalam rapat pansus juga menyepakati pemindahan sejumlah pasal teknis terkait pembatasan tenaga kerja asing ke bagian penjelasan. Langkah ini dilakukan agar ketentuan dalam Raperda tidak bertentangan dengan regulasi pusat.

Berbagai penyempurnaan Raperda dalam rapat tersebut, tentu diharapkan segera dibawa ke rapat paripurna dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Tujuannya adalah memperkuat iklim investasi, mempermudah pelayanan perizinan, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di bumi nyiur melambai ini. (sisco)




Toni Supit: Pengurusan Ijin Usaha Air Tanah Diajukan Secara Online ke Kementerian

Sulut, GN- Ketua Pansus Perizinan Berusaha Daerah Toni Supit menjelaskan tentang pasal pengurusan ijin air tanah bagi pelaku usaha. Toni mengatakan bahwa pengurusan ijin usaha air tanah sudah sangat jelas, untuk usaha seperti rumah kost. Pengurusan kata Toni dapat dilakukan secara online ke kementerian.

Toni Supit (foto: Gemparnews)

“Jadi sudah sangat jelas untuk usaha pengambilan biaya – biaya seperti rumah kost. Pengurusan ijin air tanah secara online akan diajukan ke kementerian,” jelas Toni, Selasa (7/7/2026) usai rapat pembahasan.

Sedangkan keperluan rumahan dapur kita masing – masing itu kata Toni, hanya ijin lokal dari kabupaten kota. ” Untuk keperluan rumahan dapur kita masing – masing hanya ijin lokal saja,” kata Toni.

Lanjut Toni menerangkan ijin usaha air tanah akan dipisahkan dengan ijin kebutuhan rumah tangga dan pengurusan ijinnya dilakukan secara online.

“Nah, itu akan dipisahkan mana untuk usaha dan kebutuhan rumah tangga untuk kebutuhan air tanah seperti itu. Dan tidak perlu datang ke kementerian namun ijin usahanya dapat dilakukan secara online,” terangnya. (sisco)




Terpilih Sebagai Ketua Pansus, Toni Supit: Terimakasih Atas Kepercayaan

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan pemilihan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah Senin, (29/6/2026).

Dalam rapat tersebut menghasilkan komposisi pimpinan Pansus yakni Ketua Toni Supit (PDI P), Wakil Ketua Ronald Sampel (Demokrat) dan Sekretaris Inggris Sondakh (Golkar).

Ketua Pansus Toni Supit usai terpilih menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan dan anggota dewan.

Sulut mengatakan dirinya akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Dia pun menegaskan proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar.

Lanjut kata Supit, Pansus dijadwalkan melaksanakan rapat lanjutan, Selasa 30 Juni 2026. Rapat tersebut akan membahas materi Ranperda terkait penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, termasuk mekanisme perizinan, tata kelola, dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan nasional.

Tentu diharapkan pembahasan ini menghasilkan rekomendasi yang memperkuat iklim investasi sekaligus melindungi kepentingan masyarakat daerah Sulawesi Utara..(sisco)




Ini Penjelasan Toni Supit Terkait Foto Viral Bersama Kajati Sulut

Sulut,GN -Dugaan foto viral anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Tonny Supit bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy SH, MH, di salah satu rumah makan di bilangan Kota Manado menuai sorotan publik.

Toni Supit (foto : Gemparnews)

Gambar yang beredar luas di media sosial itu memicu spekulasi liar, terutama karena keduanya terlihat berada di lokasi yang sama.

Terkait dengan itu, Toni Supit saat di konfirmasi sejumlah awak media, Senin (11/05/2026), usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat komisi III di kantor DPRD Sulut membantah pertemuannya dengan Kejati Sulut.

Politisi senior PDIP ini menegaskan bahwa pertemuan tersebut murni kebetulan belaka.

“Pertemuan itu kebetulan saja. Saya sedang makan bersama teman di restoran itu, dan Bapak (Kajati) memang sudah ada di situ. Saya tidak ada janjian dengan beliau,” ujar Supit.

Dia menjelaskan posisi duduk mereka pun berjauhan secara fisik. “Posisi duduk juga berjauhan. Saya hanya datang untuk makan, dan setelah selesai saya langsung pulang,” ungkapnya.

