Timsel Tetapkan 10 Nama Calon KPU Sulut

Sulut,GN– Tim Seleksi (Timsel) hari ini, Jumat (24/3/2023) secara resmi mengumumkan 10 nama Calon KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2023-2028 yang dinyatakan lolos tes kesehatan dan wawancara.

Hal ini dikatakan Ketua Timsel Victori Rotty, pada keterangan persnya Jumat 24/03/2023.

“hasil sepuluh (10) nama tersebut akan di kirim ke KPU-RI. Setelah sebelumnya 20 besar hasil tes psikologi dan tes tertulis kini 10 besar pun diumumkan melalui seleksi yang ketat, ” ungkap Rotty.

Selanjutnya berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 012/TIMSELPROV.GEL.1-BA/4/71/2023 tanggaL 23 Maret 2023 tentang penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara bakal calon anggota KPU Provinsi Sulawesi utara periode 2023- 2028 secara resmi di umumkan. (sisco)




Timsel Jaring Minat Masyarakat Calon Anggota KPU Boltim Dan Bolsel

Sulut,GN- Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Utara Periode 2023-2028 kembali melaksanakan Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/kota, Senin (13/3/2022).

Sosialisasi yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Kota Kotamobagu ini untuk menjaring minat masyarakat supaya berpartisipasi dan mendaftar sebagai calon anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Materi-materi Sosialisasi disampaikan secara bergantian oleh Tim Seleksi. Ketua Timsel Wehelmina Rumawas memaparkan tentang jadwal pelaksanaan Seleksi. Rahmi Hattani selaku Sekretaris Timsel menyampaikan tentang Syarat-syarat pendaftaran.

Kemudian anggota Timsel yang lain yaitu Karel Najoan, Muin Sumaila, dan Dian Sri Mulia Sari Tangoi menyampaikan materi-materi tentang Tes Tertulis dan Psikologi, Tes kesehatan dan wawancara serta aspek-aspek penilaiannya.

“Karena lokasi Boltim dan Bolsel yang jauh, untuk itu diharapkan para peminat melakukan pendaftaran secepatnya baik itu melalui aplikasi siakba.kpu.go.id dan juga membawa langsung ke sekretariat Timsel di lantai 6 Hotel Aryaduta, mengingat waktu pendaftaran sampai dengan tanggal 17 Maret 2023 jam 23.59.” harap Rumawas.

Turut mendampingi Kepala sub bagian Hukum dan SDM, Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik serta Kepala Sub Bagian Keuangan dari Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara. (*/sisco)




KPU RI Umumkan Calon Timsel 118 Di Kabupaten Dan kota

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan dan mengumumkan keanggotaan tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU di 118 kabupaten dan kota periode 2023-2028. Timsel itu telah ditetapkan di Jakarta tertanggal 24 Februari 2023. Surat penetapan itu ditandatangani langsung Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.


Dari 118 kabupaten dan kota di 15 provinsi, 7 kabupaten /kota diantaranya ada di Sulawesi Utara (Sulut) yaitu : 1. KPU Kabupaten Bolaang Monogondow Selatan, 2. KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, 3. KPU Kabupaten Minahasa, 4.KPU Kabupaten Minahasa Utara, 5. KPU Kota Bitung, 6. KPU Kota Manado, 7 KPU Kota Tomohon.Berdasarkan Surat tersebut, termasuk di Provinsi Sulut ada 5 orang yang ditetapkan sebagai Timsel yakni, 1. Dian Sri Mulia Sari Tangoi, 2. Karel Najoan, 3. Muin Sumaila, 4. Rahmi Hattani dan 5. Wehelmina Rumawas.

Ke-5 Timsel tersebut akan menyeleksi Calon Komisioner di 7 Kabupaten Kota di Provinsi Sulut  yakni Kabupaten Bolsel, Kabupaten Boltim, Kabupaten Minahasa,  Kabupaten Minut,  Kota Manado dan Kota Tomohon.

Sesuai pengumuman tersebut juga ada link  untuk masyarakat yang mengetahui rekam jejak para Tim Seleksi. Di link itu masyarakat bisa memberikan informasi dan masukan.

Link tesebut adalah, https://bit.ly/formtanggapantimselgel2, dan dikirimkan ke email [email protected] hingga tanggal 26 Februari 2023.

Timsel ini akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon anggota KPU kabupaten dan kota terhitung mulai Maret hingga April 2023. (*/sisco)




TimSel Umumkan Hasil Seleksi Administrasi KPID Sulut

Sulut,GN- Bertempat di Kawasan Manado Town Quare ( Mantos) Tim Seleksi (TimSel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut mengumumkan 109 nama peserta yang lulus administrasi sebagai calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2021-2024.

Stevanus Vreeke Runtu (SVR) selaku ketua TimSel KPID Sulut dalam laporan pembukaan kegiatan dan pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota KPID Sulut, Senin (21/9/20) mengatakan komitmen tim seleksi selalu mengawal setiap tahapan proses tahapan seleksi. “Tim seleksi akan selalu mengedepankan transparansi kepada publik, sehingga akan menghasilkan rekrutmen calon anggota KPID yang berkualitas untuk masyarakat,” kata SVR.

