Legislator DPRD Terima Massa Aksi Demo Damai AS-DT Sulut

Sulut,GN– Anggota DPRD Sulut Inggried Sondakh, Jeane Laluyan, Royke Roring, Hillary Tuwo, Eugenie Mantiri dan Abdul Gani menerima aksi demo damai dari ratusan Sopir yang tergabung dalam Aliansi Sopir Dump Truk Sulawesi Utara (AS-DT Sulut)Senin (29/09/2025).

Aksi demo dilakukan para sopir truk Sulut ini menyusul terjadinya kelangkaan BBM jenis Solar. Diketahui, sekitar 250 unit Truk terparkir di depan kantor DPRD Sulut.

Berikut sejumlah tuntutan yang disampaikan Aliansi Sopir Dump truk Sulut dalam aksi demo tersebut:

– Meminta untuk setiap wilayah manado, minut, bitung, Tomohon, Tondano, Mitra harus ada beberapa SPBU yang diawasi khusus oleh APH, bph migas dan pemerintah daerah guna pengawasan penyaluran BBM Solar subsidi tepat sasaran.

– Copot kepala BPH Migas dan Pertamina Sulut karena tidak mampu melaksanakan fungsi pengawasan di setiap SPBU.

– Meminta Kapolda Sulut untuk bantu perketat pengawasan di setiap SPBU, karena diduga adanya praktek penyalahgunaan gunakan Solar subsidi yang dilakukan oleh petugas SPBU.

– Meminta Gubernur dan pertamina membentuk tim pengawasan BBM Solar subsidi yang melibatkan BPH Migas/APH serta perwakilan organisasi dump truk

– Meminta kepada pihak pertamina untuk mempermudah pengurusan barcode Solar subsidi.

– Jika masih mengalami kesulitan dalam mengisi BBM Solar, maka aksi demo akan kembali melakukan unjuk rasa dengan menggerakkan seluruh anggota asosiasi di Sulawesi Utara.

-Meminta kepada Gubernur untuk mempermudah pengurusan pengurusan ijin galian c (material pasir, batu dll) karena galian c merupakan salah satu sumber pendapatan bagi kami supir angkutan material. (sisco)




Kasus Penganiayaan Dan Pengrusakan Mobil Ambulance RSUP Kandou Manado, Takasenseran : Sudah Dilaporkan Ke Pihak Berwajib

Manado,GN- Kasus penganiayaan terhadap sopir Johanes Ponamon dan pengrusakan mobil ambulance milik RSUP Prof Dr RD Kandou Manado yang terjadi di desa talawaan Bajo Minahasa Utara Minggu, 20 September 2020 kemarin, telah dilaporkan ke pihak berwajib untuk di proses secara hukum. Hal ini ditegaskan Ketua gugus tugas covid-19 dr Jandry Takasenseran kepada sejumlah media ketika diwawancarai di kantor RSUP Kandou Manado.

Mobil Ambulance RSUP Kandou Manado Yang Di Rusak Massa (foto: ist)

Dr Handry menuturkan pihak RSUP Kandou Manado sangat menyesalkan tidakan yang main hakim sendiri di Desa Talawaan Bajo tersebut. ” Kami sangat menyesalkan tindakan warga desa Talawan Bajo yang main hakim sendiri dengan memukul petugas kami bahkan merusak mobil ambulance. Saat ini, Pihak RSUP Kandou Manado sudah melaporkan kasus penganiayaan dan pengrusakan ke pihak berwajib,” tegas dr Hanry Senin, (21/9/2020).

Diketahui, mobil ambulance Milik RSUP Kandou yang di kendarai Yohanes Ponamon membawa jenazah warga desa setempat yang meninggal di rumah sakit, dan diketahui terkomfirmasi terpapar Covid-19 serta memiliki penyakit bawaan. Jenazahnya saat akan dimakamkan di tangani sesuai protap kesehatan.

Awal kejadiannya menurut Johanes Ponamon sebagai sopir ambulance, saat dari Manado menuju ke tempat pemakaman di desa Talawaan Bajo, di kawal Tim Shabara hingga berjalan lancar tanpa gangguan, namun saat mendekati area pemakaman tiba-tiba dicegat sebuah mobil dan puluhan warga kampung tersebut. Banyaknya masa yang sudah terprovokasi membuat situasi tak terkendali, kendaraan Ambulance yang membawa jenazah mengalami pecah kaca akibat lemparan batu, bahkan dirinya mengalami pukulan oleh beberapa warga desa tersebut. (Framu/sisco)