Mahasiswa Program Studi Ners FK Unsrat Manado Diklat Di RSUP Kandou, Dokter Ivonne : Lima Hari Ke Depan Ikuti Dengan Baik

Manado,GN- Mahasiswa program studi Ners Fakultas Kedokteran (FK) Unsrat Manado, selama lima (5) hari ke depan mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) BHD, PMKP, PPI, Covid-19 dan K3RS di RSUP Kandou Manado.

Kegiatan tersebut di buka oleh Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof Dr RD Kandou Manado melalui Direktur SDM Pendidikan dan Umum Dr dr Ivonne Rotty,MKes, Senin (21/3/2022).

Dokter Ivonne mengatakan RSUP Kandou Manado adalah rumah sakit rujukan nasional yang telah terakreditasi oleh karena itu semua prosedur proses pelayanan bahkan pendidikan dan pelatihan juga harus sesuai dengan standar. ” Ini sudah menjadi regulasi yang diterapkan oleh manajemen karena kita sudah terstandarisasi secara Nasional maupun Internasional,” kata Ketua Tim Akreditasi RSUP Kandou Manado ini.

Dokter Ivonne juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Fakultas kedokteran Universitas Samratulangi Manado melalui Ns Sefty J Rompas, SKep, MKes sebagai Koordinator program studi ilmu keperawatan Fakultas Kedokteran Unsrat yang telah mempercayakan kepada RSUP Kandou Manado sebagai tempat pendidikan praktek lapangan bagi mahasiswa program studi Ners yang sudah kesekian kalinya.

Selain itu, Dokter Ivonne juga menekankan agar adik mahasiswa untuk memperhatikan juga tentang soft skill, yakni menyangkut sikap dan perilaku saat berhadapan dengan pasien, keluarga pasien maupun sesama petugas yang ada di rumah sakit dan komunikasi efektif harus diperhatikan.

Dokter Ivonne mengharapkan, selama lima hari ke depan agar mahasiswa program studi Ners Unsrat dapat mengikuti dengan baik, kegiatan pendidikan dan Pelatihan di RSUP Kandou Manado.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Diklit dr Hanry Takasenseran, Kepala Instalasi Diklat Dra Sisca Hutadjulu,MSi serta sub Koordinator Penelitian dan Pengembangan dr Neni Ekawardani. (*/sisco)




Takasenseran : Pelayanan Di RSUP Kandou Manado Dapat Dipertanggungjawabkan

Manado,GN- Masa Pandemi ini, semua Prosedur Pelayanan yang ada di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr RD Kandou Manado terkait pelayanan Pasien yang terpapar covid 19 maupun pasien non covid 19, telah mengikuti mekanisme dan regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara Ilmiah Kedokteran,etis maupun hukum.Hal itu disampaikan dr Hanry Takasenseran menanggapi issue yang viral beredar di media sosial (medsos).

Koordinator pelayanan medik RSUP Prof Dr RD Kandou Manado ini menjelaskan keabsahan semua tindakan yang diambil dan hasil pemeriksaan khususnya laboratorium dan tindakan medis yang diambil oleh dokter dalam penanganan perawatan pasien di RSUP Kandou Manado dapat dipertanggungjawabkan dengan alasan klinis dan indikasinya.

Lanjutnya mengatakan semua alat pemeriksaan di RSUP Kandou Manado ada standarnya sehingga hasil yang di keluarkan dapat di pertanggungjawabkan. ” Jadi secara umum semua tindakan medis yang dilakukan dalam penanganan perawatan pasien di RSUP Kandou Manado sebagai rumah sakit yang terakreditasi secara nasional maupun internasional dapat di pertanggungjawabkan secara Ilmiah Kedokteran secara etis dan secara hukum,”tandasnya.

Dia berharap dengan kondisi yang sangat sulit ini dengan Pembatasan, marilah kita bersama-sama mengikuti arahan pemerintah menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas kegiatan, supaya masa pandemi ini dapat dilewati. (sisco)




Takasenseran : Vaksinasi Berjalan Lancar Sesuai Prokes

Manado,GN- Setelah di berikan kepercayaan oleh Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Dr dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD sebagai pelaksana harian (Plh) Dirut, dr Handry ATP Takasenseran langsung menjalankan tugasnya mengunjungi lokasi vaksinasi Jumat (16/4/2021).

Takasenseran saat memantau dan mengunjungi lokasi vaksinasi di dampingi Kepala Instalasi Rehabilitasi Medik Dr dr Theresia Isye Mogi, SpKFR-K, SH MKes, juga selaku ketua Sistim Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP), Sub Koordinator hukormas Novita, SH dan Sub Koordinator Sub Substansi Penunjang Non Medis Dolly Mokodingan, ST.

Plh Dirut RSUP Prof Dr RD Kandou Manado dr Handry Takasenseran Ketika Melakukan Peninjauan Di Lokasi Vaksinasi (foto: ist)

Usai melakukan pantauan di lokasi vaksinasi, dr Handry Takasenseran selaku Plh Dirut menjelaskan bahwa kegiatan vaksin di RSUP Kandou berjalan dengan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes).

” Pelaksaan vaksin di RSUP Kandou ada 2 pos dan 2 pemberian jenis vaksin, yang pertama di pos utama pemberian dosis 1 dengan jenis vaksin astraseneca, dan pos ke 2, pemberian dosis 2 dengan jenis vaksin Sinovac, jadi ada dua tempat yang berbeda dengan dua jenis vaksin yang berbeda, semua berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku dan menerapkan prokes.”Jelas Takasenseran.