Supit  membantah keras dugaan kaitan foto tersebut dengan kasus hukum yang menjerat Bupati Kepulauan Sitaro. Dirinya menekankan, tidak ada komunikasi rahasia atau pembicaraan soal perkara hukum apa pun.

“Tidak ada komunikasi sama sekali. Kalau sekedar menyapa, itu hal wajar karena beliau adalah pejabat publik dan saya anggota DPRD sekaligus anggota masyarakat. Kalau ada pertemuan rahasia, tentu tidak mungkin dilakukan di tempat umum seperti itu,” ucapnya.

Supit sangat menyayangkan upaya pihak tertentu yang menggiring opini negatif dari kejadian tak terencana ini. Dia menduga ada motif politik di baliknya, mengingat riwayat kompetisi politik masa lalu.

“Mungkin ada yang merasa ini momen untuk dikaitkan entah karena dulu pernah berkompetisi di politik dan dianggap masih ada sisa sakit hati atau apa, saya tidak tahu. Yang jelas, itu murni kebetulan dan tidak ada hubungan apa-apa seperti yang disangkakan,” tutupnya.(sisco)




Ini Pesan Toni Supit Kepada DPRD Sitaro Saat Kunjungan Kerja di DPRD Sulut

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang dan Biaro (Sitaro) diketahui tengah mencari referensi perihal Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Untuk itu, mereka mengunjungi DPRD Sulut untuk melakukan konsultasi guna melakukan sinkronisasi terhadap ranperda tersebut.

Anggota DPRD Sulut daerah pemilihan Nusa Utara, Toni Supit menyampaikan  kepada DPRD Sitaro bahwa Ranperda ini bisa jalan jika di dukung dengan anggaran yang mencukupi.

Secara teknis, Supit menyampaikan bahwa harus ada kerja sama dengan lembaga bantuan hukum dan pengacara-pengacara yang bermitra dengan Pemkab Sitaro. Itu penting.

“Kalau tidak ada pengacaranya, siapa yang mau kerja untuk itu,” kata Supit.

Legislator PDIP Dapil Nusa Utara juga menuturkan, pada prinsipnya tugas legislasi itu harus dijalankan secara baik dan tentunya sesuai dengan dasar aturan yang berlaku.(sisco)




Toni Supit Minta Perhatian Pemerintah, Pengalokasian Anggaran Warga Terdampak Bencana di Sitaro

Sulut,GN- Pasca bencana alam gunung ruang yang menimpah warga masyarakat Sitaro khususnya masyarakat pulau Tagulandang beberapa bulan yang lalu mendapat perhatian khusus anggota DPRD Sulut Toni Supit.

Legislator daerah pemilihan Nusa Utara ini pun getol memperjuangkan dan angkat bicara saat pembahasan KUA Dan PPAS Perubahan APBD Sulut tahun 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD.

“Tadi sudah diangkat oleh pak Henry dan pak Ayub bahwa kemiskinan baru terjadi karena bencana juga. Jadi bantuan – bantuan sosial mohon diperhatikan, kerusakan barang, mata pencaharian juga perahu nelayan, petani, UMKM perlu ada sentuhan – sentuhan di daerah wilayah bencana,” kata Supit.

Dia mengingatkan ketua TAPD Provinsi Sulut Steven Kepel, untuk melakukan penyesuaian sebelum disepakati.

“Penyesuaian itu penting karena saya dan pak ketua punya daerah pemilihan Nusa Utara. Jangan cuma ada di peta tapi tidak ada di APBD. Daerah saya tidak besar loh,” ungkapnya.

Supit berharap bantuan untuk bencana bukan hanya di Sitaro saja, namun juga berlaku bagi semua wilayah yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.

“Saya berharap bantuan bencana juga bukan hanya di Sitaro saja, tetapi juga berlaku untuk daerah lainnya di provinsi Sulawesi Utara,” pungkas mantan Bupati Sitaro dua periode itu.

Diketahui Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS Perubahan APBD tahun 2024 akan dilaksanakan Kamis,(8/8/2024) sore. Namun sebelumnya sinkronisasi penyesuaian anggaran sebelum di lakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama. (sisco)




Toni Supit Pertanyakan Penjaminan Mega Corporate 1,3 Triliun Ke BSG

Sulut,GN- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Gubernur Olly Dondokambey, saat memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Sulut Pekan lalu, mengatakan bahwa Bank SulutGo sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) harus menambah modal saham sebesar 3 triliun agar tidak turun menjadi Bank Pengkreditan Rakyat (BPR).

