Frans Porawouw : Tarif Angkut Di Sangihe Belum ada Kenaikan

SANGIHE,GN- Bersadarkan surat permohonan penyesuaian tarif dari persatuan sopir angkutan kota Tahuna (PESAT) selasa (30/11/2021) Ke Pemerintah Daerah ,yang masuk di dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sangihe, sesuai dengan informasi yang didapat media ini yang memberitahukan bahwa tarif orang dewasa RP.4500 dan anak sekolah RP 3000,dan surat pemberitahuan tersebut juga sudah diposting di media sosial.

Menanggapi hal tersebut Kepala dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sangihe Frans Porawouw, SIP ketika dikonfirmasi media ini (1/12/2021), mengatakan bahwa,kenaikan tarif angkut menyesuaikan kenaikan BBM,namun sampai saat ini belum ada surat resmi ke dinas perhubungan atau Pemerintah Daerah terkait dengan ada kenaikan.

” Kalau toh ada kenaikan BBM dan akan berdampak pada kenaikan tarif maka sampai saat ini belum ada dasar,sehingga Kami menyampaikan sampai dengan detik ini tarif masih tarif yang lama,”ucap Porawouw

Kadis perhubungan ini pun menjelaskan kalau kenaikan tarif itu berdasarkan peraturan Gubernur ,namun sampai saat ini belum ada peraturan Gubernur maupun peraturan Bupati terkait dengan kenaikan tarif.

Kembali Porawouw menegaskan bahwa kenaikan tarif itu,akan menyesuaikan apabila sudah ada surat resmi Pemerintah,baik Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Daerah.

” Kita menunggu surat resmi,apabila sudah ada surat resmi terkait dengan pertama dasar kenaikan BBM,dan kemudian terkait dengan penetapan tarif secara resmi dari Gubernur,maka kami Pemerintah daerah akan tindak lanjuti untuk membuat suatu kajian dan suatu peraturan Bupati terkait dengan penyesuaian ,”tegasnya.

Kadis Perhubungan ini menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna angkutan di Kabupaten Sangihe sebelum ada peraturan Pemerintah,terkait dengan kenaikan tarif,tetap pakai tarif yang lama.

Ia pun menghimbau kepada seluruh sopir agar tetap bersabar,karena Pemerintah daerah akan tindak lanjuti kalau sudah ada surat resmi dari Pemerintah.

” Diharapkan kepada teman-teman sopir agar bersabar agar permasalahan ini bisa selesai,serahkah sepenuhnya itu kepada Pemerintah ,dan Pemerintah tentunya akan berkoordinasi untuk ada perbaikan-perbaikan terkait dengan kenaikan tarif,tapi sampai saat ini kan belum ada,”harapnya.

Lebih jauh Porawow mengatakan jika ada yang menaikan tarif maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak lalu lintas.

” Yang pasti kita akan berkoordinasi dengan pihak lalu lintas,” kuncinya.(ROBIN).




Kenaikan Tarif Pas Masuk Pelabuhan Manado, Sherly Tjanggulung : Panggil Hearing Pelindo Manado

Sulut,GN- Ditengah masyarakat sedang mengalami masa paceklik di masa pandemi covid-19, justru Pelindo IV Manado menaikan tarif pas masuk ke pelabuhan Manado menjadi 10 ribu per orang.

Pelak dengan kenaikan tarif masuk ini membuat masyarakat khususnya warga Nusa Utara (Sangihe, Talaud dan Sitaro) sangat kecewa.

Kekecewaan warga tersebut disampaikan kepada wakil rakyat daerah pemilihan Nusa Utara yang duduk di DPRD Sulut Sherly Tjanggulung.

Kepada sejumlah media Selasa, (07/9/2021) usai rapat Hearing dengan sejumlah mitra kerja, Tjanggulung menegaskan akan memanggil Hearing kembali Pelindo Manado untuk menjelaskan terkait kenaikan tarif tersebut. ” Iya, akan di panggil Hearing Pelindo Manado,” Tegasnya.

Lanjut dikatakannya, situasi dan kondisi yang saat ini tidak menentu, seharusnya tidak menaikan tarif. ” Setidaknya tarif dikurangi lagi atau tidak terlalu mahal untuk warga,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulut Linda Watania mengatakan pihaknya akan meninjau kembali atas kenaikan tarif dari Pelindo Manado dan akan melayangkan surat secara resmi kepada bapak gubernur terkait kenaikan tarif tersebut.(sisco)