Sementara itu, Kepala Instalasi Rehabilitasi Medik, Dr dr Theresia Isye Mogi, SpKFR-K, SH MKes mengatakan tim SPIP yang dibentuk dengan surat keputusan (SK) direktur utama RSUP Kandou, wajib mengawasi kegiatan intern sesuai dengan peraturan yang terkait dalam SK. “Salah satu kegiatan interen RSUP Kandou, kami (SPIP) melakukan survey dan memonitoring apakah pelaksanaan vaksin sudah sesuai prosedur atau tidak, suhu penyimpanan vaksin tetap pada angka yang sudah di tetapkan pemerintah,” tandasnya. (sisco)




Berikut Penjelasan RSUP Kandou Manado Terkait Video Yang Viral Di Medsos

 

Manado,GN- RSUP Kandou Manado langsung merespon dan memberikan penjelasan dengan menggelar konferensi pers Selasa (27/10/2020) terkait beredarnya video yang viral di Media sosial (Medsos) bahwa Pasien yang meninggal sengaja di Covidkan.

Dijelaskan Direktur RSUP Kandou Manado Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD, yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan dr Hanry Takasenseran,  bahwa pasien baru masuk di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP Prof Kandou ditangani sesuai prosedur triase untuk menentukan penanganan dengan layanan Covid-19 atau non Covid-19. Berlaku untuk pasien baru atau rujukan dari rumah sakit lain.

Lanjutnya, dokter pemeriksa akan melakukan diagnosa untuk melihat indikasi penyakit yang diderita pasien tersebut, seperti pemeriksaan rontgen paru maupun pengambilan sampel darah.

“Untuk penetapan diagnosa penyakit mutlak ada pada dokter pemeriksa sesuai kompetensi. Manajemen RSUP Kandou tidak ikut campur dalam hal penetapan diagnosa pasien, termasuk apakah pasien tersebut dikategorikan Covid-19,Karena dokter yang bersangkutan yang akan mempertanggung jawabkannya secara moral kepada Tuhan, secara ilmiah atau akademik, maupun secara hukum,” jelas takasenseran.

Lebih jauh dikatakannya bahwa layanan RSUP Prof Kandou sama sekali tidak berorientasi untuk mengcovidkan pasien. Apalagi pemeriksaan secara lengkap dilakukan oleh setiap dokter untuk mengetahui diagnosa penyakit.

“Meski demiikian jika seorang pasien menunjukkan indikasi untuk dikategorikan sebagai pasien Covid-19, maka dokter maupun perawat akan memberi edukasi kepada keluarga pasien terkait konsekuensi yang harus dihadapi karena akan dirawat di ruang isolasi,” terangnya.

Apakah itu pasien terdiagnosa suspek Covid-19 atau probable Covid-19 sembari menunggu hasil swab test. Sebagaimana screening wajib di masa wabah atau pandemi saat ini.

Pihaknya menyadari tugas mengedukasi keluarga pasien tidak mudah dan harus menyesuaikan kondisi keluarga pasien bersangkutan. Termasuk memberikan edukasi kepada keluarga ketika ada pasien yang meninggal dunia masih di IGD atau sebelum keluar hasil pemeriksaan swab.

RSUP Kandou Manado hingga kini terus mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah melalui Gugus Tugas maupun pihak kepolisian. “Jika ada jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan maka pemulasaran dilakukan sepenuhnya oleh tim RSUP Kandou di Ruang Pemulasaran Jenazah Irina F Isolasi dan akan diantar dengan ambulans khusus,” tutup takasenseran. (framu/sisco)




Kasus Penganiayaan Dan Pengrusakan Mobil Ambulance RSUP Kandou Manado, Takasenseran : Sudah Dilaporkan Ke Pihak Berwajib

Manado,GN- Kasus penganiayaan terhadap sopir Johanes Ponamon dan pengrusakan mobil ambulance milik RSUP Prof Dr RD Kandou Manado yang terjadi di desa talawaan Bajo Minahasa Utara Minggu, 20 September 2020 kemarin, telah dilaporkan ke pihak berwajib untuk di proses secara hukum. Hal ini ditegaskan Ketua gugus tugas covid-19 dr Jandry Takasenseran kepada sejumlah media ketika diwawancarai di kantor RSUP Kandou Manado.

Mobil Ambulance RSUP Kandou Manado Yang Di Rusak Massa (foto: ist)

Dr Handry menuturkan pihak RSUP Kandou Manado sangat menyesalkan tidakan yang main hakim sendiri di Desa Talawaan Bajo tersebut. ” Kami sangat menyesalkan tindakan warga desa Talawan Bajo yang main hakim sendiri dengan memukul petugas kami bahkan merusak mobil ambulance. Saat ini, Pihak RSUP Kandou Manado sudah melaporkan kasus penganiayaan dan pengrusakan ke pihak berwajib,” tegas dr Hanry Senin, (21/9/2020).

Diketahui, mobil ambulance Milik RSUP Kandou yang di kendarai Yohanes Ponamon membawa jenazah warga desa setempat yang meninggal di rumah sakit, dan diketahui terkomfirmasi terpapar Covid-19 serta memiliki penyakit bawaan. Jenazahnya saat akan dimakamkan di tangani sesuai protap kesehatan.

Awal kejadiannya menurut Johanes Ponamon sebagai sopir ambulance, saat dari Manado menuju ke tempat pemakaman di desa Talawaan Bajo, di kawal Tim Shabara hingga berjalan lancar tanpa gangguan, namun saat mendekati area pemakaman tiba-tiba dicegat sebuah mobil dan puluhan warga kampung tersebut. Banyaknya masa yang sudah terprovokasi membuat situasi tak terkendali, kendaraan Ambulance yang membawa jenazah mengalami pecah kaca akibat lemparan batu, bahkan dirinya mengalami pukulan oleh beberapa warga desa tersebut. (Framu/sisco)