UPT BP2MI Sulut Sosialisasikan Peluang Kerja ke Luar Negeri di Desa Kaima Minut

Manado,GN- BP2MI Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan sosialisasi di Desa Kaima Minahasa Utara (Minut) Senin (03/10/2022). Acara ini menghadirkan 100 peserta yang terdiri dari perangkat desa dan masyarakat umum.

Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag, menyambut baik kesempatan sosialisasi ini. “Acara hari ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi kami selaku pemerintah untuk menginformasikan peluang kerja ke luar negeri secara prosedural. Selama ini mungkin masyarakat hanya mendengar sekilas mengenai kerja keluar negeri sehingga informasi yang didapat hanya sedikit. Di kesempatan sosialisasi kali ini kami ingin menjabarkan secara jelas mengenai prosedur kerja ke luar negeri, masyarakat Sulawesi Utara khususnya Minahasa Utara bisa tertarik dan berminat kerja ke negeri seberang,” kata Hendra.

Lebih lanjut Hendra menyebutkan bahwa peluang kerja ke luar negeri adalah salah satu cara yang efektif untuk membantu pemerintah daerah mengurangi pengangguran.
“Saat ini angka pengangguran Sulawesi Utara cukup tinggi. Kurang lebih 70 ribuan jiwa kini tidak memiliki pekerjaan. Untuk itu peluang kerja ke luar negeri seperti ke Jepang, Jerman, Polandia, Korea Selatan dan masih banyak lagi adalah peluang yang sangat baik untuk dimanfaatkan,” ujar Hendra.

Hendra juga menambahkan bahwa gaji yang akan didapat ketika bekerja sebagai pekerja migran juga sangat menggiurkan. “Contohnya gaji sebagai Care Worker di Jepang gajinya mulai dari Rp 20 jutaan/bulan, ataupun gaji sebagai pekerja manufaktur di Korea Selatan juga sangat tinggi yaitu mulai dari 25 jutaan/bulan. Sangat besar sekali untuk ukuran gaji orang Indonesia” jelas Hendra.

“Dengan penghasilan sebesar itu, kami harapkan para pekerja migran asal Sulawesi Utara khususnya Minahasa Utara dapat mensejahterakan keluarganya di Indonesia, membantu pemerintah daerah mengurangi pengangguran, serta dapat membangun daerahnya masing-masing lewat remitansi yang dikirimkan setiap bulannya,” tutup Hendra. (sisco/*)




Anggota DPRD Berty Kapojos Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sulut Tahun 2022

Sulut,GN- Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Anggota DPRD Provinsi Sulut Berty Kapojos, SSos, di gelar di Desa Kawangkoan Baru, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Selasa (27/9/2022).

Sosialisasi kedua Peraturan Daerah (perda) yakni, 1. Peraturan Daerah (perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan 2. Peraturan Daerah (perda) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.

Pantauan media ini di kegiatan sosialisasi perda itu ada kesempatan bagi yang hadir untuk bertanya dan diberi kesempatan 3 orang penanya pertama dan ada sesi selanjutnya yaitu dialog tanya jawab.

Bapak Denny Aer, menyentil terkait bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM). Ia mengungkapkan bahwa program pemerintah itu tidak tepat sasaran. Ada yang tidak layak terima tapi bisa menerima. Terkesan tebang pilih,” kata Denny.

“Penyaluran BLT melalui bahan bakar minyak (BBM) jangan sampai salah sasaran. Mengapa mereka bisa dapat kita tidak bisa, jangan sampai bantuan ini terkesan pilih-pilih buluh, hanya untuk orang-orang khusus,” ujar Denny.

Pak Denny mengingatkan, bahwa tanpa dukungan masyarakat Perda ini tidak akan afektif, masyarakat tidak akan memahami sepenuhnya isi perda tersebut.

Berikut tanggapan Ketua Komisi III Bidang Pembangunan di DPRD Sulut, Berty Kapojos, S.Sos mengucapkan terima kasih kepada warga yang hadir menyampaikan masukan melalui kegiatan sosper ini.

“ Masukan serta usulan tadi, akan kami teruskan untuk ditindaklanjuti.” tandas Kapojos.

Adapun narasumber di kegiatan sosper adalah, bapak Jimmy Rembet mantan Anggota DPRD.