Anggota Banggar DPRD Sulut Toni Supit (foto: Gemparnews)

Menurut Gubernur Modal Saham BSG saat ini hanya dikisaran 1,7 triliun rupiah. Untuk mencapai angka 3 Triliun tersebut, maka perlu menambah agar BSG sebagai Bank kebanggaan daerah Sulawesi Utara tidak turun level.

Berkaitan itu, DPRD juga sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah harus memikirkan hal tersebut. Sehingga DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) Kamis, (1/8/2024) mengundang Direksi BSG menjelaskan hal tersebut.

Salah satu anggota Banggar DPRD Sulut Toni Supit angkat bicara. Mantan Bupati Sitaro dua periode ini menanyakan terkait penambahan saham Mega Corporate ke Bank SulutGo.

“Apakah BSG akan merger dengan Bank Mega (Mega Corporate)?. Itu yang pertama dan yang kedua apakah dengan menambah saham dari Mega Corporate itu, akan menjadi pemegang saham pengendali?,” tanya Supit.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Direktur Kepatuhan Bank SulutGo Mahmud Turuis di dampingi Direktur Pemasaran Pius Batara menjelaskan terkait penambahan saham Bank Mega atau Mega Corporate.

“Pertama perlu kami sampaikan BSG tidak merger. Yang kedua Mega Corporate tidak menambah saham. Ketiga yang betul adalah Mega Corporate akan menjamin kekurangan modal intim minimum sebanyak tiga triliun. Jadi hanya menjamin saja tidak merger, tidak tambah saham,” jelas Mahmud.

Lanjut kata Mahmud, posisi saham hari ini dapat kita lihat 23,5 persen. Kalau sudah diatas 25,5 persen otomatis itu sudah PSP (Pemenang Saham Pengendali) berarti ada dua PSP. Kami berusaha hanya satu PSP yaitu pemerintah Provinsi ada di tingkat 37,sekian persen.

“Sekali lagi tidak merger dan Mega Corporate tidak tambah saham mereka hanya menjamin kekurangan modal intim minimum sejumlah 1,3 triliun. Hanya menjamin sesuai dengan regulator,” kata Mahmud.

Selain itu, Mahmud mengatakan Mega Corporate tidak membawa uang tunai ke Bank SulutGo tetapi mereka hanya menjamin saja.

“Mereka tidak membawa uang tunai ke BSG tetapi hanya menjamin kelebihan modalnya. khusus Bank Mega akan menjamin kekurangan tersebut,” tandasnya. (sisco)




Gentle.., Permohonan Maaf Direktur Kepatuhan Atas Ketidaknyamanan Pelayanan BSG Ke DPRD Sulut

Sulut,GN- Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara atau sebutan yang keren Bank SulutGo atau juga paling keren BSG mendapat sorotan tajam dari Pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

Pasalnya, pelayanan ke masyarakat di Bank SulutGo tidak menunjukan sikap yang ramah seperti yang diharapkan.

Direktur Kepatuhan Mahmud Turuis dan Direktur Pemasaran Pius Batara (Foto: Gemparnews)

Hal itu, terungkap ketika Banggar DPRD Sulut mengundang Direksi Bank SulutGo dalam rapat Banggar membahas KUA PPAS Tahun anggaran 2025, sekaligus membahas persetujuan DPRD dalam penyertaan modal di Bank SulutGo, Kamis (1/8/2024) di ruang sidang paripurna DPRD.

Direksi BSG yang hadir yakni Direktur Kepatuhan Mahmud Turuis dan Direktur Pemasaran Pius Batara pun di bombardir dengan pertanyaan yang menggelitik terkait pelayanan pimpinan BSG.

Toni Supit anggota Banggar pun menyatakan kekesalannya kepada direksi Bank SukutGo. ” Pak Dirut saya telephone beberapa kali tidak di angkat. Saya juga WA tidak direspon. Kami tidak meminta-minta uang tetapi kami menyampaikan dan ingin bertanya terkait kepentingan masyarakat di Sitaro pasca bencana alam disana,” kata Supit.

