Rapat Banggar DPRD Bersama TAPD Provinsi Sulut, Louis Schramm Soroti Kinerja DLHD Sulut

Sulut,GN-  Anggota Badan Anggaran DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Louis Schramm menyoroti kinerja dari salah satu mitra komisi IV yakni Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Sulut.

Rapat Banggar DPRD Sulut Bersama TAPD Provinsi Sulut (foto : Gemparnews)

Sorotan ini disampaikannya pada saat Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2026 yang di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD, Kamis (13/11/2025) di ruang Paripurna DPRD Sulut.

Ketua Fraksi Gerindra ini, menyampaikan kondisi kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulut yang dinilainya belum optimal dalam menangani berbagai persoalan pencemaran lingkungan di Kota Manado dan sekitarnya.

“Saya ingin menyoroti mitra kerja kami, yakni Dinas Lingkungan Hidup. Akhir-akhir ini, terjadi tren peningkatan pelanggaran terkait pencemaran lingkungan, baik pencemaran udara, sungai, maupun kebisingan,” ujar Louis saat rapat di hadiri Sekretaris Provinsi Sulut, Thalis Galang, dan jajarannya.

Louis menyinggung kasus pabrik kecap di Kota Manado yang membuang limbah ke saluran air yang digunakan oleh warga masyarakat. Selain itu, Louis menyoroti berbagai kasus seperti di PT FUTAI Bitung yang diduga telah mencemari lingkungan secara serius.

“Saya ingin bertanya kepada Kepala Dinas, mengapa hal ini bisa terjadi? DLH seolah hanya menjadi pemadam kebakaran. Padahal di instansi tersebut ada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang seharusnya bisa melakukan penyelidikan bila terjadi pencemaran,” tegas Louis.

Namun, lanjut Louis memahami kerja dan tugas serta keberadaan PPNS tersebut tidak berjalan optimal karena keterbatasan anggaran. (sisco)




Anter Soroti Profesionalisme Dinas Perkimtan Sulut Terkait Masalah Pembebasan Lahan

Sulut,GN- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) memanas. Pasalnya, Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, tak dapat menahan kekecewaannya saat Kepala Dinas Perkim, Alexander Watymena, terkesan mengabaikan pertanyaan penting dari dewan.

Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter (foto: Gemparnews)

​Ketegangan terjadi setelah Kadis Perkim Alexander Watymena menyatakan permohonan maaf karena terlewat menjawab pertanyaan yang dilontarkan Royke Anter.

​Anter menyampaikan secara tegas terkait persiapan data menjelang pembahasan APBD Induk. Ia mendesak agar Dinas Perkim menyediakan data yang lengkap dan valid.

​”Tidak lama lagi akan ada pembahasan APBD Induk, jadi kami minta data harus lengkap,” tegas Anter, Selasa (30/09/2025).

​Anter menyoroti profesionalisme Dinas Perkimtan, terutama terkait masalah mendasar seperti pembebasan lahan. Dirinya meminta agar dinas terkait fokus pada penyelesaian isu-isu struktural, bukan hanya terpaku pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

” Coba fokus pada penyelesaian isu – isu struktural bukan terpaku pada pokok pikiran,” semprot Anter.

​”Mengenai Pokir yang disampaikan, saya soroti Dinas Perkim untuk lebih profesional. Terkait pembebasan lahan dan lain-lain, sampai sekarang bukan Pokir terus disampaikan,”sambungnya.

​Sebagai wakil rakyat, Anter mengingatkan bahwa fungsinya adalah pengawasan. Dengan data yang lengkap, dewan dapat memilah dan menentukan program yang benar-benar prioritas bagi masyarakat. Ia berharap OPD terkait dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan menyediakan data yang akuntabel. (sisco)




Louis Schramm Soroti Ketidakhadiran CV Revorma Dalam Forum Resmi RDP

Sulut,GN- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Buruh, Pimpinan PT Pesta Pora Abadi, CV Reforma Kurnia dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut , Rabu (13/08/2025).

Dalam RDP tersebut, Louis sangat menyayangkan ketidakhadiran CV Revorma. Louis menilai ketidakhadiran CV Revorma sebagai bentuk ketidakbertanggungjawaban terhadap persoalan serius yang tengah dihadapi para buruh.

“Dari keterangan pihak PPA, baru sekitar 50 persen pembayaran yang dilakukan ke CV Revorma karena pekerjaan di lapangan tidak dilanjutkan. Artinya ada wanprestasi dari pihak kontraktor,” kata Louis.

Sementara itu,kuasa hukum PT PPA Indra, juga menegaskan bahwa kontrak kerja dengan CV Revorma telah diputus karena adanya pelanggaran kesepakatan atau wanprestasi. Ia menjelaskan bahwa proyek yang tengah dibicarakan adalah pembangunan Mie Gacoan di kawasan Paniki, bukan di Sindulang, yang disebut tidak memiliki masalah serupa.