Menariknya di kegiatan sosper, Politisi PDI-P Berty Kapojos memberi kesempatan kepada Ketua Lansia, menyampaikan informasi seputar kegiatan para lansia, dan apa yang akan disampaikan. Menurut pengakuan Ketua Lansia, bahwa Ia pernah diminta data pelayan khusus (pelsus) data diserahkan sesuai persyaratan, data itu 2 tahun lalu pernah diminta, namun tidak ada realisasi dan terkesan hanya pilih- pilih buluh. Pendataan para pelsus itu katanya untuk BPJS.

Ketua Berty Kapojos, terkait orang miskin bisa saja, saya juga bisa mengaku miskin, siapapun bisa mengatakan miskin. Tapi itu semua ada prosesnya. Data sesuai dapat diproses. Data sesuai data diri dan layak menerima BLT.

Jadi ada prosedur bermohon minta bansos sebagai orang miskin dan harus mengajukan permohonan ke dinas sosial ke daerah yang bersangkutan untuk selanjutnya diproses ke tingkat provinsi.” pungkas Kapojos

Turut hadir, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulut, Jerry Hamonsina melakukan monitoring kegiatan sosper, dan Perangkat Desa dilingkup pemdes, dan Tokoh masyarakat. (*/sisco)

 




Jadi Nara Sumber Dalam Kegiatan Sosialisasi Di Minahasa, HVK Apresiasi KPID Sulut

Sulut,GN- Wakil ketua komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Herol Vresly Kaawoan (HVK) Kamis, (28/4/2022) menjadi Narasumber Sosialisasi Migrasi Siaran dari TV analog ke TV digital yang di selenggarakan oleh KPID provinsi Sulawesi utara di ruang sidang kantor Bupati Minahasa.

Dalam sosialisasi tersebut HVK sapaan akrabnya menyampaikan perbedaan TV analog dan TV digital adalah sinyal yang di pancarkan dari kedua siaran tersebut,
TV analog hanya di batasi dengan sinyal analog, sedangkan TV digital dapat memproses sinyal digital dan analog sekaligus Keunggulan TV digital adalah hemat dan tidak membutuhkan kuota internet, siaran digital ini bukan TV berbayar sehingga tidak perlu membayar Iuran bulanan.

di samping itu, HVK menyampaikan tahapan Migrasi TV digital di provinsi sulawesi utara, tahap satu batas waktunya tgl 30 April 2022 di lima kabupaten kota yaitu Kabupaten Minahasa, kabupaten Minahasa utara, Kota Manado, Kota Bitung dan Kota Tomohon.

“Oleh dan sebab itu, Saya mengapresiasi KPID provinsi Sulut yang sudah melaksanakan kegiatan ini, juga kami mendorong kepada bapak dan ibu perangkat daerah, Camat, hukum tua/Lurah dapat menyampai nyampaikan ini ke masyarakat di wilayah masing-masing,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut itu.

Sementara, Ketua Komisi Satu Dra Vonny J Paat, anggota komisi satu Ibu Novita rewa Spd juga jadi Nara sumber dalam kegiatan tersebut.

Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Minahasa di wakili Asisten ll Ir Wenny talumewo Msi, Kadis Kominfo Kabupaten Minahasa Agustivo Tumundo SE.Msi, Camat dan perwakilan perwakilan Hukum tua kabupaten minahasa, komisioner KPID provinsi sulut, Santo Amisan SIP, Merlin Watulangkouw SH, Meilany Rauw SE. (*/sisco)




Gelar Sosper, Limen Berharap Masyarakat Dapat Memahaminya

Sulut,GN- Anggota DPRD Sulut Yongky Limen menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) daerah sekaligus diantaranya perda perlindungan pemberdayaan penyandang disabilitas dan perda bantuan hukum.bagi masyarakat miskin. Sosialisasi ini di laksanakan di Liwas Perkamil Selasa, (25/01/2022). Yongky Limen mengandeng pakar hukum sulut Toar Palilingan SH MH dalam melaksanakan sosper kepada masyarakat.

Anggota DPRD Sulut Yongkie Limen Menggelar Sosper Kepada Masyarakat (foto: ist)

Limen berharap masyarakat dapat mengerti dengan perda yang baru ini yang di sosialisasikan. ” Masyarakat bukan sekedar datang menghadiri kegiatan sosialisasi akan tetapi mereka dapat memahami dan mengerti peraturan daerah terkait dua Perda tersebut.”Kata Limen.