Sementara, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD pun merasa kecewa dengan Direktur Umum dimana Ketua DPRD beberapa kali menelepon tidak di respon,dan juga menanyakan lewat WA pun tidak di jawab.

“Bahkan Direktur umum saya sudah telepon dan juga WA tidak ada jawaban. Padahal kedudukan kita sejajar dengan Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Ketua DPRD Sulut.

Dia mengatakan semua anggota DPRD Sulut merupakan unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.

“Ada 45 anggota dewan adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Jadi sampaikan ke Direktur umum masih ada disini saya WA, saya ketua dewan ingin menyampaikan sesuatu yang perlu saya sampaikan, sampai saat ini dia tidak jawab. Kita aja tidak di indahkan apalagi yang biasa – biasa,” semprot Ketua DPRD.

Silangen sangat berharap pelayanan pimpinan Bank SulutGo menjadi perhatian.
“Saya kira ini jadi perhatian untuk Bank SulutGo ke depannya,” harap Silangen.

Atas ketidaknyamanan itu, secara gentle dan penuh kerendahan hati Direktur Kepatuhan Mahmud Turuis pun menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

” Saya atas nama Direksi dan segenap karyawan Bank SulutGo menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan kami, ke depannya kami akan membenahi ini agar pelayanan di bank SulutGo lebih baik lagi, jadi sekali lagi kami mohon maaf,” pungkas Turuis dengan nada penuh kerendahan hati.

Justru lewat permintaan maaf ini, pimpinan dan anggota DPRD ikut memberikan apresiasi atas respon baik dari direktur Kepatuhan Mahmud Turuis. (sisco)




Toni Supit: Ranperda Pelaksanaan Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Perlu di Tunjang Anggaran

Sulut,GN- Panitia Khusus (Pansus) pelaksanaan penyelenggaraan Kebudayaan Daerah telah memasuki pertemuan kedua. Kali ini Ketua Pansus Jems Tuuk meminta pendapat dan masukan dari anggota pansus sebelum membahas pasal per pasal dalam pembentukan Ranperda pelaksanaan penyelenggaraan Kebudayaan Daerah.

Kesempatan yang diberikan itu langsung ditanggapi oleh anggota Pansus Toni Supit untuk menyampaikan pendapat dan masukan terhadap perda kebudayaan daerah.

Menurut Toni Supit, paling pokok adalah masalah anggaran. Sebab anggaran sangat di perlukan dalam melakukan pembahasan Ranperda ini.

“Paling pokok dari semua adalah masalah anggaran. Semua sudah baik namun kalau anggaran itu diberikan sangat kurang, bagaimana kita akan mau jalan,” kata Supit, dalam rapat pansus Selasa (27/2/2024) sore tadi.

Supit berharap nantinya dalam pembahasan Ranperda juga di tunjang dengan anggaran cukup.

” Semoga Ranperda yang akan kita bahas ini, juga di tunjang oleh anggaran yang cukup sehingga budaya kita bisa lebih berkembang dan terjaga,” tandasnya. (sisco)




Toni Supit : Komisi III DPRD Sulut Akan Kunjungi Nusa Utara

Sulut,GN- Anggota Komisi III DPRD Sulut Toni Supit kepada media gemparnews.com mengatakan pekan depan Komisi III bakal mengunjungi tiga kabupaten di wilayah Nusa Utara. Ketiga Kabupaten ini menurut Supit awalnya akan di kunjungi Kabupaten paling Utara yakni Kepulauan Talaud kemudian dilanjutkan Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Sitaro.


” Rencananya Minggu depan komisi III akan keliling mengunjungi tiga Kabupaten yang ada di Nusa Utara dimulai dari Kabupaten kepulauan Talaud kemudian Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Sitaro,” kata Supit Di Kantor DPRD Sulut Jumat, (15/7/2022).

Terkait pembangunan Bandara Pihise di Kabupaten Sitaro, Supit pun ikut menjelaskan perkembangan pembangunan Bandara tersebut. ” Kalau penyelesaiannya berapa persen saya belum tahu persis, tapi untuk sementara pembangunan bandara masih terhenti karena masih di usulkan pada tahun anggaran perubahan. Rencananya pembangunannya akan selesai tahun depan,” tutup mantan Bupati Sitaro ini. (sisco)