Sebanyak 645 Siswa SMAN 1 Manado Ikut Tes Kemampuan Akademik

Sulut,GN- Sebanyak 645 siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Manado, Rabu (5/11/2025) besok, akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kepala SMAN 1 Manado Jemmy Jeremias,MPd (foto: Gemparnews)

Hal ini disampaikan oleh Kepala SMAN 1 Manado Jemmy Jeremias,MPd kepada media Gemparnews.com ketika ditemui di ruangan kerjanya.

Jemmy menjelaskan Tes Kemampuan Akademik ini merupakan program dari Kementerian pendidikan untuk melaksanakan tes bagi siswa yang akan masuk ke perguruan tinggi melalui jalur prestasi.

” Dulunya hanya melihat dari nilai raport saja. Tetapi sekarang sudah ada Tes Kemampuan Akademik. TKA ini tidak dipaksakan bagi siswa untuk ikut tes. Jika siswa ingin masuk perguruan tinggi dan tidak ikut TKA, boleh juga mendaftar lewat jalur mandiri atau jalur lainnya. Tes Kemampuan Akademik ini, masuk ke perguruan tinggi hanya untuk jalur prestasi,” kata Jemmy.

Jemmy menambahkan jadwal tes kemampuan akademik untuk SMAN 1 Manado pada gelombang kedua dan laksanakan selama 2 hari.

” Pelaksanaannya tes kemampuan akademik pada Rabu 6 November sampai Kamis 7 November 2025. Siswa yang akan mengikuti tes ini sebanyak 645 siswa,” jelas Jemmy.

Jemmy berharap siswa yang ikut tes kemampuan akademik untuk masuk ke perguruan tinggi jalur prestasi, tentunya dapat menjawab setiap soal dan pertanyaan yang di siapkan. ” Karena data hasil tes ini akan di input ke pangkalan data perguruan tinggi sehingga menentukan apakah siswa ini diterima masuk perguruan tinggi jalur prestasi atau tidak,” tandasnya. (sisco)




Serapan Retribusi TKA Minim, Liputo : Kita akan Buru, Kalau mereka Harus Bayar Kita Minta Bayar

Sulut,GN- Minimnya pembayaran retribusi Perijinan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) perlu mendapat perhatian pemerintah.

Rapat Pansus Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2024 (Foto: Gemparnews)

Pasalnya dari penjelasan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut, Jun Silangen mengatakan sesuai data yang ada, dari 56 Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Provinsi Sulut hanya 12 Tenaga Kerja Asing yang melakukan pembayaran retribusi perijinan.

“Dari target 1,1 miliar terealisasi hanya 188 juta. Dari data yang kami dapatkan 56 tenaga kerja asing, hanya 12 tenaga kerja asing yang membayar retribusi perijinan,” ungkapnya.

“Untuk kewenangan perijinan tenaga kerja asing yang diberikan oleh pemerintah provinsi Sulut, hanya perijinan tenaga kerja lintas kabupaten dan Kota. Itu yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.

Ketua Pansus Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2024 Amir Liputo (Foto: Gemparnews)

Menanggapi hal itu, Ketua pansus Pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2024 Amir Liputo,SH dengan tegas menyatakan akan melakukan cross cek terkait data tenaga kerja asing di Sulawesi Utara.

“Kita justru akan minta data itu, kita akan buru, kalau memang mereka harus bayar, kita minta bayar karena itu pendapatan daerah,” tegas Liputo usai rapat pansus Senin (14/4/2025) diruang paripurna DPRD Sulut.

Liputo mengatakan dari pandangan mata, banyak pekerja asing yang bekerja di daerah bumi nyiur melambai ini.

“Jadi kami bukan meragukan data itu tapi kami akan cross cek, karena dari pandangan mata banyak juga pekerja asing. Kalau mereka datang kan mereka harus bayar pajak, sama juga orang kita bekerja di negaranya bayar pajak bahkan di Amerika pun sekarang di deportase,” terangnya.

“Pokoknya data yang ada, akan kita olah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah kita ke depan,” tandasnya. (sisco)