Sementara, narasumber yang juga pakar hukum sulut Toer Palingan mengungkapkan terkait dua perda yang di sosialisasikan. Dalam penyampaiannya, Palilingan menyatakan masyarakat saat ini sudah bisa menerima penyandang disabilitas sama dengan warga lainnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dia menyampaikan dengan lahir dua perda yang baru ini terbuka lebar bagi para penyandang disabilitas untuk berkreasi dan berkarya.” Seperti tuna rungu, tuna netra dan sebagainya, mereka itu telah di perlakukan adil dan persamaan hak sebagai warga negara,” jelasnya.

Lanjutnya mengatakan, pemerintah sudah menganggarkan di dalam APBD terkait dua perda tersebut. Khusus warga tidak mampu, pemerintah akan memfasilitasi kepentingan bantuan hukum bagi masyarakat yang di anggap tidak mampu.

” Ini suatu karya nyata DPRD Sulut dalam melahirkan perda khusus bagi warga miskin, nanti keadilan lebih di kedepankan, meski begitu nanti hal itu akan di tunjang dengan dana APBD, berkaitan akan di fasilitasi penasehat hukum,” tandas dosen fakultas hukum Unsrat ini. (*/sisco)




UPT BP2MI Manado sosialisasikan peluang kerja ke luar negeri di Kabupaten Bolsel

Manado,GN- UPT BP2MI Manado, Kamis (18/11/2021) menggelar sosialisasi peluang kerja ke luar negeri di hadapan 150 peserta di Desa Milangodaa Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Hadir dalam kesempatan ini Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemda Bolsel Mohammad Suja Alamri, Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag dan Kadisnakertrans PM, dan PTSP Pemda Bolsel Arsalan Makalalag yang juga turut menyampaikan materi tentang ketenagakerjaan.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Pemda Bolsel yang diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Mohammad Suja Alamri yang menyampaikan apresiasinya kepada UPT BP2MI Manado.
“Dalam kesempatan ini saya ingin mengapresiasi UPT BP2MI Manado yang telah memilih Bolsel sebagai tempat sosialisasi peluang kerja ke luar negeri. Mohon sampaikan juga salam hormat saya untuk bapak Benny Rhamdani Kepala BP2MI atas kepeduliannya terhadap daerah terutama Sulawesi Utara dan lebih khususnya Bolaang Mongondow Raya terkait penyiapan CPMI dan PMI” kata Mohammad.

Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag menyampaikan bahwa kesempatan sosialisasi kali ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk menginformasikan berbagai peluang kerja ke luar negeri ke hadapan masyarakat Bolsel.

“Kesempatan sosialisasi ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk menginformasikan peluang kerja ke luar negeri secara prosedural karena melalui kesempatan kali ini kami bisa menjabarkan secara jelas mengenai cara bekerja ke luar negeri utamanya ke Jepang agar masyarakat Sulawesi Utara khususnya Bolaang Mongondow Selatan bisa mendapatkan gambaran sehingga tertarik dan berminat untuk kerja ke luar negeri,” ungkap Hendra.

Lebih lanjut Hendra menyebutkan bahwa peluang kerja ke luar negeri adalah salah satu cara yang efektif untuk membantu pemerintah daerah mengurangi pengangguran. “Kerja ke luar negeri merupakan peluang yang sangat baik dan juga cara yang efektif untuk mengurangi pengangguran. Untuk itu sebaiknya dimanfaatkan dengan sebaik mungkin karena gaji dan tunjangan yang akan didapatkan juga sangat menggiurkan.” kata Hendra.

Hendra juga menambahkan bahwa gaji yang akan didapat ketika bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri memang cukup besar.
“Contohnya saja gaji sebagai Care Worker di Jepang melalui program SSW dan G to G yang dimulai dari angka Rp 20 jutaan/bulan. Dikurangi biaya hidup dan lain-lain para pekerja migran ini masih bisa menerima penghasilan bersih kurang lebih 12 jutaan perbulannya. Nah dengan penghasilan sebesar itu, kami harapkan para pekerja migran asal Sulawesi Utara khususnya Bolaang Mongondow Selatan dapat mensejahterakan keluarganya di Indonesia, membantu pemerintah daerah mengurangi pengangguran, serta dapat membangun daerahnya masing-masing lewat remitansi yang dikirimkan setiap bulannya” tutup Hendra.
Acara sosialisasi ini juga turut dihadiri oleh Anggota DPRD Bolaang Mongondow Selatan Jefry Djauhari dan Sangadi Milangidaa Utara Arkan Idris.(*/sisco)




AK7 Sosialisasikan Dua Perda Ke Masyarakat

Sulut,GN- Setelah di sahkannya dua Perda dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kini anggota DPRD Sulut Drs Arthur Kotambunan (AK7) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019 dan peraturan daerah provinsi Sulawesi Utara nomor 2 tahun 2021 tentang fakir miskin dan anak terlantar, Selasa (26/10/2021).