“Pembayaran untuk proyek di Paniki memang tersendat, sementara untuk di Sindulang tidak ada kendala,” ujar Indra.

Turut hadir Ketua Bapemperda Vionita Kuera, dalam RDP bersama perwakilan Buruh, Pimpinan PT Pesta Pora Abadi, CV Reforma Kurnia dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut , (sisco)




Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut Cindy Wurangian Kritik Penerimaan Calon Siswa Melalui SPMB

Sulut,GN- Cindy Wurangian selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengkritik sejumlah persoalan dalam penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)  di lingkungan pendidikan Provinsi Sulut.

Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Sulut Bersama Mitra Kerja Dinas Pendidikan Sulut (foto: ist)

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Senin (23/6/2025) Cindy menilai, sistem SPMB ini masih menyisakan ruang-ruang yang perlu diperbaiki.

“Contohnya, ada staf di DPRD Sulut yang anaknya mendaftar ke SMA Negeri 1 Manado karena lokasinya dekat dengan tempat tinggal. Namun, pendaftarannya ditolak secara manual. Katanya, berdasarkan data tempat tinggal, wilayahnya termasuk dalam zona SMA Negeri 9 Manado,” ujar Wurangian.

Cindy mengungkapkan permasalahan tidak berhenti di situ, Setelah mencoba mendaftar ke SMA Negeri 9 Manado, siswa tersebut kembali ditolak dan justru diarahkan ke SMA Negeri 2 Manado.

“Padahal, lokasi SMA Negeri 2 sangat jauh dari rumah, ini jadi pertanyaan, apa solusinya? Kalau secara zonasi kecamatan memang masuk SMA Negeri 9, tapi secara jarak dan akses transportasi lebih dekat ke SMA Negeri 1. Cukup naik satu kali kendaraan umum. Hal-hal seperti ini yang harus menjadi masukan bagi pembuat kebijakan, khususnya Dinas Pendidikan Daerah,” ungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut.

Cindy menegaskan, meskipun sekolah bersifat gratis, namun jika siswa harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk transportasi, tentu akan membebani keluarga. “Ini yang harus jadi perhatian dan semoga ada solusi ke depannya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Dr Femmy J Suluh, Msi menjelaskan pihaknya akan segera melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen para pendaftar, baik di SMA Negeri 1 maupun SMA Negeri 9 Manado.

“Besok mulai dilakukan verifikasi data. Di Manado sendiri masih ada beberapa sekolah yang kuotanya belum penuh. Misalnya, di SMA Negeri 3 Manado masih tersedia 60 kursi, SMA Negeri 6 Manado 60 kursi, SMA Negeri 2 Manado 64 kursi, dan SMA Negeri 10 Manado juga masih ada 60 kursi,” jelasnya.

Suluh mengatakan persoalan akses transportasi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Manado untuk membuka jalur khusus transportasi sekolah, meski saat ini baru berlaku pada jam pergi dan pulang sekolah.

“Mudah-mudahan jalur khusus ini bisa juga menjangkau SMA Negeri 7 dan SMA Negeri 2 Manado,” tandasnya. (sisco)

 




CNR Soroti Anggaran Belanja Pegawai Disbud Sulut

Sulut,GN- Fungsi pengawasan dan kontrol DPRD Sulut terhadap penggunaan APBD Provinsi Sulut yang dijabarkan ke setiap SKPD terus dilakukan oleh anggota DPRD Sulut.

Careigh N Runtu.SIP (kiri) Foto : Gemparnews

Tak tanggung-tanggung anggota komisi IV DPRD Sulut Careigh N Runtu (CNR) mempertanyakan biaya anggaran belanja pegawai yang melekat di Dinas Kebudayaan (Disbud) Daerah Provinsi Sulut.

Menurut CNR, Dinas Kebudayaan Daerah Sulut harus jelas dalam menyampaikan setiap biaya anggaran belanja pegawai.

“Kami minta Dinas harus memberikan penjelasan, atau setidaknya memberikan data secara tertulis kepada kami anggota maupun pimpinan komisi IV DPRD Sulut, setiap anggaran belanja pegawai yang ada,” tegas CNR dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Mitra Kerja komisi IV DPRD Sulut, Senin (13/5/2024).

Sementara, Kepala Disbud Daerah Sulut Janny Lukas, menyampaikan bahwa anggaran belanja pegawai sudah ditata.

” Nanti akan kami sampaikan secara tertulis dan akan di berikan kepada anggota dan pimpinan komisi IV,” jelasnya. (sisco)