Sementara, Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapresiasi kinerja TimSel. Gubernur mengatakan rekor peserta terbanyak dan mendapat sambuatan luar biasa dari masyarakat . Dondokambey memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut tidak akan mengintervensi proses tahapan rekrutmen calon anggota KPID Sulut.

“Pemprov hanya sebatas mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang sudah diseleksi. Saya memberikan kewenangan kepada tim seleksi untuk menjalankan tugas, sehingga pemerintah tidak akan masuk dalam garis penentuan anggota KPID,” ungkapnya.

Selain itu, Gubernur bersyukur karena peserta yang mendaftar sangat banyak. “Saya sangat bersyukur peserta yang mendaftar banyak, mulai dari kalangan aktivis hingga jurnalis dan lainnya. Semua berkeinginan untuk menjadi anggota KPID Sulut. Itu artinya sosialisasi berjalan lancar sampai di masyarakat luas. Mari bersama kita bekerja mengontrol apa yang menjadi tugas, dalan rangka menjaga stabilitas pembangunan dan keamanan di Sulut,” terang Gubernur.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw berharap tim seleksi bekerja dengan baik untuk memilih orang-orang yang mengawasi penyiaran.

“ Saya berharap TimSel KPID Sulut dapat bekerja dengan baik untuk menyeleksi orang-orang ternaik untuk melaksanakan tugas pengawasan penyiaran . Tentu KPID ini akan bekerja untuk menjaga keseimbangan informasi yang ada, “ tutupnya.

Diketahui anggota tim seleksi Ellen Kumaat membacakan 109 yang dinyatakan lulus administrasi dan mengikuti tahapan selanjutnya. “Bagi peserta calon yang dinyatakan lulus administrasi, diharapkan untuk melapor kembali melalui WA tim seleksi hingga 31 September 2020. Untuk seleksi tertulis akan dilaksanakan pada minggu kedua di bulan Oktober 2020,” tambahnya.

Kegiatan tersebut di hadiri Ketua Komisi I DPRD Sulut Vonny Paat, anggota DPRD Sulut , Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Sektertaris DPRD Sulut Glady Kawatu, SH, MSi serta sejumlah pejabat eselon II dan III Pemprov Sulut. (sisco)




Timsel KPID Sulut Siapkan Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi Rekrutmen Calon Anggota Baru

Sulut,GN- Hari ini kita melakukan rapat untuk meneliti apa yang menjadi tugas Timsel dalam menyambut persiapan pembukaan kegiatan dan pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota baru, tanggal 21 September 2020.

Ini disampaikan oleh Ketua Tim seleksi (Timsel) KPID Sulut Drs Stevanus V Runtu saat melakukan Konference pers di lantai 3 kantor DPRD Sulut, Senin (14/9/2020).

“Jadi pada prinsipnya, kami Timsel sudah siap melaksanakan acara itu. Soal pembiayaan, semua yang timbul dari kegiatan pekerjaan menyeleksi anggota, dibiayai Pemerintah Provinsi Sulut tentunya atas usul DPRD,” ucapnya.

Lanjutnya dikatakan bahwa Timsel memperbaharui perkembangan tahapan rekrutmen. Bahkan tanggal batas recrutmen. Juga update jumlah pendaftar, usul pengadaan kotak aduan, Rapid Test Covid-19 yang tidak disyaratkan.

“Jadi tanggal 19 September 2020 adalah batas pendaftaran. Sampai hari ini baru 48 orang yang mendaftar. Memang masih ada lain yang sudah sampaikan akan ikut, tapi biasanya kan di saat mau tutup baru banyak yang masuk,” kata SVR.

Lebih jauh SVR menjelaskan tentang alasan utama Rapid Test tidak jadi syarat mutlak pendaftar, namun mengikuti standar protokol kesehatan tetap diberlakukan oleh pemerintah.

“Soal Rapid Test, yang dimaksud dengan tidak dipersyaratkan, bukan berarti dihilangkan. Jika ada peserta yang kebetulan sudah Rapid Test dan dikenakan biaya, itu jadi tanggungan pemerintah bukan Timsel. Jadi semua pembiayaan Timsel ditanggung pemerintah,” imbuhnya.
Lebih jauh dikatakannya bahwa protokol kesehatan bukan bukan persyaratan Timsel namun memang sudah dari pemerintah.

“Protokol kesehatan kan bukan persyaratan Timsel, tapi memang dari pemerintah. Semua kegiatan apapun tetap kita gunakan protokol kesehatan. Jadi itu syarat jaga jarak, pakai masker, cuci tangan atau hand sanitizer, mutlak dilakukan,” tutupnya.

Diketahui lima hari lagi rekrutmen calon anggota baru Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara, periode 2021-2024 ditutup yakni Sabtu 19 September 2020. Tahapan selanjutnya adalah launching kegiatan dan pengumuman hasil seleksi administrasi seluruh pendaftar,di Atrium Manado Town Square 3, Senin 21 September 2020. (sisco)