Sosialisasi tersebut di laksanakan di Mutiara hotel Malalayang, peserta yang hadir diantaranya masyarakat dari Kelurahan Rike,Winangun,Makeret timur dan Paal dua.

Terkait dengan sosialisasi tersebut Alfian Rapar, masyarakat Mahakeret timur jaga IV menyampaikan pertanyaan mengenai aturan pemakaian barcode vaksinasi dan sertifikat vaksin.

Selain itu, Alfian juga menanyakan terkait pendataan masyarakat atau panti asuhan yang ada di kota Manado.

Menjawab pertanyaan tersebut, Nara sumber Drs Satyano Wim Moingan,MSi yang juga turut hadir mendampingi Anggota DPRD Sulut menjelaskan kepada masyarakat bahwa dalam perda ini tidak di atur tentang vaksin pertama, kedua dan ketiga, namun hanya mengatur protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga kesehatan.

Puluhan warga hadir dalam sosialisasi tersebut yakni masyarakat setempat dan termasuk kepala-kepala lingkungan. (sisco)




RSUP Kandou Manado Kembali Gelar Sosialisasi Dan Edukasi Protokol Covid-19

Manado,GN- Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr RD Kandou Manado kembali menggelar sosialisasi penguatan penerapan protokol Covid-19 bagi pegawai RSUP Kandou Manado melalui aplikasi zoom meeting Jumat, 16 Oktober 2020.

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Kesehatan khususnya bagi pegawai di RSUP Kandou Manado.

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dimulai pukul 13 00 Wita dan dibuka oleh Direktur Utama yang diwakili oleh Direktur SDM, Pendidikan dan Umum Dr dr Ivonne E Rotty, MKes didampingi oleh Kepala Bagian Diklit Irwan Kawulusan, SH, Kepala Instalasi Diklat Dra Sisca Hutadjulu, MSi, kepala instalasi Promkes dr. Neni Ekawardani sebagai promotor dalam kegiatan ini, Kasubag Pengembangan SDM Ns Abram Babakal, SKep dan diikuti oleh seluruh pegawai rumah sakit Kandou Manado.

Direktur SDM Pendidikan dan Umum mengatakan bahwa sosialisasi penguatan penerapan protokol Covid-19 ini sebenarnya sudah beberapa kali dilaksanakan sejak Pandemi Covid-19.

” Itu sudah dilaksanakan sosialisasi bekerjasama dengan KSM penyakit dalam, Multi Disiplin, Komisi PPI dan IPCN, namun ada beberapa hal yang menjadi pusat perhatian terkait dengan tenaga kesehatan baik dokter, perawat maupun tenaga kesehatan lainnya terpapar dengan covid, oleh karena itu kami Kembali lakukan sosialisasi dan edukasi terkait Covid-19, dan akan terus dilakukan selama masa pandemi,” jelas Direktur.

Sebagai nara sumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah Direktur SDM, Pendidikan dan Umum Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty, MKes, Ketua PMKP Dr dr Erwin Kristanto,SH, SpFM(K), Ketua Tim Pandemi Covid-19 dr Agung Nugroho, SpPD-KPTI, Netty Aseng, SST serta moderator kepala instalasi rawat jalan dr Henny Ruth Liwe, MKes (*/framu)




KPU Sulut Gelar Rakor Dan Sosialisasi Persyaratan Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2020

Sulut,GN- Rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi Persyaratan Pencalonan dan Syarat Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2020 di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di hotel Mercure Tateli Minahasa, Rabu (5/8/2020).

Ardiles Mewoh selaku ketua KPU Sulut mengatakan, sosialisasi tersebut menyasar Partai Politik (Parpol) dan masyarakat luas terkait syarat pencalonan maupun calon yang hendak maju di Pilgub Sulut 2020.

“Tujuan dari kegiatan yang melibatkan partai politik ini untuk memberikan pemahaman atau penjelasan persyaratan yang harus dipenuhi seseorang jika ingin diajukan sebagai calon kepala daerah. Hal ini penting, karena jika persyaratannya telah diketahui oleh partai politik, KPU berharap tidak ada lagi partai politik yang mengusung calon yang justru tidak memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang diatur,” jelasnya.

Ketua KPU Sulut juga menjelaskan agar masyarakat tahu jika ada persyaratan pencalonan yang melekat pada semua calon, sehingga tidak terjadi simpang siur di masyarakat nanti apabila ada calon mereka yang tidak memenuhi syarat.

Sementara Komisioner KPU Yessy Momongan menyebutkan terkait salah satu persyaratan soal mantan terpidana. “Mantan terpidana bisa mencalonkan diri tapi harus memenuhi syarat yang berlaku. Dalam aturan, mantan terpidana harus jeda lima tahun dihitung dari ketika seseorang sudah menyelesaikan seluruh masa pidananya. Jadi bukan lagi bebas bersyarat tapi harus bebas murni. Ini harus disosialisasikan karena jangan sampai ada yang salah persepsi,” terang Momongan. (frangki/*)




Sosialisasi Reformasi Birokrasi Dan Zona Integritas Oleh IRKORMAR Kolonel Marinir Lasmono Di BRIGIF 4 MAR/BS

Lampung,GN- Inspektorat Korps Marinir Kolonel Marinir Lasmono berserta Tim Wasrik melaksanakan Sosialisasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas kepada seluruh prajurit Brigif 4 Mar/BS wilayah Lampung dan prajurit Puslatpur 8 Teluk Ratai di Balai Prajurit Brigif 4 Mar/BS, Piabung, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran,Lampung Senin (20/07/2020).

Seiring perkembangan jaman seluruh prajurit harus bisa memahami apa itu Reformasi dan Birokrasi yang ada di jajaran Korps Marinir, dikarenakan sekarang ini sudah ada perubahan dalam Birokrasi. Dalam sosialisasi tersebut Irkormar menyampaikan bahwa prajurit harus tahu akan hak dan kewajiban dalam berdinas atau bertugas dalam operasi dalam perang maupun opersai selain perang. Sedangkan Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk menuju profesionalisme dalam kinerja dalam berdinas dan bertugas.

Tujuan utama adalah god gobverment dan clean gobverment. God Gobverment ialah pemerintahan yang baik yaitu teratur dan tertata serta berkarakteristik, sedangkan Clean Gobverment ialah pemerintahan yang bersih yaitu semua sesuai dengan peraturan yang berlaku dan jauh dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme.

Selain itu Irkormar juga mengatakan prajurit harus bisa IT dan harus mampu memyesuaikan dengan kemajuan dan perkembangan zaman saat ini.

Dalam memberi pengarahan tersebut Irkormar didampingi oleh Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Nawawi, S.E., M.M., para Perwira Staf Brigif 4 Mar/BS, Danpuslatpur 8 Teluk Ratai, Danyonif 7 Marinir, Danyonif 9 Marinir dan Dankima Brigif 4 Mar/BS.(nosen)




DKP Daerah Sulut Gelar Sosialisasi Perundang-Undangan

Sulut,GN- Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sosialisasi perundang-undangan bertempat di aula gedung DKP daerah Sulut Rabu,(26/9/18).

Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Daerah Sulut Ir Ronald Sorongan,MSi

Kepala Dinas DKP daerah Sulut Ir Ronald Sorongan,MSi diwakili oleh Sekretaris Dinas Ir Heidy Malingkas,MSi membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
Sekretaris Dinas Kelautan Dan Perikanan Daerah Sulawesi Utara Ir. Heidy Malingkas,MSi

Dalam sambutannya Malingkas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hal baik untuk dapat di ikuti oleh seluruh staf yang ada di lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut. Dia, berharap dengan mengikuti kegiatan ini dapat memberi manfaat dan dampak yang lebih baik.
Para Nara Sumber Dalam Kegiatan Yang Sosialisasi

Selain kegiatan tersebut,juga dirangkaian sosialisi dari BPJS Sulut.
Peserta Yang Hadir Dalam Kegiatan Sosialisasi Dinas Kelautan Dan Perikanan Daerah Sulut